Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aris Nur Ramdhani

Puskesmas Terbaik di DKI Jakarta Tahun 2023 Berdasarkan Rating Tertinggi

Trend | Tuesday, 02 Jan 2024, 06:48 WIB
Sumber: Google Reviews 30 Desember 2023

Fasilitas pelayanan publik kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit di DKI Jakarta semakin berlomba memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Meningkatnya kualitas pelayanan ini terlihat pada kanal kepuasan pelanggan paling populer, yaitu Google Reviews. Zaman digital seperti sekarang, Google Reviews menjadi bagian penting sebuah organisasi atau institusi membentuk opini publik dan branding sebuah produk.

Penelitian yang dilakukan Ramdhani (2023) menyebutkan, analisis sentimen kanal kepuasan pelanggan tersebut memainkan peran penting dalam mengevaluasi kepuasan pelanggan yang dinamis, kemampuannya mengidentifikasi perasaan dan opini pelanggan dari ulasan, baik positif maupun negatif, menjadi elemen kunci.

Berikut peringkat Puskesmas Kecamatan (sekarang Puskesmas) di DKI dengan rating terbaik hingga 30 Desember 2023:

1. Puskesmas Pulogadung (4.8)

2. Puskesmas Kebayoran Baru (4.7)

3. Puskesmas Matraman (4.7)

4. Puskesmas Pancoran (4.6)

5. Puskesmas Kembangan (4.6)

6. Puskesmas Kebon Jeruk (4.5)

7. Puskesmas Koja (4.5)

8. Puskesmas Sawah Besar (4.4)

9. Puskesmas Palmerah (4.3)

10. Puskesmas Cakung (4.3)

Dari sisi institusi, Google Reviews dapat dijadikan sebagai sarana evaluasi dini yang dapat diandalkan terhadap pelayanan fasilitas pelayanan publik kesehatan. Reputasi yang baik di platform ini dapat memengaruhi persepsi calon pengunjung. Oleh karena itu, disarankan agar fasilitas kesehatan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan untuk mencapai kepuasan pelanggan yang optimal

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image