Studi: Polusi Udara Sebabkan 5 Juta Kematian Tiap Tahun
Info Terkini | 2023-12-01 05:03:25
Polusi udara akibat penggunaan bahan bakar fosil membunuh 5 juta orang di seluruh dunia setiap tahunnya, angka kematian yang jauh lebih tinggi daripada yang diperkirakan sebelumnya. Demikian menurut hasil sebuah penelitian.
Penelitian telah menunjukkan bahwa peralihan dari bahan bakar fosil ke sumber energi terbarukan yang bersih akan menyelamatkan banyak nyawa dari polusi udara dan membantu memerangi pemanasan global. Namun, hingga saat ini, perkiraan angka kematian masih sangat bervariasi.
Sebuah studi pemodelan baru menunjukkan bahwa polusi udara, dari penggunaan bahan bakar fosil di sektor industri, pembangkit listrik, dan transportasi, menyumbang 5,1 juta kematian per tahun secara global. Temuan ini dipublikasikan di jurnal The BMJ.
Kontribusi bahan bakar fosil setara dengan 61% dari total perkiraan 8,3 juta kematian di seluruh dunia akibat polusi udara luar ruangan dari semua sumber pada tahun 2019.
Perkiraan baru kematian terkait bahan bakar fosil lebih besar daripada nilai yang dilaporkan sebelumnya, menunjukkan bahwa penghentian penggunaan bahan bakar fosil mungkin memiliki dampak yang lebih besar pada kematian yang dapat diatribusikan daripada yang diperkirakan sebelumnya.
"Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa penghentian penggunaan bahan bakar fosil secara global akan memberikan manfaat kesehatan yang besar, jauh lebih besar daripada yang diindikasikan oleh sebagian besar penelitian sebelumnya," tulis tim peneliti global di BMJ, seperti dikutip koran The Guardian, baru-baru ini.
"Data ini mendukung peningkatan pangsa energi bersih dan terbarukan, yang dianjurkan oleh PBB melalui tujuan pembangunan berkelanjutan untuk tahun 2030 dan ambisi netralitas iklim untuk tahun 2050," sambung tim peneliti.
Polusi udara ambien merupakan faktor risiko kesehatan lingkungan yang paling utama untuk penyakit dan kematian, tetapi hanya sedikit penelitian global yang mengaitkan kematian dengan sumber polusi udara tertentu dan hasilnya sangat berbeda.
Untuk mengatasi hal ini, sebuah tim peneliti internasional dari Inggris, Amerika Serikat, Jerman, Spanyol, dan Siprus, menggunakan model baru untuk memperkirakan kematian akibat polusi udara yang terkait dengan bahan bakar fosil, dan untuk menilai potensi manfaat kesehatan dari kebijakan yang menggantikan bahan bakar fosil dengan sumber energi bersih dan terbarukan.
Mereka menilai kelebihan kematian dengan menggunakan data dari studi Global Burden of Disease 2019, serta data partikulat halus dan populasi berbasis satelit Nasa, serta pemodelan kimiawi atmosfer, aerosol, dan risiko relatif untuk tahun 2019.
Hasilnya menunjukkan bahwa pada tahun 2019, 8,3 juta kematian di seluruh dunia disebabkan oleh partikel halus [PM2.5] dan ozon [O3] di udara ambien, di mana 61% [5,1 juta] di antaranya terkait dengan bahan bakar berbasis fosil.
"Pengurangan besar dalam emisi polusi udara, terutama melalui penghentian penggunaan bahan bakar fosil, dapat memberikan dampak kesehatan yang besar dan positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beban kematian yang disebabkan oleh polusi udara akibat penggunaan bahan bakar fosil lebih tinggi daripada perkiraan sebelumnya," tulis para peneliti.
Para peneliti berpendapat bahwa salah satu alasan mengapa model penelitian yang mereka gunakan menghasilkan estimasi yang lebih besar daripada kebanyakan penelitian sebelumnya adalah karena model tersebut hanya didasarkan pada penelitian tentang polusi udara di luar ruangan.
Para peneliti menegaskan bahwa penggantian bahan bakar fosil dengan sumber energi terbarukan yang bersih akan memberikan manfaat tambahan yang luar biasa bagi kesehatan masyarakat dan iklim Bumi.***
–
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.