Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image pambudi widodo

Jangan Buru-buru Buang Plastik Sampah Mie Instan, Bisa Jadi Bahan Bakar Minyak

Teknologi | Tuesday, 05 Dec 2023, 19:45 WIB

Kabupaten Bekasi - Fenomena panic buying semasa Covid-19 jadi biang keladi pembelian besar-besaran, terutama pada kebutuhan alat kesehatan dan stok pangan. Ambil contoh mie instan, penjualannya meroket dari 12,5 miliar bungkus pada tahun 2019 menjadi 13,3 miliar bungkus pada tahun 2021. Tahun 2022, World Instant Noodles Association mencatat konsumsi lagi-lagi meningkat mencapai 14,3 miliar bungkus.
Celakanya konsumsi produk kemasan yang meningkat, berdampak pada produksi sampah plastik. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendapati kenaikan jumlah sampah plastik dari 11,6 juta ton pada 2021 menjadi 12,54 juta ton di tahun 2022. Edi Rivai, Wakil Ketua Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia menyebutkan bahwa tingginya sampah plastik juga dipengaruhi oleh kapasitas pengolahan sampah plastik di Indonesia yang belum optimal.
Untuk meningkatkan kemandirian dalam pengelolaan sampah, tim pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Universitas Pertamina (UPER) mengenalkan teknologi pirolisis di kawasan Perum Kota Serang Baru, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan ini mendapatkan pendanaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dibawah skema Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat Tahun 2023.
“Meski sudah memiliki bank sampah, pengelolaan sampah plastik kemasan makanan seperti mie instan di Serang Baru dirasa belum cukup optimal. Hal ini dikarenakan sampah yang dikelola tidak memiliki nilai ekonomi. Melalui pelatihan penggunaan pirolisis, sampah kemasan mie instant dapat memiliki nilai manfaat yang lebih tinggi,” ujar Nona Merry Merpati Mitan, dosen Program Studi Kimia UPER. Proyek PkM ini dikerjakan Merry bersama tim dosen Agung Nugroho (Program Studi Teknik Kimia) dan E. Byan Wahyu Riyandwita (Program Studi Teknik Mesin).
Teknologi pirolisis memanfaatkan pemanasan terhadap sampah plastik untuk menjadi fasa cair. Melalui teknologi ini, sampah plastik polyethylene (kemasan makanan, kantong plastik, dan botol minum kemasan) dan polypropylene (tempat makan atau minuman, sedotan plastik dan botol obat) dikonversi menjadi bahan bakar berbentuk minyak mentah.
“Pirolisis tersebut bekerja secara sederhana, dimana alat pengolahan sampah tersebut berbentuk tabung yang tertutup rapat. Saat terjadinya pembakaran sampah dalam alat tersebut, gas dari hasil pembakaran yang tertahan mengalir melalui pipa kondensor, dimana dalam pipa tersebut gas didinginkan oleh sirkulasi air. Dalam kasus ini, penggunaan sampah mie instan menjadi salah satu pengujian yang dilakukan di dalam alat. Hasilnya sampah mie instan tersebut justru berubah menjadi minyak mentah yang bisa menjadi bahan bakar,” tambah Merry.
Uniknya dari 185 gram sampah plastik yang dapat menghasilkan 0,064 liter minyak dapat digunakan sebagai bahan bakar perahu kecil, mesin pemotong rumput, hingga pengganti minyak tanah untuk kebutuhan rumah tangga. PkM tim UPER juga melibatkan mahasiswa Program Studi Kimia yaitu Anggraini Amelia Putri Sugiyanto dan Putri Patricia Pasaribu, serta mahasiswa Program Studi Teknik Mesin yaitu Muhammad Fajri, berhasil memberi nilai ekonomis dari sampah kemasan mie instan.
Rektor UPER, Prof. Dr. Ir. Wawan Gunawan A. Kadir MS., mengatakan PkM ini menunjukkan bahwa Universitas Pertamina sebagai kampus yang berorientasi pada bidang energi, berkontribusi menyelesaikan masalah-masalah nyata di masyarakat dan industri.
“Melalui kedekatan dengan industri, kami membangun pola berpikir mahasiswa untuk memperhatikan keberlanjutan atau sustainability, guna menghadapi dan mencari solusi atas masalah-masalah nyata. Untuk mendukung hal itu, kami membangun Center of Excellence bidang Sustainability sebagai wadah riset dan impelentasi sustainability,” tutup Prof. Wawan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image