Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kencana Ins

Konseling Populasi Khusus di Panti Jompo

Eduaksi | Monday, 18 Dec 2023, 11:49 WIB

Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia, kata jompo mempunyai arti lemah jasmani sampai tidak dapat mencari nafkah. Banyak orang tua juga yang fisiknya masih kuat dam masih mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya.Seiring dengan bertambahnya usia, maka akan bertambah pula masalah yang dihadapi oleh orang tua. Dari kata panti jompo dapat didefinisikan bahwa panti jompo adalah tempat tinggal para lanjut usia. Panti jompo untuk menampung orang-orang miskin dan lanjut usia juga untuk orang-orang yang terlantar dan memberi mereka fasilita yang sesuai, mulai dari kebutuhan makanan hingga kebutuhan aktualisasi. Orang tua juga dapat bertemu dan menjalin persabahatan dengan teman yang seumuran. Selain itu, banyak panti jompo yang menawarkan aktifitas seperti menyanyi, menyulam, aktivitas kelompok, olahraga, dan masih banyak lagi. Para orang tua ini ditempatkan dipanti jompo karena berbagai alasan, antara lain karena kondisi fisik dan psikologis orang tua lanjut usia yang setara dengan melihat seorang anak kecil. Selain itu, orang tua tersebut juga membutuhkan perhatian yang khusus.

Keberadaan panti jompo di tengah masyarakat ada tuntutan karir atau pekerjaan anak atau anggota keluarga hampir meniya seluruh waktunya, sehingga tidak ada waktu lagi mempunyai kesempatan untuk mendapat perhatian dan perawatan kepada orang tuanya. Orang tua diusia lanjut usia semakin terabaikan secara sosial, budaya, dan psikologis. Mereka merasa kesepian dan terlantar dalam rumah. Ketika peristiwa ini semakin konsolidasi dan mengarah ke arahyang lebih ektrim, diperlukan suatu lembaga yang dapat menjalankan atau mengambil alih fungsi yang selama ini ditinggalkan atau diabaikan oleh keluarga. Dalam hal ini ada panti jompo yang bernama Panti Jompo di Tanah Datar, apalagi saat ini sudah banyak panti jompo baru yang berada di kota-kota besar di seluruh Indonesia termasuk di kota Medan khususnya wilayah Cemara Asri. Keberadaan panti jompo di masa sekarang dan masa yang akan datang semakin dibutuhkan.

Panti jompo akan menjadi sebuah pilihan dan jalan keluar terhadap perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh meremehkan panti jompo atau menganggapnya sebagai institusi tanpa menegosiasikan nilai tawar dan nilai jual. Keberadaan panti jompo harus terus diperkuat baik dari segi kelembagaan, fungsi dan kewenangannya, termasuk penguatan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta cakupan pelayanan dan pengembangannya. Mengembangkan progam pelayanan yang lebih berabama sesuai dengan kebutuhan orang tua secara kontemporer.

Dalam hal ini, menempatkan orang tua di panti jompo tidak menjadi masalah dengan ketentuan yaitu lansia yang berada di panti jompo lebih bahagia, misalnya mempunyai banyak teman yang seumuran dan tentunya bersosialisasi, panti jompo yang baik artinya selain fasilitasnya memadai, perawatannya juga baik, dan orang tua tidak putus kontak sehingga keluarga sering berkunjung.

Pada pola pembinaan dan bimbingan yang dilakukan di rumah jompo bisa menjadi pilihan yang tepat untuk menikmati masa tua. Namun sebagian masyarakat Indonesia memandangnya sebagai sesuatu yang negatif. Pendapat masyarakat terhadap panti jompo dan orang tua di sana bukan berarti ditelantarkan, mereka tetap mempunyai keluarga yang menjadi bagian penting dalam hidup mereka. Di panti jompo mereka menemukan teman teman seusia mereka yang dapat mereka ajak berbagi cerita.

Mengingat keberadaan lansia di panti jompo dengan karakteristik dan permasalahan yang berbeda-beda, maka perlu diberikan perlakuan khusus berdasarkan kelebihan dan kekurangannya. Di pabti jompo selain mendapat pelayanan berupa pemenuhan kebutuhan dasar juga diberikan fungsi positif lainnya yaitu progam bakti sosial yang dapat membekali mereka dengan kegiatan aktif untuk mengisi waktu luang diantaranya pemberian bimbingan sosial, bimbingan mental dan spiritual serta reaksi, stimulasi bakat dan minat, terapi kelompok, senam, dan masih banyak kegiatan yang lainnya. Di panti orang tua juga mendapatkan manfaat dari fasilitas dan kemudahan lainnya. Selain berkumpul dengan teman yang seumuran, mereka juga mendapt pelayanan maksimal dari para pekerja sosial dimana setiap harinya menyenangkan. Permasalahan yang dihadapi oleh lansia di panti jompo yaitu pada tahap usia lanjut menyebabkan penurunan fisik yang lebih besar dibandingkan tahap usia sebelumnya. Usia lanjut sering dikaitkan dengan kepikunan, suatu masa dimana individu mengalami keterbelakangan mental. Kemampuan berpikir logis dan konsentrasi menurun. Faktanya tidak jarang seseorang mengalami demensia pada tahap ini.

Masalah komunikasi yaitu bertambahnya usia pada lansia menyebabkan kesulitan komunikasi, sedangkan gangguan pendengaran menyebabkan kesulitan komunikasi pada lansia.

Masalah kesepian pada orang tua pensiunan atau lanjut usia, masa ini membuat mereka merasa kesepian sehingga kebutuhannya sering tidak terpenuhi. Sedangkan anggota keluarga mempunyai waktu yang sangat sedikit karena harus bekerja keras dan menghidupi anggota keluarga lainnya, seperti membayar uang sekolah, kesehatan membangun rumah tangga, dan lain-lain. Untuk memenuhi kebutuhan sebagai orang tua yang tidak terpenuhi, mereka akhirnya terpaksa membiarkan orang tuanya tinggal selamanya di panti jompo dengan harapan mereka tidak lagi merasa kesepian, karena disana mereka bisa bertemu dengan teman- teman yang seumuran.

Dari deskripsi diatas dapat disimpulkan jumpo adalah lemah jasmani sehingga tidak bisa mencari nafkah dan biasanya orang jompo ditempatkan di panti jompo karena keadaan terpaksa dan orang tua dititipkan di panti jompo. Sarana dan fasilitas di panti jompo sudah memadai

Kami menyarankan jika terpaksa menitipkan orang tua di panti jompo sebaiknya memilih panti jompo yang aman, nyaman dan memiliki fasilitas yang memadai.

DAFTAR PUSTAKA

Gusman Lesmana, S. M. (2021). Bimbingan Konseling Populasi Khusus . Jakarta : KENCANA .

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image