Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image aryanda shevi

Adab Sebelum Ilmu

Agama | Monday, 18 Dec 2023, 21:45 WIB

Keseriusan dalam menuntut ilmu merupakan salah satu pedoman dan prinsip yang selalu ditanamkan dalam diri setiap orang. Mencari ilmu merupakan suatu kewajiban dan hal penting yang tidak boleh dilewatkan oleh setiap orang. Karena dengan berilmu kita bisa menjadi orang yang berakhlak mulia. Untuk mencapai semua itu tentu tidak semudah membalikkan tangan. Namun hal ini harus dilakukan dengan penuh keikhlasan. Dalam Islam, mempelajari hukum adalah wajib bagi setiap orang. Dapat melaksanakan tugas ini dengan ketekunan yang kuat. ILMU WAJIB BAGI PRIA DAN WANITA MUSLIM Pepatah “carilah ilmu,walau sampai negeri China.” Saat ini banyak sekali orang pintar yang mempunyai pengetahuan luas. Namun ternyata ilmunya yang luas sama sekali tidak akurat dalam penerapannya, malah sebaliknya ia merasa paling bangga menjadi yang paling benar dan merasa lebih pintar dari yang lain. Oleh karena itu, budi pekerti dan etika yang baik harus diterapkan sebagai penyeimbang antara ilmu dan kecerdasan yang kita miliki. Sebab kepandaian seseorang tidak ada artinya bila tidak mempunyai budi pekerti (akhlak) yang baik. Pengetahuan berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain jika tidak dibumbui dan dibarengi dengan etika. Pengasuh Pondok Pesantren, setiap kali mengajar santrinya biasanya berpesan, tentang pentingnya menjaga sopan santun dan akhlak, baik di pesantren maupun di pesantren. rumah. Pepatah Arab mengatakan “Al adabu Fauqol 'ilmi” yang artinya adab lebih unggul dari ilmu. Kalau hanya mengandalkan ilmu saja tanpa akhlak yang baik, setan bisa berbuat lebih baik. Karena Tuhan telah memberikan iblis keistimewaan untuk menjadi lebih pintar dari manusia. Imam Malik juga pernah berpesan kepada seorang pemuda Quraisy tentang pentingnya mengutamakan akhlak yang baik sebelum menuntut ilmu. Orang beradab sudah pasti berilmu sedangkan, orang berilmu tentu belum beradab.PELAJARILAH ADAB SEBELUM MEMPELAJARI SUATU ILMU.Seperti perkataan Imam Malik “Pelajarilah adab sebelum mempelajari ilmu.” Mempelajari budi pekerti dan etika yang baik memerlukan proses yang panjang. Bahkan Ibnu Mubaraq menjelaskan berapa lama beliau mempelajari adab,”kami mempelajari adab itu selama 30 tahun, sedangkan kami mempelajari ilmu selama20 tahun.” Faktor terpenting yang mempengaruhi baik buruknya perilaku adalah lingkungan, baik keluarga maupun masyarakat. Banyak peneliti yang lebih banyak menghabiskan waktu mempelajari Adab dibandingkan melakukan penelitian ilmiah. Memiliki sedikit sopan santun sebenarnya lebih penting daripada memiliki banyak ilmu. Sebab, orang yang berilmu tinggi belum tentu orang yang beradab. Namun masyarakat beradab tentu memiliki informasi yang cukup karena mereka dapat menerapkan pengetahuan tersebut untuk tujuan yang baik. Mari kita mulai dengan menanamkan dan membina budi pekerti dan etika yang baik: Seperti ketika bertemu, saling menyapa dan menghormati orang yang lebih tua, menyebar salan, jika lewat di depan banyak orang permisi. Semakin baik perilaku kita, semakin baik pula penilaian orang lain. Salah satu ulama besar Al Habib Luthfi pernah mengatakan bahwa ketika ingin makan, ia selalu berpakaian rapi, wangi, dan bersih. Menurutnya, itu salah satu cara mendekatkan diri pada makanan, menghadap Tuhan yang menyediakan makanan untuk kita. Betapa pentingnya budi pekerti yang baik sebagai penghias ilmu yang kita miliki. Orang bijak mengatakan “jika ingin dihargai dalam hidup, belajarlah menghargai orang lain”. Jika hanya ingin di hargai saja tanpa menghargai maka itu tidak akan bisa.

DAFTAR PUSTAKAhttps://www.republika.id/posts/41706/adab-sebelum-ilmuhttps://staitbiasjogja.ac.id/v2/2021/05/beradab-dahulu-berilmu-kemudian/

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image