Pekerja Migran, Pahlawan yang Terabaikan
Agama | 2024-01-04 20:24:00Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau sering juga disebut Buruh Migran Indonesia (BMI) selalu menjadi topik yang hangat. Meski banyak permasalahan yang melingkupi PMI terutama PMI perempuan, faktanya tidak menyurutkan minat PMI untuk mengadu nasib ke luar negeri. PMI menghadapi berbagai macam masalah bukan hanya ketika sudah sampai di negeri orang, tetapi masih di dalam negeripun mereka sudah harus mendapatkan perlakuan yang kurang manusiawi.
Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengatakan berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pada 2022, para calon pekerja migran, terutama perempuan, kerap mendapat perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat di tempat-tempat penampungan tersebut.
Anggota tim pemantauan dan penulis laporan, Thaufiek Zulbahary, mengungkapkan dalam pemantauan itu pihaknya menemukan empat BLKLN swasta yang mewajibkan CPMI melakukan sejumlah pekerjaan tanpa upah. Alasannya, untuk melatih CPMI agar terampil dan beradaptasi dengan pekerjaan di luar negeri. (https://www.voaindonesia.com/).
Apa yang dialami oleh PMI di BLKLN-BLKLN menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap PMI. PMI terutama perempuan kondisinya sangat rentan dengan segala macam penindasan. Mereka sangat membutuhkan perlindungan dari pemerintah, baik ketika masih persiapan berangkat di BLKLN ataupun ketika mereka sudah di luar negeri.
Minimnya perlindungan hak BMP merupakan implikasi dari paradigma pemerintah yang cenderung mengkomodifikasi BMI dan lebih mementingkan aspek penempatan daripada perlindungannya. Hal ini dapat dilihat dari berbagai kebijakan negara yang bermuara dari UU No. 39 tahun 2004 tentang Perlindungan dan Penempatan TKI di Luar Negeri (PPTKILN) yang lebih melihat buruh migran sebagai entitas komoditas perniagaan dari pada sebagai manusia yang hak-haknya harus dilindungi. (https://www.solidaritasperempuan.org/).
Hal yang mendorong PMI ke luar negeri, meski mereka tahu banyak sekali permasalahan yang dihadapi PMI bahkan tidak sedikit yang mengalami penyiksaan hingga meninggal adalah karena banyak diantara PMI perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Para laki-laki banyak yang tidak memperoleh pekerjaan yang layak yang mampu mencukupi kebutuhan keluarga. Di tengah kondisi ekonomi keluarga yang sulit dan adanya fakta bahwa tenaga kerja perempuan lebih diminati, maka seolah tidak ada pilihan lain selain harus mengadu nasib ke luar negeri.
Selain itu, tidak bisa dipungkiri bahwa sumbangan devisa negara dari PMI juga sangat besar. Bahkan pemerintah masih terus berupaya meningkatkan devisa negara dari PMI, yang artinya akan terus memberikan jalan bagi warga Indonesia untuk bekerja di luar negeri hingga menyebar di seluruh dunia.
Berdasarkan data Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sumbangan devisa negara dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai Rp 130 triliun pada 2021.Sekretaris Kementerian BUMN, Susyanto bahkan menyebutkan, kalau nilai tersebut hanya kalah dari devisa yang diberikan oleh sektor minyak dan gas.
Setidaknya ada 8 juta warga Indonesia yang tersebar di Seluruh Negeri. Menurut Susyanto angka tersebut cukup besar dan masih bisa digali.
"Saya rasa potensi ini bisa digali terus-menerus, dengan mereka tumbuh besar akan berinteraksi dan dana PMI ke dalam negeri cukup besar juga," tegas Susyanto. (https://www.cnbcindonesia.com/).
Seharusnya tidak sulit bagi negara untuk menyediakan lapangan kerja yang layak baik bagi laki-laki maupun perempuan yang membutuhkan pekerjaan. Karena Indonesia memiliki sumberdaya alam yang sangat banyak. Hanya saja saat ini hampir semua SDA dikelola oleh swasta, baik swasta dalam negeri maupun swasta asing. Adapun pemerintah hanya mendapatkan pemasukan yang sedikit dari SDA yang ada.
Salah satu contoh yang menunjukkan betapa besarnya hasil yang bisa didapatkan oleh negara andai negara mengelola sendiri SDA adalah tambang Freeport. Tambang Freeport pada tahun 2022 menhasilkan emas sebanyak 1,6 juta ons atau setara dengan 160 T rupiah. Ini baru dari salah satu hasil PT Freeport. Padahal Indonesia memiliki banyak sekali SDA.
Pada 2023, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menyebutkan produksi tembaga ditargetkan akan sama dengan tahun ini yaitu sebesar 1,6 miliar pon konsentrat tembaga. Sedangkan, untuk emas, menurutnya akan ada kenaikan produksi pada tahun depan menjadi sebesar 1,8 juta ons.
"Tahun depan kami merencanakan untuk memproduksi 1,6 miliar pound tembaga sama seperti tahun ini. Tapi emasnya masih 1,8 juta ounces, jadi ada tambahan 200 ribu ounces emas untuk tahun depan," tandasnya. (https://www.cnbcindonesia.com/news/).
Butuh adanya keberpihakan negara kepada rakyat dalam upaya menyelesaikan masalah PMI. Permasalahan PMI sebenarnya adalah permasalahan ekonomi. Dengan demikian maka permasalahan PMI akan selesai seiring dengan tuntasnya permasalahan ekonomi.
Islam, bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan-Nya dalam masalah ibadah tetapi lebih dari itu Islam juga mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, termasuk dalam bermasyarakat dan bernegara.
Dalam Islam, penguasa yang menjalankan roda pemerintahan berperan sebagai pelayan dan pengurus rakyatnya. Negara bertanggung jawab mewujudkan kemaslahatan rakyat dan memberikan pelayanan. Negara menjamin kesejahteraan melalui berbagai mekanisme, termasuk menyediakan lapangan pekerjaan yang layak untuk para laki-laki sebagai pihak penanggung nafkah. Pemerintah akan menyediakan lapangan pekerjaan kepada para pencari kerja secara keseluruhan.
Berdasarkan aspek kewajiban mencari nafkah bagi laki-laki maka negara memudahkannya dengan menyediakan lapangan kerja yang maksimal dan menjamin setiap kepala keluarga untuk mendapatkannya. Ditambah dengan mekanisme gaji yang layak, membuat rakyat mendapatkan upah yang memadai sehingga kebutuhan keluarganya tercukupi. Untuk itu, semaksimal mungkin negara akan menyediakan infrastruktur pendukung, menyiapkan SDM andal, dan merekrut tenaga kerja melalui pembukaan lapangan kerja yang membantu pemerintah dalam menjalankan amanahnya.
Rasulullah saw. bersabda, “Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya.“ (HR Bukhari dan Muslim).
Wallahualam
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.