Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nurul elfira

Apa Itu E-Public Relations?

Info Terkini | Monday, 03 Jan 2022, 21:48 WIB

Pengertian E-PR sendiri berasal dari kata E yang artinya electronic sama dengan E sebelum kata mail atau or commerce yang mengacu pada media elektronik internet.

Secara singkat dapat diartikan sebagai Kegiatan kehumasan yang dilakukan di dunia Internet. Seluruh kegiatan kehumasan dapat dilakukan di internet dari mulai melakukan kegiatan publikasi sampai melakukan hubungan pelanggan manajemen . E-PR adalah penerapan dari perangkat ICT ( Information and Communication Technologies ) untuk keperluan PR. Dunia yang ditenggarai oleh Internet, di mana setiap aktivitas secara langsung atau tidak langsung ditenggarai oleh Internet, karena itu setiap bentuk aktivitas PR semakin membutuhkan satu atau lebih TIK.

E-Public Relations Sebagai Sebuah Kampanye PR Sunting

Kegiatan PR bisa lebih fleksibel dari yang dilakukan di dunia nyata, ketika program kehumasan konvensional mengeluarkan biaya hampir ratusan juta dalam sebuah perusahan besar, jika program tersebut dilakukan melalui Internet akan jauh lebih murah. Di antara kegiatan yang bisa dilakukan dalam hal ini adalah:

1. Publikasi

Kegiatan publikasi yang di lakukan PR dalam internet dapat dilakukan dengan jalan mengikuti mailing list-mailing list yang sesuai dengan target market perusahaan kita. Banyaklah menuliskan tulisan berupa artikel, press release mengenai perusahaan anda dalam milis tersebut. Dengan begitu seluruh anggota milis akan kena terpaan publikasi yang telah PR lakukan.

2. Menciptakan Berita (Media Relations)

Untuk menjaga hubungan baik dengan wartawan dapat dilakukan melalui email, jika seorang PR mempunyai database alamat email seorang wartawan akan lebih sangat mudah dalam mengirimkan siaran pres.

Bentuk - bentuk pesan yang digunakan :

1. Mail&IM(InstantMessenger)

2. Advertising in Cyberspace Message

3. Interactive News Release Message

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image