Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Badiklat Hukum dan HAM Jateng

Badiklat Kumham Jateng Siap Sukseskan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kemenkumham Tahun 2023

Info Terkini | Monday, 06 Nov 2023, 10:59 WIB
Badiklat Kumham Jateng

Semarang - Apel Pagi Badiklat Kumham Jateng berlangsung khidmat, Pada Senin (06/11) yang bertempat di lapangan upacara Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah yang di ikuti seluruh jajaran.

Kepala Badiklat Kumham Jateng, Kaswo, memimpin apel minggu kedua bulan November ini dengan menyampaikan berbagai agenda kegiatan yang sudah menanti untuk dilaksanakan di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah. Bulan November ini akan dilaksanakan Pelatihan Teknis Latihan Kerja dan Kegiatan Kerja Produksi Angkatan II. Selain itu, Badiklat Kumham Jateng akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham Tahun 2023 untuk wilayah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

“Untuk Tahun 2023 ini, Pelaksanaan CAT SKD CPNS Kemenkumham untuk Kanwil Jawa Tengah akan bertempat di Badiklat Jateng” ujarnya.

“Kita sangat peduli terhadap integritas dan kualitas CPNS yang akan menjadi kader-kader pelayan masyarakat, jadi persiapkan sarana dan prasarana yang memadai untuk pelaksanaan ini, mari kita berikan dukungan terbaik dalam pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham di tahun 2023 ini”, ucapnya.

Selain itu Kabadiklat juga tak lupa mengingatkan seluruh pegawai untuk segera memenuhi data dukung Reformasi Birokrasi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani periode B12.

"Pastikan juga seluruh jajaran segera menyelesaikan dan mengunggah data dukung pelaksanaan pembangunan Zona Integritas sesuai jadwal dan tepat waktu" ujar Kaswo.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image