Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Zainuddin asror

Kajian Hadis: Kecintaan Rasulullah Yang Selalu Memperhatikan Kendaraannya

Agama | Sunday, 10 Dec 2023, 21:51 WIB

Oleh: Muhammad Zainudin Asror

Mahasiswa Ilmu Hadis UIN SATU Tulungagung

Rasulullah SAW memberikan teladan dalam segala aspek kehidupan kita termasuk dalam merawat kendaraan atau hewan tunggangannya. Dalam kitab karya Syekh Ali Jum'ah, Man Nabiyyuka? Sayyiduna Muhammad Al-Musthafa Shallallahu Alaihi Wasallam disebutkan beberapa hewan peliharaan Rasulullah, di antaranya :

Kuda

Nama kuda pertama yang dimiliki Rasulullah yaitu As-Sakbu. Tunggangan yang sangat bersih terawat dan berwarna kinclong (bulunya tidak kusam dan pudar). Ada juga yang diberi nama Al-Lihaif, Al-Lizaz, Sabhah, dll.

Bighol atau baghal, binatang keturunan kuda dan keledai Rasulullah punya bighol hadiah dari Raja Mesir Al-Muqauqis yang diberinama Duldul. Duldul mempunyai perpaduan warna putih dan hitam. Adalagi bernama Fidhdhoh pemberian Farwah al-Judzami yang kemudian digunakan Rasulullah pada peperangan Hunain.

Keledai

Keledai Rasulullah diberi nama Ufair.

Unta

Unta yang paling populer bernama Al-Qaswa'. Unta Abu Bakar yang dibeli Rasulullah sebelum hijrah ke Madinah dan digunakan Nabi selama perjalanan Hijrah. Al-Qaswa' pula yang diperintahkan Allah menunjuk tanah Masjid Nabawi dan di tempat siapa Rasulullah singgah sesaat sesampai di Madinah.

Setiap hewan yang dirawat dan dipelihara Rasulullah diberi nama, ini menunjukkan kecintaan Rasulullah kepada hewan-hewan tersebut.

Rasulullah SAW juga bersabda:

أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ ؛ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ، وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى دَابَّتِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى أَصْحَابِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Artinya: "Uang terbaik yang dibelanjakan adalah untuk keperluan keluarganya, lalu untuk perawatan kendaraannya (yang digunakan untuk kebaikan), dan uang untuk mencukupi kebutuhan teman-temannya yang berjuang di jalan Allah." (HR. Muslim dari Tsauban ra).

Teks hadis di atas menyebutkan "hewan tunggangan/kendaraan yang digunakan di jalan Allah", memang arti di jalan Allah saat itu adalah perang/jihad, namun dalam hadis lainnya Rasulullah juga membahasakan bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarga juga "fi sabilillah".

عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَة، قَالَ: مَرَّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ، فَرَأَى أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ جِلْدِهِ وَنَشَاطِهِ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ: لَوْ كَانَ هَذَا فِي سَبِيلِ اللهِ؟، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى وَلَدِهِ صِغَارًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى أَبَوَيْنِ شَيْخَيْنِ كَبِيرَيْنِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَإِنْ كَانَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ يُعِفُّهَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ رِيَاءً وَمُفَاخَرَةً فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ.

Artinya: “Ada seseorang berjalan melalui tempat Rasulullah saw. Orang itu sedang bekerja dengan sangat giat dan semangat. Lalu Para Sahabat berkata, Wahai Rasul, andaikan dia bekerja seperti itu bisa digolongkan fi sabilillah (di jalan Allah). Lalu Rasulullah bersabda, “Jika ia bekerja untuk mengidupi anak-anaknya yang masih kecil, maka itu adalah fi sabilillah. Jika ia bekerja untuk mencukupi kebutuhan kedua orang tuanya yang sudah berusia lanjut, maka itu fi sabilillah. Jika ia bekerja untuk kepentingan dirinya sendiri agar tidak mengemis, maka itu fi sabilillah. Jika ia bekerja hanya untuk pamer dan terlihat kaya maka ia fi sabilissyaiton (di jalan setan).” (HR. Tabrani dari Ka’b bin Ujrah ra.)

Begitulah kecintaan dan perhatian Rasulullah kepada hewan-hewan tunggangan atau kendaraan beliau.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image