Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Agestiana Virza Setya Ningrum

Fenomena Flexing : Niat Menipu Berujung Terkena Batu.

Info Terkini | Friday, 08 Dec 2023, 23:03 WIB
perilaku flexing yang sering di sebut juga meghambur-hamburkan uang untuk membeli barang-barang mewah.

Beberapa waktu belakangan ini, dunia digital sedang di gemparkan dengan maraknya tindakan flexing yang terjadi di beberapa platform media sosial. Tindakan flexing ini cenderung dilakukan oleh kalangan masyarakat kalangan elit. Hal ini terjadi seiring dengan pesatnya perkembangan media di dunia, terutama media sosial. Di mana perkembangan media ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses media sosial di manapun dan kapan pun.

Perkembangan pesat media, terutama media sosial ini melahirkan banyaknya platform yang akhirnya digunakan oleh masyarakat, contohnya seperti facebook, twitter, instagram, tiktok dan lain - lain. Media sosial tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat di semua kalangan untuk berbagi informasi melalui sebuah konten yang diunggah dengan menggunakan suatu akun. Kemudahan dalam membuat konten dan berbagi informasi inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh orang orang elit untuk melakukan Flexing.

Apa sih Flexing itu?

Flexing merupakan sebuah tindakan yang dilakukan oleh seseorang dengan tujuan memamerkan, menunjukkan atau menyombongkan hal-hal yang dimilikinya kepada orang lain, contohnya seperti kekayaan yang dimiliki dalam bentuk barang, misal mobil mewah, atau jam tangan mewah dan lain lain, dengan suatu tujuan tertentu.

Fenomena Flexing ini menjadi marak di Indonesia ketika Platform media sosial di Indonesia meningkat penggunanya. Contoh Platform yang biasa digunakan adalah Instagram atau Tiktok. Platform tersebut merupakan media sosial yang saat ini sedang tinggi - tingginya digunakan oleh masyarakat, terutama di kalangan milenial dan Gen-Z.

Flexing Berkedok Motivasi

Masyarakat Indonesia, terutama kalangan Gen-Z tentu saja sudah tidak lagi asing dengan maraknya tindakan flexing berkedok konten motivasi di media sosial. Bisa dilihat beberapa contoh pengguna media sosial seperti Indra Kenz, Doni Salmanan, dan masih banyak lagi para Influencer yang melakukan tindakan Flexing.

Biasanya seseorang melakukan flexing memiliki motif tersendiri, seperti membentuk citra diri agar dianggap orang yang berkelas, lalu agar dianggap dalam suatu kelompok serta untuk menutupi kekurangan harga diri dengan membuat orang lain terkesan. Selain itu orang-orang yang melakukan flexing ingin membuktikan bahwa diri mereka berhasil untuk mencapai suatu pencapaian yang ingin diraih olehnya.

Maka dari itu, banyak diantara para Influencer yang memamerkan harta kekayaannya atau melakukan tindakan flexing namun mereka menyatakan tindakan mereka itu bukan lah sebuah tindakan pamer, melainkan memotivasi para masyarakat bahwa seluruh orang juga bisa menjadi sukses seperti mereka.

Dampak Flexing

Umumnya di Indonesia, Flexing ini dianggap suatu hal yang negatif, karena kebanyakan masyarakat menganggap flexing adalah tindakan yang tujuannya semata - mata hanya untuk memamerkan suatu kepada orang lain. Flexing memiliki dampak yang negatif, baik bagi oknum yang melakukan, maupun bagi orang yang melihat tindakan tersebut.

Dilansir dari Gramedia.com, Terdapat beberapa dampak negatif bagi pelaku Flaxing, diantaranya adalah :

1. Berpotensi Memaksakan Keadaan.

Pelaku Flexing cenderung akan terbiasa dengan tindakannya yang suka memamer - mamerkan kekayaan yang dimiliki, hal tersebut menjadikan para pelaku akan gemar dan selalu melakukan tindakan flexing bahkan ketika keadannya sedang tidak memungkinkan.

2. Sulit Mendapatkan Teman

Ketika melakukan tindakan Flexing, pelaku tentunya merasa bahwa tindakan tersebut akan mendapatkan banyak perhatian sehingga pelaku bisa dengan mudah mendapatkan teman. Namun kenyataannya berbeda, sebab Flexing secara umum dianggap sebagai perlakuan yang buruk. Hal tersebut menyebabkan banyak masyarakat yang tidak menyukai orang yang melakukan tindakan flexing.

3. Mengganggu Kepribadian

Seorang psikolog di Knox College penulis buku The High Price of Materialism memberikan penjelasan jika seseorang yang melakukan tindakan flexing memiliki sifat kurang empati, kurang prososial dan lebih kompetitif, sehingga akan mengganggu kepribadiannya sendiri.

Selain memberikan dampak bagi pelaku, seseorang yang melihat tindakan flexing tersebut juga dapat merasakan dampak negatifnya. Adapun dampak negatif yang akan dirasakan oleh korban yang melihat tindakan flexing ini seperti merasa iri dengan kekayaan yang dimiliki pelaku flexing, bisa juga merasa kesal bahkan dengki.

Penangkapan Indra Kenz atas kasus penipuan serta pencucian uang di Pengadilan Negeri Tangerang.

Kasus Flexing Di Indonesia

Semenjak media sosial Tiktok dan Instagram sedang sangat banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, tindakan flexing di Indonesia pun kian semakin meningkat. Banyak dari Influencer yang melakukan tindakan flexing tanpa tujuan yang jelas. Salah satu influencer yang melakukan tindak flexing adalah Indra Kenz, yang dikenal dengan julukan “Murah Banget!!!”.

Indra Kenz merupakan seorang influencer yang namanya sempat naik daun pada tahun 2022 lalu, karena konten flexing yang diunggah di akun Tiktoknya. Ia memiliki jumlah pengikut yang cukup banyak di media sosialnya yaitu sekitar 1,32 juta followers.

Dengan kekayaan yang dimiliki, Indra Kenz kerap kali mengunggah konten - konten flexingnya ke media sosial, Ia memamerkan harta kekayaannya dengan membeli barang-barang mewah dengan harga fantastis, yang kemudian diiringi dengan kalimat “Murah Banget!!”. Dengan tindakan flexing yang dilakukan, Indra Kenz membuat dirinya dikenal sebagai Crazy Rich Medan.

Indra Kenz merupakan seorang pebisnis muda yang membuka bisnisnya di beberapa bidang seperti, kursus trading, digital marketing, market place dan lain - lain. Namun tindakan flexing yang dilakukan oleh Indra Kenz, justru menghancurkan bisnis dan karirnya, sebab tindakan flexing tersebut pada akhirnya membongkar kebohongan yang selama ini disembunyikan olehnya.

Beberapa waktu lalu Indra Kenz ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus penipuan. Penipuan yang dilakukan olehnya ada pada bisnis kursus tradingnya. Dimana ia mengajarkan trading kepada beberapa orang di dalam aplikasi opsi biner (binary option) Binomo. Indra Kenz merupakan seorang affiliate di dalam aplikasi tersebut. Dikutip dari Kompas.com, Indra Kenz dianggap melakukan penyebaran berita bohong, penipuan serta pencucian uang. Indra Kenz diduga mendapatkan hasil kekayaannya dari menipu dengan jumlah yang cukup besar, yakni 57,2 Miliar.

Flexing Sebagai Alat Menipu

Konten - konten flexing yang selama ini diunggah oleh Indra Kenz ternyata merupakan hasil dari bisnis penipuan yang dijalankannya pada aplikasi Binomo. Ia membuat sebuah drama atau panggung sandiwaranya yang berupa konten flexing tersebut. Konten itu dibuat agar para korbannya seolah - olah percaya bahwa ia mendapatkan kekayaan dan sukses dalam berinvestasi di aplikasi Binomo, padahal kenyataannya ia adalah affiliator yang menipu banyak orang. Dikutip dari Kompas.Com, Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa Indra Kenz mempromosikan Binomo melalui akun media sosialnya, seperti Instagram, Youtube dan Telegram.

Dengan kasus penipuan yang dilakukannya, Indra Kenz akhirnya dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia dijerat hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar 5 Miliar Rupiah.

Menyikapi Flexing

Dengan maraknya kasus Flexing seperti kasus Indra Kenz Tersebut. Terdapat beberapa hal bijak yang bisa kita lakukan untuk menyikapi orang-orang yang melakukan flexing, hal ini dapat dilakukan agar kita yang melihat tindakan flexing tidak mudah untuk emosi atau bahkan ikut - ikutan berbuat seperti itu, sehingga kita tidak cepat termakan dengan konten - konten yang tidak bermanfaat tersebut.

Hal bijak yang yang dapat kita lakukan diantaranya;

1. mengacuhkan saja pihak yang melakukan tindakan flexing tersebut layaknya itu tidak pernah kita lihat.

2. selalu bersyukur atas apa yang kita miliki serta selalu percaya dengan kemampuan diri sendiri.

3. ketika kita melihat tindakan flexing, cobalah untuk menghadapinya dengan santai dan jangan mengolok atau mempermalukannya, cukup fokus saja pada pengembangaan diri sendiri, sebab apabila kita merespon tindakan flexing dengan mengolok orang yang melakukan tindakan tersebut, maka kita hanya akan memberikan keuntungan bagi mereka yang melakukan tindakan flexing tersebut, sebab mereka akan semakin viral, sehingga tindakan flexing bisa saja akan lebih banyak dilakukan kembali oleh orang lain.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image