Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nadya Roziena Zubair

Pelet Syarí dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif

Agama | Sunday, 19 Nov 2023, 18:20 WIB
Istilah "cinta ditolak dukun bertindak"

Pelet adalah mantra gaib, mantra yang mempunyai nilai sakral dan power mistis. Ilmu ini bersifat nyeleneh dan bagian daripada ilmu sihir. adanya ilmu ini banyak orang yang menyalahgunakan ilmu tersebut, seperti digunakan untuk memikat hati seseorang dengan cara yang tidak baik. Istilah "cinta ditolak dukun bertindak" pelet itu pemikat dengan menggunakan media-media tertentu plus jompa-jampi salah satunya ialah dengan bacaan yang dinilai memiliki kekuatan tertentu. Istilah lain pelet ialah mahabbah, guna-guna, sedangkan menurut KBBI pelet adalah kata-kata manis untuk mengikat hati seseorang yang ditujukan. Tindakan ini sering kali kita temukan dalam suatu kasus dimana ketika salah satu pihak berniat baik mengutarakan isi hatinya namun pihak kedua menolak ajakan untuk berpacaran atau menikah dengan alasan tertentu namun pihak pertama merasa tidak terima dengan keputusan tersebut maka dari situlah timbul rasa ingin memiliki dengan cara yang tidak baik atau rasa dendam yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar. Dalam tindakan ini, sulit untuk diketahui bahkan korban yang mengalaminya tidak menyadarinya. Gangguan pada korban yang terkena pelet dapat diketahui dengan beberapa gejala seperti keras kepala, penuh dengan nafsu birahi yang tidak masuk akal, sering pusing atau sakit kepala tanpa sebab, terlalu terobsesi, merasa tidak aman dan keresahan pada diri sendiri. Pelet sendiri tidak menimbulkan luka parah namun bagi penderita atau seseorang yang dikenai pelet akan merasa panas dalam dan sesak nafas. Pelet sendiri bisa dikatakan baik dan ada pula yang mengatakan ajaran sesat, dikatakan baik ketika kita menggunakannya untuk menyembuhkan seseorang yang terkena pelet dan sebaiknya. Para ulama Sunni memperbolehkan mempelajari ilmu pelet (mahabbah), illatnya dengan bersyukur atas ilmu Allah SWT. Karena setiap penyakit yang diturunkan maka ada penangkalnya atau obatnya. Namun, dalam hukum positif pada pasal 252 KUHP ayat 1; setiap orang yang menyatakan dirinya memiliki kekuatan gaib, memberitahukan, memberi harapan, menawarkan, atau memberi jasa ke orang lain hingga menimbulkan penyakit, Kematian atau penderitaan mental atau fisik dapat dipidana tiga tahun penjara (setelah disahkan menjadi 1 tahun 6 bulan) atau pidana denda paling banyak kategori IV. (200jt.) 2; jika setiap orang sebagaimana yang dimaksud ada ayat (1) melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan atau menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan, pidananya dapat ditambah 1/3. KUHP pasal 184: Bahwa alat bukti yang sah adalah: keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan keterangan terdakwa. Jenis-jenis ilmu pelet di Indonesia banyak sekali macamnya tetapi yang sering kita dengar adalah pelet jarang goyang dan Semar mesem. Mengapa demikian? Karena mempelajari pelet jarang goyang dan Semar mesen sangat mudah dipahami dan gampang untuk diterapkannya juga. Selain itu perbedaan kedua pelet tersebut ada pada tujuan masing-masing ketika pelet jarang goyang digunakan untuk mengikat seseorang atau lebih spesifik tertuju pada satu orang, sedangkan pelet Semar mesem bertujuan untuk mengikat banyak orang lebih tepatnya mencuri perhatian orang banyak. Untuk itu beberapa diantaranya cara agar bisa mengatasi diri sendiri agar terhindar dari pelet dalam Islam ialah kuat iman, menjaga wudhu, rajin puasa Sunnah, berdoa (khusus), dan tawakal.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image