Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LAISA AN NAZWA

Dampak TikTok Shop Bagi Pelaku UMKM

UMKM | Tuesday, 05 Dec 2023, 10:17 WIB
https://www.kompasiana.com/niedanabila2832/62a98cc7bb44861af67ed612/discovering-tiktok-shop-the-rising-star-of-e-commerc

Sejak munculnya, TikTok telah menggemparkan dunia media sosial dengan konsep berbagi video pendek yang unik dan menarik. Aplikasi ini dengan cepat menjadi fenomena global, khususnya di kalangan generasi muda. Keberhasilan TikTok sebagai platform media sosial merupakan salah satu cerita sukses terbesar dalam sejarah media sosial.

https://www.acehtrend.com/news/tips-memaksimalkan-penjualan-berbasis-online/index.html

TikTok tidak puas hanya sebagai platform media sosial. Dalam beberapa tahun terakhir, mereka memutuskan untuk memasuki dunia e-commerce dengan meluncurkan TikTok Shop.

TikTok Shop memungkinkan merek, pedagang dan pengguna lainnya untuk memamerkan produk mereka melalui video pendek yang menarik. Konsep ini menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih pribadi dan interaktif. Tidak ada yang meragukan bahwa TikTok Shop telah berhasil.

Namun, keberhasilan ini juga menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran. Salah satu pertanyaan penting adalah apakah perpaduan media sosial dan e-commerce dalam satu platform adalah langkah yang bijak.

Terkait dengan hal itu, pemerintah Indonesia belum lama ini akhirnya resmi melarang TikTok Shop pada Rabu (4/10/2023). Dengan ditutupnya TikTok Shop, apakah dampak bagi UMKM dan perkembangan ekonomi digital Indonesia ke depannya?

Dampak Pelarangan TikTok Shop bagi UMKM

1. Menghambat pertumbuhan UMKM

Pelarangan TikTok Shop akan membuat pelaku UMKM yang sebelumnya sangat mengandalkan fitur itu untuk penjualan akan kesulitan dalam mencari alternatif platform e-commerce lain yang efektif. Sebab, mereka tentu akan dirugikan dalam segi pasar, tingkat penjualan produk pun pasti akan menurun bila berpindah ke platform penjualan lain.

2. Kehilangan akses ke pasar luas

Pelaku UMKM yang berjualan lewat TikTok Shop sebelumnya sangat diuntungkan karena bisa menjangkau pasar yang luas melalui fitur For Your Page (FYP). Pelarangan TikTok Shop tentu akan membuat pelaku UMKM kehilangan jangkauan pasar yang luas ini dan harus memulai strategi pemasaran dan mencari jangkauan pasar yang baru lagi dari awal di platform penjualan lain.

Hal ini tentu memiliki masalah baru, sebab platform lain itu jelas memiliki perbedaan, beda masalah, beda prospek, dan lain sebagainya. Secara pangsa pasarnya pun berubah dan belum tentu ada fitur yang sama untuk memanjakan pelaku UMKM, seperti FYP.

3. Perlunya pengawasan dan pengaturan (regulasi pemerintah)

Dengan resmi ditutupnya TikTok Shop oleh pemerintah, tentu ke depannya pemerintah tak lantas lepas tangan. Pemerintah perlu tetap turun tangan dan tetap melakukan pengawasan serta membuat regulasi yang bisa tetap menguntungkan semua pihak. Pemerintah perlu menjamin dan memastikan bahwa bisnis di platform tersebut ke depannya bisa beroperasi dengan etis dan sesuai dengan hukum serta perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran TikTok Shop perlu diakui memang mampu mendorong pertumbuhan UMKM yang juga berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat juga negara.

Alasan Mendukung Pelarangan TikTok Shop Persaingan tidak sehat Salah satu alasan kuat untuk mendukung pelarangan TikTok Shop adalah adanya dugaan strategi predatory pricing yang menawarkan barang-barang dengan harga sangat murah. Hal ini tentu saja dapat merugikan bisnis UMKM lain yang tidak dapat bersaing dengan harga di TikTok Shop, khususnya mereka yang masih berjualan secara konvensional.

https://www.tamasia.co.id/cara-meningkatkan-omzet-bisnis/

Dampak terhadap kualitas produk Ketika suatu bisnis berusaha memangkas harga jual secara drastis, tentu mereka akan mengorbankan hal lain, dalam kasus ini yang dikorbankan adalah kualitas produk atau layanan. Dengan harga jual yang sangat murah tentu penjual tak mungkin menjual barang dengan kualitas yang baik, pasti tidak akan bisa menutup modal.

Kecemasan terhadap keamanan data Alasan lain mengapa mendukung pelarangan TikTok Shop di Indonesia adalah ada kekhawatiran bahwa aplikasi seperti TikTok mengumpulkan data pribadi dan tidak bisa menjamin keamanannya. Tak adanya jaminan keamanan data ini dapat memengaruhi kepercayaan konsumen serta bisa menghambat pertumbuhan bisnis di platform itu sendiri.

Di Amerika, ada Perjanjian Texas (Project Texas) yang mengharuskan TikTok mengikuti kebijakan Amerika, seperti pembangunan server di Amerika, pekerja pengelolaan harus warga negara Amerika, dan pengawasnya pun harus orang Amerika.

Alasan Menentang Pelarangan TikTok Shop

1. Pendorong pertumbuhan UMKM Di sisi lain TikTok Shop telah membantu banyak UMKM meningkatkan visibilitas dan penjualan mereka. Tak hanya mendapat pelanggan baru, banyak pelaku UMKM juga mendapatkan keuntungan berlebih dari TikTok Shop ini. Ketika TikTok Shop sudah dilarang, tentu akan menimbulkan masalah baru.

2. Banyak pelaku UMKM akan kehilangan pasar, daya beli (makin) menurun, dan pertumbuhan ekonomi terhambat. Inovasi digital TikTok Shop merupakan contoh inovasi dalam perdagangan digital. Melarangnya dapat menghambat perkembangan e-commerce dan perdagangan online di Indonesia. Pendekatan TikTok Shop yang berfokus pada konten video jadi memungkinkan penggunanya melihat produk yang dicari dalam aksi. Gaya pemasaran yang kreatif dan inovatif juga lebih menghibur. Pengguna juga bisa melihat demonstrasi barang yang dijual secara langsung lewat layar HP sekaligus bertanya detail barang tersebut, sehingga bisa menambah keyakinan untuk segera membelinya.

3. Sistem pembayaran yang bisa dilakukan kapan dan di mana saja juga sangat memudahkan pengguna. Kita bisa membeli barang apapun kapan dan di mana saja hanya lewat HP masing-masing, tanpa harus repot pergi ke toko langsung. Harga bersaing dan kompetitif Harga murah yang diberikan oleh TikTok Shop tentu sangat menguntungkan banyak konsumen. Dengan beragamnya pilihan harga dari barang yang sama, konsumen bisa memilih varian harga termurah agar lebih menguntungkan.

Meski sekarang TikTok Shop telah resmi dilarang, sebenarnya saya cukup menyayangkan keputusan ini. Sebab pemerintah sebenarnya bisa melakukan pengaturan dan pengawasan yang lebih ketat terkait huru-hara TikTok Shop ini. Pengaturan dapat membantu memastikan bahwa bisnis di platform tersebut beroperasi secara etis dan mematuhi undang-undang yang berlaku.

Sementara pengawasan yang baik dan regulasi yang seimbang dapat menjadi kunci untuk memastikan perkembangan ekonomi digital yang berkelanjutan dan mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Secara keseluruhan, dalam konteks ekonomi digital Indonesia, TikTok Shop sejatinya telah menjadi salah satu pemain penting dalam industri e-commerce yang berkembang pesat.

Harapannya semoga ke depannya akan dibuatkan kebijakan yang akan menguntungkan pihak platform maupun seluruh pelaku UMKM di Indonesia.

 

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image