Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dwi Septina

BSI Siap Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Syariah

Eduaksi | Monday, 03 Jan 2022, 10:22 WIB

Informasi Umum
PengertianBSI atau Bank Syariah Indonesia merupakan salah satu lembaga perbankan syariah. Bank Syariah memainkan peranan penting sebagai fasilitator pada seluruh aktivitas ekonomi dalam ekosistem industri halal.
JenisPerbankan Syariah
Didirikan1 Februari 2021

Mengutip laman resmi BSI, pada 1 Februari 2021 yang bertepatan dengan 19 Jumadil Akhir 1442 H menjadi penanda sejarah bergabungnya Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah menjadi satu entitas yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Penggabungan ini akan menyatukan kelebihan dari ketiga Bank Syariah sehingga menghadirkan layanan yang lebih lengkap, jangkauan lebih luas, serta memiliki kapasitas permodalan yang lebih baik. Didukung sinergi dengan perusahaan induk (Mandiri, BNI, BRI) serta komitmen pemerintah melalui Kementerian BUMN, Bank Syariah Indonesia didorong untuk dapat bersaing di tingkat global.

Menawarkan Cicilan Ringan Emas Batangan

Bank Syariah Indonesia (BSI) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) di Graha Mandiri, Jakarta. Bentuk dari PKS ini adalah Kerjasama terkait Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Kepemilikan Emas.Kerjasama ini guna mendukung pertumbuhan bisnis syariah, serta meningkatkan layanan prima perbankan.

Direktur Retail Banking Bank Syariah Indonesia, Kokok Alun Akbar, mengatakan kerja sama antara BSI dan Jamsyar ini akan semakin memperkuat produk-produk yang dimiliki BSI, termasuk Cicil Emas yang saat ini termasuk salah satu produk yang sangat diminati.
Masuk 10 Besar Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar di BEI

PT Bank Syariah Indonesia Tbk dengan kode saham BRIS masuk dalam jajaran 10 emiten dengan kapitalisasi pasar atau market capitalization terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI).Kapitalisasi pasar merupakan nilai pasar dari hasil perkalian harga saham per lembar dengan jumlah saham yang ada dalam perusahaan.Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi menjelaskan, berdasarkan data dari Equity Daily Trading Publication Bursa Efek Indonesia (BEI) per 24 Februari 2021, nilai kapitalisasi pasar PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) sebesar Rp 115 triliun.

BSI Siap Genjot Pertumbuhan Ekonomi Syariah Indonesia
Pekerja beraktivitas di kantor cabang Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selasa (2/2/2021). Pada 27 Januari 2021, BSI telah mendapatkan persetujuan dari OJK ditandai dengan keluarnya Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 4/KDK.03/2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Hal ini seiring dengan visi pemerintah Indonesia harus menjadi pusat gravitasi ekonomi syariah global pada masa datang.Direktur Utama BSI, Hery Gunardi menuturkan, kesiapan pihaknya menjadi pemain kunci dalam mendongkrak pertumbuhan itu tak terlepas dari potensi ekonomi syariah dalam negeri yang sangat besar.Di sisi lain, BSI sebagai bank syariah terbesar di Tanah Air, hasil merger tiga bank syariah milik bank BUMN, memiliki kapabilitas mumpuni untuk menggarap potensi itu.

"Sebagai bank syariah terbesar, kami bukan hanya ingin handal dalam perbankan syariah saja. Kami ingin menjadi pelaku utama dalam mendorong dan menumbuhkan ekonomi syariah Indonesia,” tutur Hery dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).

Ia menambahkan, sehingga potensi ekonomi syariah yang besar ini bisa dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia secara merata. "Dan Indonesia bisa menjadi tokoh utama dalam ekonomi syariah dunia,” kata dia.Hery, yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum dalam organisasi keumatan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), memaparkan prospek cerah bisnis ekonomi syariah tersebut.

 

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image