Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Arhan Pratama

Ombak di Pantai Pangandaran Menyeret 10 Anak, Satu Wisatawan Telah Tenggelam

Wisata | Wednesday, 05 Jan 2022, 08:48 WIB

Sepuluh orang anak terseret ombak di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Mereka berhasil selamat. Namun, satu orang wisatawan lainnya tenggelam dan saat ini masih dalam pencarian.

Ketua Balawista Pangandaran Heri mengatakan, wisatawan terus berdatangan untuk mengisi libur sekolah sekaligus tahun baru 2022.

“Pada hari keempat libur panjang kali ini, satu orang wisatawan terseret arus dan tenggelam atas nama Deni,” katanya, Selasa (4/1/2022).

Menurut Heri, korban berusia 20 tahun dan merupakan warga Dusun Empang Sari, RT 01, RW 04, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.

“Korban terseret arus ombak dan tenggelam. Sampai saat ini korban berlum ditemukan,” kata Heri.

Heri menuturkan, sejumlah petugas ditugaskan untuk mencari korban yang tenggelam tersebut.

“Awalnya korban berenang di Pos 5 pada pukul 17.45 WIB. Sebenarnya pengawas pantai sudah mengimbau para wisatawan untuk tidak berenang di laut karena sudah sore,” katanya.

Menurut Heri, meskipun petugas dari Pos 1 sampai Pos 5 sudah melarang wisatawan berenang mulai dari pukul 17.00 WIB, namun ada beberapa wisatawan yang bandel. “Sampai akhirnya terseret ombak,” katanya.

Sementara itu, kata Heri, sepuluh anak yang terseret ombak di Pantai Barat Pangandaran kebanyakan berasal dari Brebes, Bandung dan Tasikmalaya.

“Balawista mengimbau kepada seluruh wisatawan yang beraktivitas di bibir pantai Pangandaran untuk mematuhi rambu-rambu laut yang dipasang oleh petugas pantai. Hal ini untuk menghindari kecelakaan di laut,” katanya.

Artikel Ini telah dikutip dari harapanrakyat.com dan beberapa sumber lainnya yang bisa kamu cek selengkapnya disini dan klik di sini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image