Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Salma Nurul Fauziah

Di Usia Senja Mak Oom Jual Bakul Bambu Keliling Kampung di Daerah Cikajang Garut

Bisnis | 2023-12-14 17:32:20

Sudah puluhan tahun menggeluti bisnis ini, Mak Oom masih eksis membuat perkakas dari bilah bambu dan menjualnya dengan cara berkeliling kampung.

Mak Oom (69) masih eksis menggeluti anyaman bambu yang dijadikan perkakas tradisional.

Maski perkakas berbahan plastik dan besi telah mendominasi, namun Mak Oom tetap memproduksi perkakas dari bambu.

“Dari tahun 90-an Mak sudah mulai membuat anyaman bambu bakul dan menjualnya secara keliling kampung, bakul Mak tumpuk jadi satu didendong di punggng dengan samping,” ucap Mak Oom, Selasa (28/11/23).

Mak Oom biasa membuat bakul bambu di rumahnya di Pamegatan, Desa Makarjaya Kecamatan Cikajang, Garut.

Hasil anyamannya di jual secara keliling kampung satu bulan dua kali. Daerah yang biasa ditujunya hanya 4 titik terjauh yaitu Cikembar, Cikampret, Ciharus dan Cibubuay. Sekitar 45 Km berjalan kaki dari rumahnya. Memilih berjualan keliling kampung menurutnya lebih banyak orang yang tahu.

Meskipun fungsinya sama, namun masyarakat tetap lebih memilih perkakas dari bambu ini untuk menyajikan nasi.

Selain itu, harganya juga lebih terjangkau dari bambu.

“Bakul dijual dengan harga 20.000- 40.000, tergantung besar kecilnya ukuran bakul, selain dengan uang Mak juga menerima bayaran dengan beras,” jelasnya.

Baginya dibalik rumitnya menganyam bambu dan ketelitian dalam menganyam bambu bukan masalah. Sebab, membuat anyaman bambia lakukan sejak masih muda bersama orang tuanya.

“Rumit dan lama membuatnya tidak masalah. Yang penting ada hasilnya,” pungkasnya.

Hasil kerjainan bambu ini dapat sebagai penghasilan tambahan untuk keluarganya.

Salma Nurul Fauziah_032223303

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image