Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Azwar

Strategi Pengembangan Literasi dan SDM Ekonomi Syariah di Indonesia

Khazanah | 2023-11-02 07:00:18
Literasi Ekonomi Syariah

Azwar

Dosen pada Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar, Indonesia

Pada tataran internasional, indikator awareness Indonesia dalam bidang ekonomi syariah, sebagaimana disebutkan dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2020/2021, terbilang cukup baik, yaitu menempati posisi keempat setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirate Arab (UEA), berhasil naik ke peringkat 4 dari peringkat 5 pada tahun 2019 dan peringkat 10 dari tahun sebelumnya. Kenaikan peringkat ini didorong oleh kemajuan sektor makanan dan minuman halal, seiring dengan gencarnya kegiatan promosi dan publikasi media terhadap makanan dan minuman halal yang ikut membangun kesadaran masyarakat.

Pada aspek SDM, Indonesia juga memiliki kualitas yang cukup baik walaupun masih tertinggal jauh dari negara-negara lain. Menurut data dari The Global Competitiveness Index tahun 2020, pada sektor pendidikan dan pelatihan, sebagai salah satu faktor penentu kualitas sumber daya manusia, Indonesia hanya berada di peringkat ke-64 dari 134 negara, yang menunjukkan bahwa angka partisipasi sekolah menengah, angka partisipasi sekolah menengah atas, kualitas pendidikan, kualitas kurikulum, kemudahan akses internet di sekolah, dan pelatihan-pelatihan yang dapat meningkatkan soft skill dan hard skill, masih di bawah dari yang diharapkan.

Dengan segala potensi dan pencapaian yang dimiliki, ekonomi syariah Indonesia seyogianya dapat dioptimalkan dalam rangka membangun perekonomian dan melahirkan kesejahteraan dalam kehidupan masyarakat. Namun demikian, tingkat literasi dan SDM serta riset dan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dirasakan belum optimal. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk melihat lebih jauh terkait peluang dan tantangan ekonomi Syariah di Indonesia serta strategi untuk mengoptimalkan peluang dan menjawab tantangan yang dihadapi tersebut khususnya terkait dengan pengembangan literasi dan SDM Ekonomi Syariah di Indonesia.

Kekuatan dan Kelemahan

Literasi dan SDM ekonomi syariah di Indonesia memiliki kekuatan utama berupa jumlah muslim yang besar. Keberadaan umat muslim merupakan modal besar sebagai subjek atau pelaku dan target pasar ekonomi syariah. Selain itu, kesadaran masyarakat Indonesia terhadap potensi industri halal sebagai mesin pembangunan juga terus meningkat. Banyaknya perguruan tinggi di Indonesia, khususnya yang berbasis Islam di Indonesia menjadi potensi kekuatan dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai pusat pengembangan literasi dan penyeleksian produk berupa barang halal di Indonesia.

Meski demikian, edukasi halal pada pendidikan usia dini dan dasar masih terbatas, padahal kesadaran terhadap pentingnya produk halal perlu ditanamkan sedini mungkin. Begitu juga, jumlah institusi perguruan tinggi yang memiliki program studi di bidang ekonomi syariah masih sedikit, khususnya pada jenjang vokasi dan pascasarjana. Terbatasnya lembaga sertifikasi profesi ekonomi syariah dan tenaga ahli tersertifikasi di bidang ekonomi syariah juga menjadi kelemahan. Selain tenaga ahli di bidang perbankan syariah, pemerintah juga dihadapkan pada kurangnya jumlah tenaga ahli seperti tenaga surveyor untuk proses sertifikasi halal, yang mengakibatkan biaya sertifikasi menjadi mahal.

Peluang dan Tantangan

Mulai maraknya kampanye gaya hidup halal dengan memanfaatkan media sosial yang melibatkan tokoh publik dan generasi milenial, menjadi peluang yang harus dimanfaatkan. Meski demikian, kebanggaan (pride) ketika menggunakan produk dan layanan halal relatif belum kelihatan nyata, dimana masyarakat pada umumnya menggunakan produk halal karena dorongan atau motivasi ajaran agama. Perkembangan teknologi yang pesat, mendorong dan memfasilitasi penyelenggaraan riset dan pengembangan di bidang ekonomi syariah menjadi peluang besar dalam upaya peningkatan literasi dan edukasi publik. Indonesia juga memiliki banyak ormas Islam. Ormas Islam sebagai lembaga atau gerakan dakwah Islam relatif efektif untuk membantu pemerintah dalam proses sosialisasi dan implementasi ekonomi syariah. Adanya peluang kerja sama riset dengan badan penelitian pangan, universitas dan perusahaan juga menjadi potensi yang baik untuk pengembangan ke depan.

Meski demikian, tantangan yang dihadapi di antaranya adalah keberadaan dan koordinasi di antara ormas-ormas Islam sebagai media dalam sosialisasi dan implementasi ekonomi syariah masih mengalami kendala dengan belum adanya sinkronisasi dalam program-program pengembangan ekonomi umat atau ekonomi syariah. Kemunculan beberapa usaha ormas atau aktivis Islam yang mulai marak, seperti halalmart, 212mart, dan lainnya, awalnya menjadi harapan besar terhadap pengembangan ekonomi umat atau ekonomi syariah. Namun dalam perjalanannya, usaha-usaha ini tetap kalah bersaing dengan usaha konvensional karena skala ekonomi yang kecil, menyebabkan harga mahal, dan masyarakat tidak tertarik untuk membeli. Akhirnya, usaha-usaha seperti ini “gulung tikar” secara perlahan.

Tantangan lainnya, pemetaan dan sinergi antarpihak dalam penelitian dan pengembangan ekonomi syariah belum optimal. Salah satu kendalanya adalah besarnya biaya yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan fasilitas dan kegiatan penelitian. Demikian pula, untuk mewujudkan pusat riset dan pengembangan serta penyeleksian produk berupa barang halal di berbagai perguruan tinggi memerlukan investasi yang besar dalam menyediakan alat-alat dan teknologi yang memadai. Kondisi yang ada saat ini adalah perguruan tinggi berjalan secara sendiri-sendiri dalam memberikan kontribusi dalam pengembangan produk halal. Akibatnya, keluaran yang dihasilkan oleh perguruan tinggi dalam mengembangkan dan menyeleksi produk berupa barang halal menjadi tidak optimal.

Program dan Strategi

Pertama, program literasi halal nasional. Program literasi halal nasional diperlukan untuk memberikan informasi dasar terkait ekonomi halal, produk dan standar halal, media dan wisata halal, transaksi dan keuangan yang sesuai syariah, serta hal-hal lainnya yang terkait dengan ekonomi syariah dan industri halal di Indonesia, sehingga masyarakat diharapkan memiliki kesadaran dan pemahaman yang baik terkait berbagai aspek ekonomi halal dan lebih termotivasi untuk menjalankan gaya hidup halal dalam kehidupan sehari-hari. Meski demikian, behavior dan attitude masyarakat, disamping knowledge, juga harus dibangun sebagai bagian penting dalam literasi. Hal ini karena knowledge atau awareness tidak cukup ketika nilai behavior dan attitude terhadap produk halal masih rendah yang akan mempengaruhi nilai/tingkat literasi secara keseluruhan.

Kedua, program akselerasi standardisasi kurikulum lembaga pendidikan terkait ekonomi dan keuangan syariah. Standardisasi kurikulum sangat diperlukan agar lulusan lembaga pendidikan di Indonesia, mulai dari pendidikan dini/dasar hingga tinggi, memiliki literasi dan pengetahuan dasar ekonomi Islam yang baik. Untuk lulusan perguruan tinggi, standardisasi kurikulum juga diperlukan agar lulusan program studi terkait ekonomi syariah memiliki kemampuan dasar ekonomi Islam dan profil lulusan yang relatif sama sehingga sesuai dengan kebutuhan industri/ institusi ekonomi syariah dan mencegah ketimpangan kualitas lulusan antarperguruan tinggi yang menawarkan program studi terkait ekonomi syariah. Dalam hal ini, diperlukan sinergi antara lembaga pendidikan dengan dunia usaha agar lulusan ekonomi Syariah dapat diperhitungkan dalam kesempatan lapangan kerja. Hal ini akan mendorong calon mahasiswa untuk tertarik mendalami jurusan tersebut dan merasa bangga sebagai lulusan jurusan ekonomi Syariah karena karena adanya peluang kerja yang terbuka luas dan sebanding dengan jurusan umum lainnya.

Ketiga, program akselerasi sertifikasi untuk SDM yang akan/sedang bekerja di industri yang menjadi ruang lingkup ekonomi syariah. Tidak semua SDM di industri yang menjadi ruang lingkup ekonomi syariah memiliki latar belakang pendidikan yang relevan dengan pekerjaan. Padahal, dengan semakin meningkatnya ukuran pasar ekonomi syariah, maka kebutuhan akan tenaga ahli dan kerja yang kompeten akan semakin tinggi. Oleh karenanya, program sertifikasi sangat diperlukan untuk meningkatkan kompetensi dan keahlian SDM tersebut.

Keempat, pemetaan perguruan tinggi yang dapat berspesialisasi untuk mengembangkan riset ekonomi syariah tertentu, baik yang sifatnya riset akademik maupun riset terapan. Pemetaan perguruan tinggi ini bertujuan untuk mengidentifikasi perguruan tinggi yang potensial untuk mengembangkan bidang/aspek ekonomi syariah tertentu. Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan perguruan tinggi yang sudah memiliki program studi terkait ekonomi syariah, halal center, atau institusi terkait lainnya. Pemetaan ini juga dapat dilakukan dengan memperkuat pusat antaruniversitas yang memiliki program studi terkait ekonomi syariah. Meski demikian, di antara hal yang menjadi sorotan adalah bahwa riset-riset terkait ekonomi Syariah jumlahnya tidak sedikit. Beberapa perguruan tinggi, lembaga riset, kementerian dan lembaga (seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK), mengadakan kegiatan call for paper, dorongan untuk publikasi hasil kajian ke jurnal nasional dan internasional, namun masih fragmented. Sinergitas yang sudah ada tampaknya masih lebih ke sisi kuantitas (banyaknya call for paper yang diminati), daripada sisi tulisan kajian atau riset yang bermanfaat bagi pengambil kebijakan yang masih perlu terus ditingkatkan.

Kelima, peningkatan kuantitas dan kualitas riset untuk produk dan industri halal. Saat ini, kuantitas dan kualitas riset untuk produk halal masih sangat terbatas. Penelitian terkait makanan, minuman serta produk farmasi halal, misalnya, sangat dibutuhkan untuk memudahkan proses sertifikasi halal. Penelitian dan rekayasa industri terkait farmasi halal juga sangat penting mengingat masih banyak obat-obatan yang masih menggunakan bahan non-halal.

Keenam, menginisiasi koordinasi dan sinkronisasi di antara ormas-ormas Islam sebagai media dalam sosialisasi dan implementasi ekonomi syariah program-program pengembangan ekonomi umat atau ekonomi syariah, sehingga terwujud visi bersama antarorganisasi masyarakat (ormas) Islam di Indonesia terkait dengan pengembangan ekonomi syariah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image