Kasus ABH di Kabupaten Kudus Sepanjang Tahun 2023
Info Terkini | 2023-12-22 19:42:33Pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait harus segera mengambil tindakan untuk mengatasi tingginya tingkat anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Fenomena ini menunjukkan bahwa banyak masalah sosial, ekonomi, dan pendidikan memengaruhi anak-anak dan dapat memengaruhi perkembangan mereka dalam jangka panjang.
Data terbaru dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DINSOS P3AP2KB) Kabupaten Kudus, menunjukan bahwa tingkat anak yang berhadapan dengan hukum mengalami peningkatan yang cukup mengkhawatirkan dalam beberapa tahun terakhir. Tercatat jumlah kasus yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku kejahatan atau korban dari tindak kriminal telah menunjukan 17 kasus sepanjang tahun 2023.
Salah satu faktor yang diduga menjadi penyebab meningkatnya tingkat anak berhadapan dengan hukum adalah pengaruh lingkungan yang kurang mendukung perkembangan anak. Kondisi sosial dan ekonomi yang sulit di beberapa wilayah Kabupaten Kudus juga dapat menjadi faktor pendorong bagi anak-anak untuk terlibat maupun rentan menjadi koran dalam perilaku yang melanggar hukum.
“Hampir semua ABH yang ditangani adalah korban, mulai dari pencurian hingga pelecehan seksual. Selama Januari tahun ini, sudah ada 2 kasus. Dan merambat hingga penghujung tahun di Bulan November total terdapat 15 kasus pendampingan ABH yang diterima oleh Dinas Sosia” Menurut Perdi Wibowo, Pekerja Sosial Yanrehabsos (DINSOS P3AP2KB Kabupaten Kudus) yang telah mendampingi semua kasus yang terdata hingga kasus pelecehan seksual/pemerkosaan terhadap siswa SMA baru-baru ini.
“Untuk kasus yang baru yang pelecehan anak SMA sudah ditangani dan sedang dalam pendampingan oleh peksos dari Dinas Sosial.” ungkapnya saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Selain itu, saat ini pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian terkait dengan kasus-kasus ABH yang terjadi di Kabupaten Kudus. Pihaknya menyebut, dari Bidang Yanrehabsos sudah melakukan asesmen baik ke korban maupun ke keluarga korban.
“Ketika anak-anak mengalami masalah hukum, mereka tidak hanya menghadapi konsekuensi hukum, tetapi juga dampak emosional dan psikologis yang serius. Melalui pendampingan psikososial, peksos berusaha untuk memberikan mereka dukungan yang mereka butuhkan untuk pulih dan membentuk pola pikir yang lebih positif,” ujarnya.
Beberapa faktor diduga menjadi penyebab meningkatnya kasus ABH di Kabupaten Kudus. Salah satunya adalah pengaruh lingkungan yang kurang mendukung, di mana kondisi sosial dan ekonomi yang sulit dapat menjadi faktor pendorong bagi anak-anak untuk terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum. Selain itu, kurangnya pemahaman tentang hukum dan kurangnya pengawasan dari orang tua atau keluarga juga dapat menjadi faktor yang memperburuk situasi.
Pemerintah Kabupaten Kudus telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini. Program-program rehabilitasi dan pendidikan akan ditingkatkan untuk memberikan pendekatan yang lebih holistik dalam menangani anak-anak yang terlibat dalam masalah hukum. Selain itu, kolaborasi dengan lembaga sosial dan masyarakat setempat juga diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang untuk mengurangi kasus ABH di Kabupaten Kudus.
Program pendampingan psikososial juga menjadi fokus dalam upaya penanggulangan kasus ABH di Kabupaten Kudus. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan emosional, sosial, dan psikologis bagi anak-anak yang mengalami kesulitan atau trauma akibat masalah hukum yang mereka hadapi. Melalui pendekatan ini, diharapkan anak-anak dapat mendapatkan perlindungan dan bantuan yang mereka butuhkan untuk mengatasi masalah hukum yang dihadapi.
Penting untuk diingat bahwa setiap kasus adalah unik, dan faktor-faktor ini dapat berinteraksi secara kompleks. Melindungi anak-anak dari pelecehan memerlukan upaya kolektif dari keluarga, masyarakat, dan lembaga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak. Pencegahan pelecehan, dukungan dan pendampingan bagi ABH khusunya korban sangat penting untuk mengatasi dampak yang mungkin berlangsung sepanjang hidup. Dengan mengadopsi pendekatan holistik dan kolaboratif, masyarakat dapat berusaha menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan positif anak-anak dan mengurangi tingkat anak-anak berhadapan dengan hukum.
Oleh : Yunda Anggi Kusumaningrum, Mahasiswi Fakultas Psikologi Universitas Muria Kudus
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.