Analisis Ayat Alquran, Hadits dan Perkataan Ulama
Agama | 2022-01-02 22:09:17Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Alhamdulillah puji serta syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kita beribu-ribu nikmat. Tak lupa pula sholawat beserta salam tercurahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW yang telah mengeluarkan kita dari zaman kebodohan.
Sebelumnya perkenalkan saya Berliana Rahmah mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Ayat Alquran
Sumber: Zulfikar, Eko. 2018. Interpretasi Makna Riya dalam Alquran. Tulungagung
وَا لَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَا لَهُمْ رِئَآءَ النَّا سِ وَلَا يُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ وَلَا بِا لْيَوْمِ الْاٰ خِرِ ۗ وَمَنْ يَّكُنِ الشَّيْطٰنُ لَه قَرِيْنًا فَسَآءَ قَرِيْنًا"Orang-orang yang menafkahkan harta mereka karena Riya kepada manusia dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Barangsiapa yang berteman dengan setan, maka setan itu adalah seburuk-buruknya teman."(QS. An-Nisa' 4: Ayat 38)
Analisis
Analisis Terjemahan pada Quran Kemenag:Dan (juga) orang-orang yang menginfakkan hartanya karena riya kepada orang lain (ingin dilihat dan dipuji), dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian. Barang siapa menjadikan setan sebagai temannya, maka (ketahuilah) dia (setan itu) adalah teman yang sangat jahat."Terjemahan tersebut telah dibandingkan dengan terjemahan pada Quran Kemenag dan terdapat beberapa terjemahan yang beda, di dalam quran kemenag kata و diartikan dengan “dan (juga)” sedangkan pada terjemahan diatas tidak diartikan, kemudian pada kata يُنْفِقُوْنَ dalam Quran Kemenag artinya “menginfakkan” sedangkan terjemahan diatas diartikan “menafkahkan” menurut saya kata menginfakkan lebih lebih tepat dan mudah dipahami dibandingkan dengan kata menafkahkan, kemudian pada kata النَّاسِ dalam Quran Kemenag artinya “orang lain” sedagkan terjemahan diatas artinya “manusia”, dalam Quran kemenag pada kata riya diberi penjelasan “ingin dilihat dan dipuji” sedangkan pada terjemahan diatas tidak ada penjelasan, dan menurut saya lebih baik diberi penjelas karena tidak semua orang yang membaca terjemahan tersebut sudah mengetahui atau memahami makna riya, dan menurut saya pada terjemahan بِا لْيَوْمِ الْاٰ خِر dapat diartikan dengan hari kiamat atau hari akhir, lalu pada kalimat وَمَنْ يَّكُنِ الشَّيْطٰنُ لَه قَرِيْنًا فَسَآءَ قَرِيْنًا pada Quran Kemenag diartikan “Barang siapa menjadikan setan sebagai temannya, maka (ketahuilah) dia (setan itu) adalah teman yang sangat jahat." sedangkan pada terjemahan diatas diartikan “Barangsiapa yang berteman dengan setan, maka setan itu adalah seburuk-buruknya teman." dan saya memiliki arti versi saya sendiri “dan siapa yang menjadikan setan sebagai temannya maka (ketahuilah) bahwa setan adalah sejahat-jahatnya teman”
Terjemahan diatas menggunakan metode penerjemahan kata demi kata dan strategi yang digunakan adalah strategi membuang pada huruf و dan menggunakan strategi menambahkan pada kata “karena dan kepada”.Kualitas terjemahan ini tepat karena informasi yang disampaikan tidak ada yang tertinggal, tidak ada yang bertambah dan tidak ada yang berbeda hanya saja terjemahan tersebut kurang menjelaskan kata riya.
Hadits
Sumber: https://m.republika.co.id/berita/r22k7k320/6-wasiat-agung-rasulullah-saw-untuk-umat-islam
مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ الْجَنَّةِ إِلَّا أَنْ يَمُوتَ"Barangsiapa membaca ayat kursi setiap selesai sholat wajib, tidak ada yang menghalanginya masuk surga selain kematian." Analisis pada kalimat فِي دُبُرِ كُلٍ terjemahannya menggunakan strategi mengedepankan dan mengakhirkan (transmutasi), kata دُبُرِ dalam kamus al maany artinya adalah “belakang” dan terjemahan diatas mengartikannya “selesai” dan mengganti makna pada kata مَكْتُوبَةٍ yang artinya “tertulis” menjadi “wajib”, kemudian kata مِنْ tidak diartikan.
Saya memiliki terjemahan versi saya sendiri “ Siapa saja yang membaca ayat kursi setiap selesai sholat wajib, maka tidak ada yang bisa menghalanginya untuk masuk surga kecuali kematian”.
Kualitas terjemahan ini tepat karena informasi yang disampaikan tidak ada yang tertinggal, tidak ada yang bertambah dan tidak ada yang berbeda.
Qoul Ulama
Sumber: Shidiq, Sapiudin. 2011. Ushul Fiqh. Jakarta. Kencana.
Perkataan Imam Syafi’i:
مَنْ اسْتِحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ
"Siapa yang beristihsan maka ia membuat hukum baru"
Analisis
Terjemahan diatas menggunakan strategi membuang pada kata فَقَدْ yang dapat diartikan “maka sesungguhnya” dan menggunakan strategi menambahkan pada kata “baru”.
Kualitas terjemahan ini tepat karena karena informasi yang disampaikan tidak ada yang tertinggal hanya saja terjemahan ini tidak menjelaskan atau mengartikan kata “istihsan” mungkin akan lebih mudah dipahami dengan terjemahan berikut ini “Barang siapa yang beristihsan (meninggalkan hukum yang telah ditetapkan kepada hukum yang lainnya) maka sesungguhnya ia telah membuat hukum baru”
Referensi
Hamzah, Amir. 2011. Penilaian Kualitas Terjemahan. Jakarta. Hakim, Lukman. 2015. Metode dan Strategi Terjemahan Alquran. Jakarta.Quran Kemenag https://kemenag.go.idShidiq, Sapiudin. 2011. Ushul Fiqh. Jakarta. Kencana.https://m.republika.co.id/berita/r22k7k320/6-wasiat-agung-rasulullah-saw-untuk-umat-islamZulfikar, Eko. 2018. Interpretasi Makna Riya dalam Alquran. Tulungagung.https://transkomunika.com/blog/newmark/http://kitapembelajar.blogspot.com/2016/04/metode-penerjemahan-dan-contohnya.html?m=1http://ozzi99oke.blogspot.com/2011/05/terjemahan-harfiah.html?m=1Fahrurrozi, Drs. Teknik Praktis Terjemah. Yogyakarta: Teknomedia. 2003
Saya menyadari bahwa analisis ini masih banyak kekurangan oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.