Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Cece'Ciribony Cece'Ciribony

Tempat Penampungan Pekerja Migran Mirip Tahanan, Mengapa?

Politik | Friday, 29 Dec 2023, 15:33 WIB

Oleh: Mariyam Sundari (Jurnalis Ideologis)

Dilansir dari Voaindonesia.com (20/12/2023) diterangkan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Satyawanti Mashudi bahwa pemantauan praktik penampungan perempuan CPMI/PMI merupakan komitmen komisi dalam upaya advokasi dan mencegah penyiksaan dan perlakuan lain yang tidak manusiawi, merendahkan martabat manusia, dan kejam pada lembaga pada tempat-tempat atau lembaga serupa tahanan.

Hal ini juga disampaikan oleh anggota tim pemantauan dan penulis laporan, Taufik Zulbahary, pihaknya menemukan empat BLKLN swasta yang mewajibkan CPMI melakukan sejumlah pekerjaan tanpa diupah. Seperti, membersihkan kamar mandi, kantor, dapur, toilet WC, memasak, buang sampah, menyapu seluruh halaman BLKLN, dll. Ini jelas menunjukkan perlakuan yang tidak manusiawi.

Sungguh miris, nasib perempuan dalam sistem kapitalis saat ini, seolah mereka harus menjadi tulang punggung keluarga menggantikan laki-laki. Itu disebabkan karena dalam negeri kita ini lapangan kerja tidak banyak tersedia karena SDA berada pada pihak asing atau swasta.

Hanya Islam yang mampu menjamin kesejahteraan melalui berbagai mekanisme, termasuk menyediakan lapangan pekerjaan yang layak untuk para laki-laki sebagai pihak penanggung jawab terkait nafkah. Negara dalam Islam sebagai pelindung bagi rakyat, baik laki-laki maupun perempuan. Aturan dalam Islam tidak akan berlaku zalim, aniaya, juga tidak akan membawa penderitaan terhadap perempuan dan rakyat.[]

 

 

 

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image