Jargon Pada HMAV Institut Teknologi Indonesia
Sastra | 2023-12-18 18:13:43Bahasa memungkinkan manusia untuk membentuk kelompok sosial sebagai pemenuhan kebutuhannya. Kelompok sosial merupakan sebuah kumpulan yang didalamnya berisi manusia yang satu dengan manusia yang lainnya terikat dalam satu aturan yang telah disepakati. Salah satu aturan yang terdapat dalam kelompok tersebut adalah seperangkat aturan bahasa.
Munculnya variasi bahasa dalam masyarakat berupa jargon merupakan fenomena sosiolinguistik. Jargon adalah salah satu jenis variasi bahasa atau ungkapan yang hanya dimengerti oleh kelompok tertentu dan berdasarkan segi penuturnya. Anggota HMAV (Himpunan Mahasiswa Arsitektur Vhadyaswasti) di Institut Teknologi Indonesia memiliki jargon yang unik mengenai kehidupan di Institut Teknologi Indonesia yang hanya dipahami oleh anggota organisasi tersebut.
Berikut beberapa jargon yang biasa digunakan oleh anggota HMAV di Institut Teknologi Indonesia:
1.Kolokium: presentasi setiap 1 bulan sekali, menyampaikan laporan perkembangan rancangan studio.
2.Fasad: muka bangunan atau tampilan bangunan.
3. Maket: miniatur bangunan.
4. Kontur: perbedaan ketinggian pada daratan.
5. Biofilik: konsep pendekatan terhadap alam.
6. Kantilever: bidang bangunan yang menjorok keluar.
7. Void: ruang dalam yang terbuka atapnya.
8. Transmisi: pengubahan bentuk dasar menjadi bentuk bangunan.
9.Bentang lebar: bangunan horizontal seperti bandara.
10. Bentang tinggi: bangunan vertikal seperti gedung-gedung pencakar langit.
Beberapa wujud jargon yang digunakan berasal dari kata serapan Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Fungsi dari jargon tersebut adalah sebagai identitas sosial dan untuk memudahkan komunikasi dalam menyampaikan sebuah kata.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.