Seberapa Penting Pelestarian Budaya Daerah di Indonesia?
Lainnnya | 2023-12-09 15:17:03Indonesia adalah negara kepulauan yang juga dikenal sebagai Nusantara. Negara yang kaya akan budaya, bahasa, tradisi, suku, ras dan agama, banyak perbedaan namun tetap satu sesuai dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika yaitu “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”. Dengan kebudayaan yang beragam, patutlah generasi muda Bangsa Indonesia merasa bangga sehingga timbul rasa cinta untuk menjaga dan melestarikannya.
Kita sebagai warga negara indonesia harus melestarikan budaya daerah di Indonesia, mengapa harus demikian?
Karena Budaya daerah adalah warisan leluhur kita yang tak ternilai harganya, budaya Nusantara sebagai identitas bangsa Indonesia, sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap leluhur. Banyak sekali kebudayaan Nusantara yang harus dilestarikan seperti batik,wayang,gamelan,angklung dan masih banyak sekali budaya Nusantara yang harus dilestarikan. Budaya Nusantara sudah menjadi magnet bagi para wisatawan mancanegara.
Kita sebagai warga negara Indonesia harus mempertahankan kebudayaan yang ada di negeri kita,dan berikut adalah hal yang harus di pertahankan oleh kita dalam kelestarian budaya :
1. Budaya Nusantara merupakan warisan leluhur yang tak ternilai harganya
2. Budaya Nusantara sebagai identitas Bangsa Indonesia
3. Sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap leluhur
4. Budaya Nusantara yang unik membuat Bangsa Indonesia dikenal oleh negara-negara lain sebagai negara yang kaya akan budaya dan tradisi
5. Menjadi wisata budaya bagi turis mancanegara maupun domestik
vella attaqi suryana puti, Bimbingan dan Konseling Islam, UIN Sunan Gunung Djati.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.