Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nazwa Fahrani

Pemilu Semakin Dekat, Aroma Suap Menyuap Semakin Kuat

Politik | 2023-12-22 21:20:26

Pemilu atau kepanjangan dari Pemilihan Umum merupakan proses demokratis di mana warga negara memillih wakil rakyat mereka untuk menduduki jabatan pemerintahan atau lembaga legislatif. Pemilu merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk menetapkan arah kebijakan dan pemimpin negara. Menurut UU Pasal 3 Nomer 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, prinsip Pemilu yaitu jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, akuntabel, efektif dan efisien. Namun pada kenyataannya, banyak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu, suap salah satunya. Suap merupakan tindakan curang berupa pemberian uang, barang atau kebutuhan harian (sembako) oleh seseorang kepada orang orang lain untuk kepentingan pribadi yang semestinya tidak perlu di bayar atau tidak perlu imbalan. Di Indonesia suap sudah menjadi rahasia umum yang diketahui oleh masyarakat.

Menurut survei LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), 40% masyarakat Indonesia menerima uang dari peserta Pemilu 2019, dan sebanyak 37% masyarakat Indonesia mengakui menerima uang sambil mempertimbangkan untuk tetap memilih peserta tersebut sebagai wakil rakyat. Bowo Sidik Pangarso, selaku caleg dan anggota DPR RI dari Partai Golongan Karya, ditangkap oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) 22 hari sebelum pemungutan suara pada 27 Maret 2019. Saat penangkapan oleh KPK, ditemukan 400.000 amplop berisi total uang sebesar Rp 8 Miliar dengan nominal varian antara Rp. 20.000 hingga Rp. 50.000. KPK menduga bahwa Bowo menyiapkan uang tersebut untuk praktik jual beli suara pada Pemilu 2019.

Mengapa masih banyak warga negara Indonesia yang menerima suap? Dalam psikologi sosial, teori kepatuhan (Obedience) menjelaskan bahwa individu akan mengikuti norma sosial, bahkan jika hal itu melibatkan tindakan yang bertentangan dengan nilai - nilai moral. Kepatuhan (Obedience) adalah bentuk pengaruh sosial dimana seseorang menuruti permintaan orang lain karena kekuasaan (power) yang dapat mempengaruhi individu atau lingkungan tertentu. Tekanan sosial juga menggambarkan bagaimana lingkungan sosial memberikan tekanan pada individu untuk bertindak diluar norma. Dalam konteks pemilu tekanan yang berasal dari kelompok politik dapat membuat individu rentan terhadap tindakan suap.

Suap menyuap menjelang pemilu perlu mendapat perhatian serius. Suap dalam Pemilu dapat menghalangi munculnya pemimpin yang benar - benar mewakili rakyat. Situasi ini dapat mengancam integritas proses pemerintahan yang demokratis dan akuntabel.

Penanganan masalah suap pada masa Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara Pemilu atau aparat penegak hukum, melainkan juga tanggung jawab masyarakat. Membentuk lingkungan yang mendukung integrasi politik dan memberi dukungan pada individu yang menolak suap. Diperlukan pendidikan politik yang lebih baik agar masyarakat memiliki pemahaman lebih tentang proses pemilu, pentingnya partisipasi Pemilu yang bersih, dan memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi kampanye dan praktik politik yang mencurigakan. Hal ini akan membuat lebih sulit bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi proses Pemilu. Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, menyadari bahaya suap dan mengambil tindakan kolektif untuk menolak praktik tersebut menjadi kunci untuk menjaga integritas dan kelangsungan demokrasi di masa depan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image