Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Heru Wahyudi

PKM Desa Pelawad Ciruas: Kolaborasi Dosen-Mahasiswa UNPAM Serang

Info Terkini | 2023-11-22 16:30:49
(Dosen UNPAM Serang melaksanakan PKM di Desa Pelawad Ciruas, ; dok. pribadi)

Sejumlah Dosen dan Mahasiswa Universitas Pamulang Serang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, (12/11/2023).

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini berjudul Implementasi Jual Beli Online Dalam Perspektif Syari'at Islam di Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.

Aep Saepul Anwar selaku Ketua PKM mengatakan “di era globalisasi ini teknologi semakin berkembang sehingga gadget menjadi alat bantu memperlancar kegiatan jual beli online. Saat ini banyak transaksi perdagangan melalui dunia maya (online atau via internet), sehingga antara penjual dan pembeli tidak terbatasi oleh ruang dan waktu. Jual beli online termasuk aspek muamalah yang pada prinsipnya mubah (boleh), kecuali ada indikator yang mengharamkannya.

(Dosen UNPAM Serang melaksanakan PKM di Desa Pelawad Ciruas, ; dok. pribadi)

Transaksi jual beli online mengandung aspek kemaslahatan dan manfaat berupa kemudahan dan efisiensi waktu. Di dalam fikih klasik, ditemukan adanya kesepakatan ulama terhadap transaksi jual beli melalui surat dan perantara, sehingga jual beli online dapat dianalogikan sebagai jual beli melalui surat atau perantara selama dilakukan atas dasar prinsip kejujuran dan prinsip suka sama suka (kerelaan) dan memenuhi persyaratan materilnya. Sehingga, hukum jual beli online ini boleh sepanjang rukun dan syarat terpenuhi, serta tidak ada pihak yang dirugikan di dalamnya.”

Rikil Amri selaku Dosen Universitas Pamulang Serang juga menambahkan “kegiatan ini merupakan impelementasi dari salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian.

Ia juga mengatakan kepada peserta PKM bahwa berdagang maupun berbisnis merupakan salah satu aktivitas yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam, bahkan Rasulullah SAW sendiri dalam salah satu hadisnya mengatakan bahwa salah satu dari sepuluh pintu rezeki adalah melalui pintu berdagang. Artinya, melalui jalan perdagangan inilah, pintu-pintu rezeki akan dapat dibuka sehingga karunia Allah SWT terpancar dari padanya.

(Dosen UNPAM Serang melaksanakan PKM di Desa Pelawad Ciruas, ; dok. pribadi)

Dalam melaksanakan transaksi jual beli, hal yang terpenting diperhatikan oleh pihak penjual dan pembeli adalah mencari barang yang halal dengan jalan yang halal pula dalam mendapatkan barang tersebut.

Semoga PKM ini bermanfaat dan bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari untuk masyarakat di Desa Pelawad” tutupnya (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image