Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bang Doel

Takut Karyamu Dibajak Pahami Dulu Creative Commons Buat Mencegahnya

Eduaksi | Wednesday, 05 Jan 2022, 14:07 WIB
Creative Commons.
Creative Commons.

Di dunia ini memang tak ada ide yang benar-benar baru. Ide yang muncul saat ini dan dibuat menjadi sebuah karya, boleh jadi pernah dimunculkan juga oleh orang lain di masa yang lampau atau di tempat yang jauh.

Ada pula ide yang mirip, namun secara eksekusi agak sedikit berbeda. Sehingga keduanya lepas dari tuduhan plagiat satu sama lain.

Adakalanya seseorang dengan sengaja meniru karya orang lain. Ia melakukan pembajakan secara terang-terangan.

Kalau kamu takut karyamu mengalami pembajakan seperti ini, kenalan yuk dengan Creative Commons.

Mengenal Creative Commons

Creative Commons merupakan sebuah entitas yang sering kamu dengar di internet. Nama ini ada dimana-mana. Ia ada di YouTube, di Wikipedia, dan beberapa situs populer lain.

Apa sebenarnya Creative Commons?

Dilansir dari Wikipedia, Creative Commons adalah suatu organisasi nirlaba yang memfokuskan diri untuk memperluas cakupan karya kreatif yang tersedia untuk orang lain secara legal agar dapat digunakan kembali dan dibagi secara luas.

Creative Commons membuat sebuah aturan agar hak cipta pada karya itu bisa dipergunakan secara benar. Sehingga orang lain bisa mereproduksinya sesuai aturan.

Organisasi ini telah menerbitkan beberapa lisensi hak cipta yang dikenal dengan lisensi Creative Commons.

Jenis Lisensi Creative Commons

Ada tujuh jenis lisensi yang diatur oleh Creative Commons. Kamu bisa menggunakan salah satunya sesuai dengan keinginan kamu terhadap karya yang dihasilkan.

1. CC BY

Yang pertama ada lisensi CC BY. Lisensi ini berarti membolehkan orang lain untuk menggunakannya kembali untuk kepentingan komersial.

Dengan lisensi ini juga berarti orang lain bisa menyebarkannya, mencampur, menurunkan, serta mengadaptasi karya tersebut.

Yang pasti, kamu harus tetap mencantumkan pemilik asli yang pertama dari karya tersebut.

2. CC BY-SA

Lisensi CC BY-SA ini nyaris sama dengan lisensi CC BY. Namun bedanya, ketika kamu mengubah karya yang memiliki lisensi ini, maka hasilnya juga harus diberi lisensi yang sama.

SA merupakan singkatan dari ShareAlike.

3. CC BY-NC

Lisensi ini masih sama dengan CC BY. Namun beda yang paling mendasar adalah dalam lisensi ini ada NC, yang berarti Non Commercial alias dilarang dipergunakan untuk tujuan komersial.

4. CC BY-NC-SA

Ini merupakan lisensi CC BY-SA namun dilarang dipergunakan untuk tujuan komersial.

5. CC BY-ND

Kamu boleh menyebarkannya, mengomersilkannya, namun tidak boleh melakukan modifikasi terhadap karya dengan lisensi ini.

6. CC BY-NC-ND

Lisensi CC BY-ND yang tidak boleh dikomersilkan.

7. CC0

Saat seorang pemilik karya menaruh CC0 dalam karyanya, maka ia sudah mewakafkan karya tersebut ke publik. Ia siap dilupakan dna sudah paham tidak akan mendapatkan apapun dari karya tersebut.

Menggunakan Creative Commons

Sebelum berpikir cara bagaimana menggunakan Creative Commons, pastikan dulu kamu memiliki sebuah karya.

Karya ini bisa dalam bentuk tulisan, foto, software, maupun lainnya.

Pilih lisensi yang paling tepat sesuai dengan keinginan kamu. Ingat jangan salah pilih lisensi.

Cara Memasang Lisensi

Cara memasangnya juga mudah. Jika pilihan lisensi kamu CC BY, kamu hanya perlu menuliskan "© 2022. This work is licensed under a CC BY 4.0 license."

Jika kamu menginginkan lisensi itu ada gambar dari Creative Commons, silakan masuk ke situsnya langsung atau ikuti cara saya.

Misalnya saya memiliki situs digital marketing dan akan saya pasangi lisensi CC BY. Maka ikuti saja link Creative Common ini dan ubah kode html-nya sesuai dengan nama maupun website kamu sendiri.

Kemudian tempel dimanapun kamu menginginkan keterangan lisensi itu muncul.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image