Seleksi CPNS Kemenkumham Jateng Masuki Tahap SKB
Olahraga | 2023-12-11 08:56:11SEMARANG - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM wilayah Jawa Tengah dimulai hari ini, Minggu (10/12).
Selama 2 hari ke depan sebanyak 382 peserta (346 pria dan 36 wanita) akan diuji kemampuan fisiknya di Stadion Taruna Akademi Kepolisian Semarang. Adapun tes yang diujikan adalah pengu kuran tinggi badan, lari, pull up, sit up, push up, dan shuttle run.
Panitia Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng bekerja sama dengan Polda Jateng dan Akpol dalam menggelar kesamaptaan ini.
Kepala Divisi Administrasi Hajrianor selaku Ketua Panitia Daerah mengatakan tes kesamaptaan ini dibutuhkan oleh calon penjaga tahanan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya nanti.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh pelaksanaan tes CPNS bebas dari pungli, oleh karenanya Kadivmin mengimbau kepada para peserta untuk berhati-hati dan tidak mempercayai bila ada orang yang mengaku bisa meloloskan mereka.
"Perlu diketahui bahwa untuk penjaga tahanan tidak hanya intelektualnya namun juga ketahanan fisik, oleh karena itu akan diuji ketahanan fisiknya hari ini," jelas Hajrianor.
"Sekiranya ada oknum yang bilang bisa meloloskan, laporkan saja, itu penipuan! Yang bisa membantu kelulusan saudara adalah saudara sendiri," lanjutnya menegaskan.
Melalui tes kesamaptaan ini, Kadiv Keimigrasian Is Edy Eko Putranto selaku Koordinator SKB berharap Kemenkumham Jateng dapat berkontribusi dalam menghasilkan CPNS terbaik dan berkualitas.
"Kita berharap sampai hari terakhir nanti semuanya berjalan dengan baik, hingga akhirnya kita bisa menghasilkan tunas-tunas Kemenkumham yang terbaik," tutur Is Edy.
Nampak hadir memantau jalannya SKB Kadiv Pemasyarakatan Kadiyono, Kalapas Semarang Usman Madjid, Kakanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan, Kabag Umum Anton Tri Oktabiono, dan perwakilan dari Biro SDM dan Inspektorat Jenderal.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.