Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rofifah Adni

Pemikiran Modern fazrul Rahman

Agama | Friday, 29 Dec 2023, 14:09 WIB

Pemikiran Modern menurut Fazlur Rahman

Pendahuluan

Pada masa tradisional pendidikan yang dialami umat Islam memiliki ciri yaitu menitikberatkan pada pendidikan keilmuan Islam, pembelajarannya berpusat pada guru, metode pengajarannya menggunakan metode ceramah dan diselingi dengan dikte (mencatat), sistem pembelajarannya menggunakan pertemuan, dan pengelompokan. Pada saat transisi ke masa modern maka banyak terjadi perubahan pada sistem pendidikan. Beberapa gerakan yang di pelopori para tokonya menyebabkan banyak perbedaan dalam sistem pembelajaran agama Islam.

Dikarenakan banyak gerakan pembaharuan Islam yang mana mengakibatkan banyak sekali perubahan dari cara berfikir. Gerakan ini memiliki tujuan untuk menjadikan ajaran agama Islam menjadi sebuah ajaran agama yang digunakan untuk keberlangsungan hidup. Berbagai gerakan pembaharuan dalam Islam dan para tokohnya memiliki pendapat masing masing, dan semua pendapat itu bisa kita ambil yang baik dan mengimplementasikannya. Salah satu tokoh pemikir modern dalam Islam adalah Fazrul Rahman.

Pembahasan

Sosok Fazlur Rahman yang sangat terkenal dengan pemikirannya yang kontemporer ia lahir tanggal 21 Desember 1919 di Hazarah, Pakistan. Walaupun ia lahir di Pakistan tetapi ia lama hidup di Amerika. Ia belajar Islam sejak kecil dan guru pertama nya ialah ayahnya sendiri. Ia dibesarkan dengan tradisi madzhab Hanafi. Sosok Fazlur Rahman ini telah menjadi seorang hafidz diusia 10 tahun. Maka tidak heran jika ketika menginjak dewasa ia sudah menjadi tokoh pemikiran modern dalam Islam.

Dalam dunia pendidikan Fazlur Rahman berpendapat bahwa pendidikan Islam mengandung dua pengertian pokok, yaitu: Pertama, pendidikan Islam adalah pendidikan yang diberikan di negara-negara Islam seperti Pakistan, Turki, Mesir, Iran, Arab Saudi dan negara-negara Islam lainnya. Kedua, pendidikan Islam adalah proses menghasilkan ulama yang integratif dengan kualitas dinamis, kreatif, inovatif, adil, jujur dan lain-lain.

Yang saya sukai dari pemikiran Fazlur Rahman adalah ia selalu kritis terhadap berbagai dalil yang tidak memiliki sumber yang akurat, dalam Islam sudah jelas sumber utama adalah Al Qur'an dan Hadits dan ia melihat sesuatu berdasarkan sejarah. Fazlur Rahman memiliki pendapat bahwa "memelihara yang lama yang baik, dan mengambil yang baru yang lebih baik". Modernisme menurut pola ini, bukanlah sesuatu yang harus ditolak, melainkan dengan modernisme bukan pula berarti alam pemikrian tradisionalisme harus dikesampingkan (pemikiran tradisionalisme dan modernisme bisa berjalan beriringan).

Fazlur Rahman membagi dialektika pembaharuan di dunia Islam kedalam empat gerakan, yaitu:

1. Revipalisme pramodernis

Gerakan ini muncul pada abad ke 18. Gerakan ini juga sering disebut gerakan pemurnian, karena gerakan ini bertujuan memurnikan ajaran Islam telah menyatu dengan ajaran Barat.

2. Modernisme klasik

Gerakan ini muncul pada pertengahan abad ke 19 dan awal abad 20. Gerakan ini membatu gerakan sebelumnya menguatkan nilai-nilai Islam kembali dan bahkan menambahkan nilai Islam dalam tradisi Barat.

3. Neorevivalisme atau revivalisme pasca modern.

Kelompok ini lahir pada abad 20 di timur tengah. Kelompok ini lahir akibat dari reaksinya terhadap modernisme klasik, kelompok ini timbul berdasarkan gerakan sosial politik.

4. Neomodernisme.

Gerakan ini adalah reaksi atas orang-orang yang mengoreksi kelemahan-kelemahan modernis, revivalis dan tradisional.

Menurut Fazrul Rahman seseorang harus mempelajari Al Qur'an, ia berpendapat bahwa Al Qur'an bukanlah sebuah kitab yang misterius sulit dipahami. Bahkan menurut nya Al Qur'an dapat menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi. Dan jika ingin mempelajari Al Qur'an bukan hanya dengan membaca, tetapi dengan cara ordo-historis, melihat latar belakang sosio-historisnys. Karena jika tidak mempelajari secara keseluruhan orang akan salah tangkap mengenai makna yang tersirat dalam Al Qur'an.

Ada cerita dari teman kuliah Fazrul Rahman yang menceritakan bahwa sosok Fazrul Rahman selalu bersumber pada Al Qur'an dengan relevansinya pada kehidupan nyata. Pendapatnya memiliki berbagai sumber yang membuatnya sangat pede untuk membacakan dalil Al Qur'an di khalayak umum. Ia pernah mengatakan"Kaum muslimin tidak akan lepas dari kesulitannya sekarang, kecuali jika mereka kembali dan berpegang pada ini”.

Karenanya ia amat menyarankan agar umat manusia mempelajari Al Qur'an dengan kaffah, dengan belajar tafsirnya, istilah istilah dalam bahasa Arab, asbabul Nuzulnya dan banyak sekali pendekatan pendekatan yang dapat kita lakukan untuk mempelajari Al Qur'an. Dan setelah kita mempelajari Al Qur'an kita jangan langsung menghukumi suatu peristiwa tapi kita harus melihat bagaimana pendapat para ulama dan bagaimana ijtihadnya.

Adapun contoh penerapan yang dilakukan Fazrul Rahman yaitu ketika Fazlur Rahman menjelaskan etika dalam menegakkan sosiopolitik dia menjadikan al-Qur'an surat al-Hajj ayat 40 dan Ali Imran ayat 110 sebagai dasar pijakannya. Untuk menciptakan keadilan serta sikap berlaku adil dalam penyelenggaraan negara ia mengutip surat al-Nisâ ayat 58, al Mâidah ayat 51. Ketika menjelaskan bahwa umat dibenarkan mengkritik pemerintah ia menunjuk surat al-Nisa ayat 83. Dan masih banyak lagi ayat Al Qur'an yang ia kutip.

Kesimpulan

Tokoh pemikiran modern Fazrul Rahman adalah sosok yang sejak kecil di besarkan oleh nilai nilai Islam sehingga ketika dewasa ia menjadi salah satu pemikir modern dalam Islam yang memiliki banyak karya. Pemikiran Fazrul Rahman sendiri yaitu menyatukan antara pemikiran tradisionalisme dan modernisme dengan mengambil yang baik dan membuang yang buruk. Ia berpendapat bahwa Al Qur'an bukanlah suatu kitab yang sulit dipahami karena nya ia menyarankan agar umat Islam mempelajari Al Qur'an dengan kaafah yaitu berdasarkan histories dan tafsirnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image