Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Desta Kumala sari

Audit Merk Sampah Plastik, Perlukah ?

Edukasi | Sunday, 26 Nov 2023, 13:37 WIB
Komposisi Sampah di Kota Surakarta

Sampah plastik merupakan penyumbang sampah kedua setelah sampah sisa makanan berdasar data nasional maupun kabupaten/kota. Di Kota Surakarta, sampah plastik menyumbang timbunan sampah sebesar 22,7% setelah sisa makanan sebesar 38,18% pada tahun 2022. Hal tersebut disebabkan karena terjadi peningkatan produksi plastik sedangkan proses degradasinya sangat lambat bahkan mencapai ratusan tahun.

Sampah plastik yang menjadi penyumbang kedua timbunan sampah perlu dikelola secara khusus karena menimbulkan pencemaran air, tanah, dan makhluk bawah tanah. Kantong plastik akan mengganggu jalur air yang meresap ke dalam tanah dan menurunkan kesuburan tanah. Hewan-hewan laut menganggap kantong-kantong plastik tersebut makanan dan akhirnya mati karena tidak dapat mencernanya. Selain itu, pembuangan sampah plastik sembarangan di sungai-sungai akan mengakibatkan pendangkalan sungai dan penyumbatan aliran sungai yang menyebabkan banjir.

Hasil Brand Audit atau audit merk sampah plastik sekali pakai yang menjadi pencemar di Sungai Batang Arau oleh WALHI Sumatera Barat, diperoleh paling banyak diproduksi oleh Unilever, diikuti Wingsfood, Danone, Mayora, Indofood, dan Incasi Raya. Sedangkan brand audit merk sampah plastic yang dilakukan oleh WALHI DKI Jakarta di Pesisir Marunda Kepu, diperoleh data 5 produsen teratas yaitu Kapal Api Global, Wings, Unilever, Indofood, dan Mayora.

Audit sampah plastik tersebut diperlukan karena berdasar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia nomor P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen, setiap produsen mempunyai kewajiban untuk mengelola timbulan sampah yang ditargetkan turun 30% di tahun 2029.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image