Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Abdul Rojak Lubis

Panwascam Basira Sosialisasi Pengawasan Partisipatif terhadap Toga dan Tomas

Politik | Sunday, 03 Dec 2023, 08:17 WIB
Dokumentasi; Toga dan Tomas mengikuti Acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Basira – Panwascam Basira adakan sosialisasi pengawasan partisipatif terhadap Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Basira, Sabtu, (02/12/2023) di Kantor Panwascam Kecamatan Basira Kabupaten Rokan Hilir.

Ketua Panwascam Basira, Edi Syaputra, S.PdI dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat sangat diharapkan partisipasinya dalam mensukseskan pemilu tahun 2024 mendatang.

“Sejatinya, Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Tomas) berkolaborasi dengan pengawas pemilu untuk menjaga proses pemilu agar pemimpin lahir dari rahim demokrasi yang jujur dan adil”, tambahnya

Dalam acara tersebut turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Zubaidah, SE, sekaligus sebagai pemateri dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu.

Saat memberikan materi terhadap Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Tomas), Zubaidah, mengatakan bahwa Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan pemilu tanpa partisipasi Tokoh Agama maupun tokoh masyarakat. Meskipun Kabupaten Rokan Hilir masuk dalam kategori Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sedang.

Apabila Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas) maupun Tokoh Adat berpihak pada salah satu calon maka akan menimbulkan kerusuhan”, tambahnya.

Begitu juga dengan isu Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) akan muncul saat pemilu saja. Harapan Ketua Bawaslu Rokan Hilir agar Toga maupun Tomas tidak terlibat dalam money politik, meskipun target utama money politik adalah Toga dan Tomas, sejatinya komitmenlah, tolak money politik.

Keterlibatan Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Tomas) dalam mengawasi pemilu tahun 2024, maka akan terwujud pemilu yang demokratis dan integritas.

Dokumentasi; PKD saat Mengikuti Pembinaan Aparataur Pengawas Pemilu Tahun 2024

Setelah sosialisasi pengawasan partisipatif Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Tomas), acara dilanjutkan dengan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu. Ketua Bawaslu Rohil mengingatkan agar Panwascam, PKD dan staf sekretriat tidak terlibat dalam politik praktis dan money politik.

“Bekerjalah sesuai ketentuan, terlebih saat ini masa kampanye sedang berlangsung, mohon UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Perbawaslu 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu. Pelajarilah, Ini sebagai dasar hukum kita dalam mengawasi kampanye pemilu”, ungkapnya.

“Satu hal lagi yang tidak kalah pentingnya, sebelum kampanye kita harus pastikan peserta pemilu yang akan kampanye sudah memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye dari kepolisian sesuai dengan tingkatannya, mohon kepada PKD agar teliti”, tutupnya***

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image