Peran Generasi Z dalam Melawan Korupsi di Pendidikan, Kesehatan, dan Teknologi
Edukasi | 2023-11-13 15:13:13Korupsi merupakan masalah yang telah menghantui masyarakat selama berabad-abad. Namun, di tengah era modern ini, generasi muda yang dikenal sebagai generasi Z telah bangkit untuk melawan korupsi dengan cara yang segar dan inovatif. Generasi Z adalah mereka yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012 dan mereka memiliki peran penting dalam membentuk masa depan yang bebas dari praktik korupsi di Indonesia. Generasi Z merupakan generasi yang kreatif dan aktif dalam komunitas dan sosial media.
Menurut survei oleh Harris Poll (2020), sebanyak 63% generasi Z tertarik untuk melakukan beragam hal kreatif setiap harinya. Kreativitas tersebut turut membentuk keaktifan generasi Z dalam komunitas dan sosial media. Oleh karena itu, peran mahasiswa sangat penting dan membantu pemerintah dalam upaya pencegahan terhadap tindak korupsi di Indonesia.
Korupsi memiliki dampak yang merugikan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi Z. Dampak korupsi pada generasi Z antara lain adalah lingkungan yang kurang menguntungkan bagi generasi muda sehingga membuat generasi muda memiliki pribadi yang anti sosial, tumbuh dalam lingkungan yang korup membuat generasi muda menjadi lebih mudah terjerumus dalam perilaku korupsi, generasi muda menjadi korban dari praktik korupsi yang merugikan negara, sehingga menghambat perkembangan ekonomi dan pembangunan, dan generasi muda menjadi terdampak dari mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, masyarakat yang semakin miskin, atau terbatasnya fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Oleh karena itu, langkah awal yang idealnya dapat kita dahulukan adalah pemantapan kodifikasi hukum (normatif) yang minimal bisa membuat siapa pun menjadi jera melakukan korupsi (pencegahan). Melalui pendidikan ini dapat diyakini sebagai kunci masa depan bangsa dan pendidikan antikorupsi ialah pendidikan seumur hidup yang sangat penting ditanamkan sejak dini. Pendidikan merupakan wadah yang efektif membentuk generasi penerus bangsa dalam rangka pencegahan korupsi.
Pendidikan anti-korupsi menjadi bagian dari salah satu peran dalam mengoptimalkan pencegahan permasalahan tindak kejahatan korupsi. Pendidikan anti-korupsi dapat membentuk karakter yang menekankan pada kehendak secara bebas dan perilaku individu melalui pendidikan.
Dalam konteks peran generasi Z dalam melawan korupsi, fasilitas kesehatan menjadi salah satu sektor yang terdampak oleh tindakan korupsi. Dampak dari korupsi di bidang kesehatan adalah secara langsung mengancam nyawa masyarakat. Pengadaan alat kesehatan dan obat yang tidak sesuai standar dapat membahayakan kesehatan pasien. Selain itu, korupsi di sektor kesehatan juga menyebabkan kerugian keuangan negara, peralatan kesehatan dan obat yang dibeli jauh lebih mahal tetapi tak berkualitas, dan sulitnya masyarakat mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas. Oleh karena itu, peran generasi Z dalam melawan korupsi di sektor kesehatan sangat penting.
Generasi Z dapat melakukan beberapa langkah dalam melawan korupsi di sektor kesehatan, antara lain dengan menyebarluaskan pentingnya pemahaman tentang tindak korupsi di sektor kesehatan, memaksimalkan pemberlakuan kebijakan tata krama dan tata tertib di sektor kesehatan, mengoptimalkan gerakan antikorupsi di lingkungan sosial dan komunitas, menggunakan teknologi untuk mengurangi segala bentuk tindakan korupsi di sektor kesehatan, dan berani melawan perilaku korupsi di sektor kesehatan jika tidak ingin jadi korban. Selain itu, mahasiswa sebagai bagian dari stakeholders kampus memiliki peran penting dalam mengoptimalkan pencegahan permasalahan tindak kejahatan korupsi di sektor kesehatan.
Teknologi juga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan pelayanan publik sebagai salah satu cara melakukan pencegahan korupsi. Teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk perbaikan pelayanan publik sebagai salah satu cara melakukan pencegahan korupsi. Sedangkan di sisi penindakan, teknologi blockchain dapat digunakan untuk menciptakan sistem anti-korupsi 4.0 di sektor publik.
Melalui dilakukannya gerakan anti-korupsi, kontribusi generasi Z khususnya para mahasiswa dapat memberikan penanaman karakter anti-korupsi dalam diri sejak dini. Gerakan anti-korupsi ini tidak hanya ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum saja tetapi dunia pendidikan dalam hal ini sangat berperan penting.
Dalam upaya melawan korupsi, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh generasi Z, antara lain:
1. Menyebarluaskan pentingnya pemahaman tentang tindak korupsi dan bahaya yang mengikutinya dari sekarang dengan memanfaatkan platform media sosial.
2. Menerapkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini agar perbuatan tidak terpuji ini tidak sampai membudaya.
3. Memaksimalkan pemberlakuan kebijakan tata krama dan tata tertib yang berlaku di sekolah.
4. Manifestasi pertemuan antara pihak sekolah dengan Orang Tua/Wali Murid untuk membina moral anti-korupsi sebagai salah satu wujud good citizenship.
5. Mengoptimalkan gerakan antikorupsi di lingkungan sosial dan komunitas.
6. Menggunakan teknologi untuk mengurangi segala bentuk tindakan korupsi.
7. Berani melawan perilaku korupsi jika tidak ingin jadi korban.
8. Terlibat dalam memilih pemimpin yang berintegritas dan memiliki komitmen untuk memberantas korupsi.
Efek dari penanaman anti-korupsi ini memerlukan proses yang tidak instan dan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, peran generasi muda, khususnya generasi Z, sangat penting dalam upaya pencegahan terhadap tindak korupsi di Indonesia. Pendidikan anti-korupsi, teknologi, dan gerakan sosial anti-korupsi dapat menjadi solusi dalam melawan korupsi. Melalui dilakukannya gerakan anti-korupsi, kontribusi generasi Z khususnya para mahasiswa dapat memberikan penanaman karakter anti-korupsi dalam diri sejak dini. Penting bagi kita semua untuk mendukung dan memperkuat peran generasi Z, karena mereka adalah harapan kita untuk menciptakan dunia yang lebih adil dan berwibawa.
Dengan demikian, peran generasi Z dalam melawan korupsi sangat penting untuk menciptakan generasi baru yang memiliki karakter anti-korupsi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.