Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nofita Uswatun hasanah

Kedudukan Kurikulum Pendidikan Agama Islam

Agama | 2023-11-18 11:43:27

Program ini merupakan persyaratan wajib untuk studi sekolah.

Jika program bersifat wajib, berarti program tersebut merupakan satu kesatuan dengan pendidikan atau pembelajaran .

Dapatkah kita bayangkan bagaimana jadinya proses pembelajaran tanpa adanya program atau rencana pendidikan yang jelas.

Program memuat unsur kegiatan pendidikan yang bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan.

Menurut Mauritz Johnson, kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan yang berisi petunjuk atau pedoman bagi proses pembelajaran yang baik.

Selain itu, kurikulum dapat dipahami sebagai suatu mata kuliah yang dilakukan oleh para ahli kurikulum dan sebagai sumber landasan teori bagi pengembangan kurikulum di berbagai lembaga pendidikan (Zainal Arifin, 2012).

Institusi pendidikan khususnya telah mengembangkan kebijakan yang dilaksanakan dalam bentuk program pelatihan guru dalam pengelolaan pembelajaran.

Dengan demikian, keberadaan guru yang bertanggung jawab terhadap pengembangan kurikulum di 4.444 sekolah memegang peranan sentral dalam suatu program.

Berdasarkan , kedudukan program dalam bidang pendidikan memuat atau mempertemukan sebagai berikut:

Pertama, dalam proses pendidikan, program memegang peranan penting dalam pendidikan.

Kedua, kedudukan program pada perencanaan dan pencapaian tujuan pendidikan.

Ketiga, program berisi materi pembelajaran.

Banyak sistem pendidikan yang mencerminkan keberadaan dan sifat kurikulum itu sendiri.

Pendidikan sebagai suatu sistem mempunyai banyak unsur terpadu yang saling berhubungan.

Unsur-unsur tersebut antara lain: Prinsip atau tujuan

pertama pendidikan.

Kedua , program.

tiga objek pembelajaran.

Keempat, lingkungan hidup.

Kelima, sarana dan prasarana.

enam, manajemen.

Dan tujuh teknologi.

Perhatikan sistem pendidikan, kurikulum mempunyai eksistensi atau kedudukan tersendiri dalam sistem pendidikan nasional .

Dalam bidang pendidikan, kurikulum sekolah merupakan salah satu unsur inti yang perlu diperhatikan, baik dalam pendidikan umum maupun pendidikan umum.

Dapat dikatakan bahwa kurikulum menentukan keberhasilan dalam bidang pendidikan.

oleh karenanya kurikulum harus menjadi pusat perhatian baik dari pihak manapun, baik pihak pemerintah sekolah dalam hal ini komite ketua yayasan, kepala sekolah dan guru, bahkan termasuk masyarakat.

Pada kasus pendidikan di Indonesia khususnya persoalan yang perlu dibenahi adalah bukan terletak pada kurikulumnya artinya, bukan berarti kurikulumbukan hal yang penting namun, persoalan intinya dalah terletak pada pemegang pengembangan kurikulum katakanlah dalam hal ini yang seperti guru yang tidak memiliki kualifikasi dan keterampilan maupun pengetahuuan dalam ha; ini.

Peranan kurikulum yang memiliki perancanngan dan prencanaan seluruh kegiatan yang mendukung untuk sampai kepada outcam pendidikan.

jadi persoalan yang berkaitan dengan kurikulum perlu dikelola dengan efektif, terlebih lagi pihak yang terkait terhadap pelaku pelaksana kurikulum yaitu guru sendiri sebagai pelaksana.

Undang-undang sistem pendidikan nasional, pada kurikulum Bab X pasal 36 (UU RI Nomor 20 Tahun 2003) menetapkan:

Ayat (1): dalam melakukan pengembangan kurikulum harus mengacu pada standar pendidikan nasional yang diharapkan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

Ayat (2) Kurikulum untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan yang dimaksudkan untuk mencapai pengembangan mengacu pada prinsip verifikasi yang sesuai dengan satuan pendidikan, wilayah, dan peserta didik.

Pasal (3) Dalam mengembangkan suatu program harus disesuaikan dengan tingkatannya

Pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia menitikberatkan pada mutu keimanan dan ketakwaan, akhlak mulia dan kecerdasan.

potensi dan minat mahasiswa, keanekaragaman potensi daerah dan ekologi, kebutuhan pembangunan daerah dan nasional, kebutuhan lapangan kerja, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, agama, penggerak pembangunan global dan persatuan bangsa, serta nilai-nilai kebangsaan.

Oleh karena itu kurikulum merupakan suatu keharusan disekolah dan merupakan pusat dari proses pendidikan, menduduki kedudukan sentral sehingga proses belajar mengajar tidak dapat mencapai tujuannya tanpa adanya kurikulum.

Sebab program berisi rencana pendidikan sebagai alat bantu pedoman dan juga mata pelajaran sebagai sumber konsep dasar lembaga pendidikan (Ahmad Zainuri, 2018).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image