Cinta Pelajar untuk Sang Guru (Pahlawan Tanpa Tanda Jasa)
Agama | 2023-11-01 10:46:16Julukan “pahlawan tanda jasa” itulah julukan yang disematkan kepada Guru. Sejak duduk di bangku sekolah kita sudah mengenal bahwa gelar ini hanya dimiliki oleh Guru. Sosok ini dikenal di berbagai pelosok negeri karena profesinya dan tanggung jawabnya dalam memanusiakan manusia dan melahirkan banyak profesi-profesi hebat saat ini. Yuk kita cek masalahnya.
Mengulas kembali fakta-fakta yang terjadi dalam beberapa hari terakhir terkait kasus-kasus yang menimpa kepada seorang Guru. Baru-baru ini viral di sosial media siswa nekat menantang gurunya untuk berkelahi hanya karena ditegur cara berpakaiannya yang tidak rapi, mirisnya lagi kasus ini kembali terjadi dengan hal yang serupa, orang tua melaporkan seorang guru karena menghukum muridnya yang tidak melaksanakan sholat dan beberapa kasus lainnya.
Kenapa hal ini terus terjadi, karena sistem Pendidikan saat ini lahir dari sudut pandang yang khas, yaitu sudut pandang yang lahir atas dasar pemahaman bahwa setiap orang punya kebebasan untuk membuat aturannya sendiri, sehingga melahirkan pendapat yang berbeda-beda. Sebab itu, butuh sebuah aturan yang lahir bukan dari sudut pandang manusia melainkan sudut pandang islam yang lahir dari pencipta-Nya. Lantas bagaimana sikap terbaik seorang pelajar dalam menghormati Guru yang telah memberikan jasanya untuk mengabdi kepada negeri ini.
Islam mensolusikan
Islam menempatkan guru memiliki kedudukan yang tinggi dan mulia di sisi Allah SWT. Sejarah mencatat dalam naungan sistem islam, bahwa Guru bukan sekedar disematkan gelar tanpa tanda jasa, tapi bagaimana negara dapat memberikan kehidupan yang layak berupa gaji yang tinggi, sehingga Guru dapat memberikan tanggung jawab penuh kepada pelajar berupa pembentukan akhlak dan pengetahuan yang baik dan tidak ada lagi Guru yang perlu bersusah payah untuk mencari kerja sampingan dan disibukkan dengan berbagai administrasi yang menyulitkan.
Dalam catatan Sejarah peradaban islam, misalnya pada masa Khalifah Umar Bin Khattab, Guru digaji sebesar 15 dinar/bulan (1 dinar = 4,25 gram emas). Jika dikonversikan ke dalam rupiah maka gaji Guru pada masa itu 52.287.750 (1 gram 820.000).
Sistem islam mensejahterakan guru dengan sebaik-baiknya, bahkan tidak membedakan status guru honorer dan ASN, karena semuanya adalah pegawai negara maka wajib memberikan gaji yang sama. Negara juga menyediakan sarana dan prasarana yang dapat menunjang profesionalitas Guru dalam menjalankan tugasnya sebagai sosok yang mulia guna keberhasilan pelajar yang berkarakter islam dan berprestasi.
Guru sebagai sosok tanpa tanda jasa memiliki tugas untuk memberikan ilmu kepada pelajar dan ini perlu ditunjang dengan sikap para remaja kepada Guru untuk menjaga adabnya, menjunjung tinggi nilai-nilai moral, menghormati dan menghargai Guru. Adab seperti ini perlu diperhatikan dalam Pendidikan agar mereka tumbuh menjadi ilmuan-ilmuan yang kritis dan problem solving terhadap berbagai persoalan umat saat ini. Selanjutnya adab seperti apa yang perlu diperhatikan oleh seorang pelajar dalam bersikap kepada Guru seperti yang dicontohkan oleh para ulama terdahulu.
Menghormati ilmu dan ahlinya
Pelajar tidak akan memperoleh ilmu yang berkah melainkan dia menghormati ilmu dan pemiliknya yaitu Guru. Menyukai pelajaran menjadi hal utama untuk menumbuhkan semangat belajar atas keyakinan dalam diri. Etika apa saja yang perlu dilakukan oleh seorang pelajar, yakni tidak memulai percakapan dengan guru kecuali atas izinnya, tidak duduk di tempat duduknya, dan tidak membuat pembicaraan dengan teman sebaya.
Hadis Abu Said al Khudri radhiallahu”anhu juga menjelaskan;
“Saat kami sedang duduk-duduk di Masjid, maka keluarlah Rasulullah shallallahu’ alaihi wasallam kemudian duduk di hadapan kami. Maka seakan-akan di atas kepala kami terdapat burung. Tak satupun dari kami yang berbicara” (HR. Bukhari).
Sabar dalam membersamai sang guru
Dalam menuntut ilmu kita sering dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang beragam mulai dari tidak mengerjakan tugas sekolah, perilaku menertawakan teman sebaya, bercanda yang kelewatan, dan sering timbul rasa tidak nyaman, maka sikap yang harus dilakukan oleh seorang pelajar adalah tetap sabar dan tidak berpaling dari kebaikannya, apa lagi sampai melakukan tindakan perlawanan atau menjelek-jelekkan guru, maka hal pertama yang dilakukan adalah mengingat kembali kebaikannya dan terus bersabar.
Al imam As Syafi’I Rahimahullah mengatakan,
“Bersabarlah terhadap kerasnya sikap seorang guru sesungguhnya gagalnya mempelajari ilmu karena memusuhinya”
Meneladani penerapan ilmu dan akhlaknya
Menjadi suatu keharusan seorang pelajar atau penuntut ilmu untuk mengambil ilmu dan akhlak yang baik dari gurunya, bagaimana sikap seorang pelajar dapat menerapkan apa yang telah diperoleh dari sang guru di kehidupan sehari-hari. dicontohkan oleh para ulama, guru, dan ustaz ketika menjadi pelajar sangat menjunjung tinggi adap, menebarkan senyum dan memberikan salam ketika berpapasan dengan para guru. Ini merupakan contoh tindakan terpuji yang mestinya perlu dilakukan oleh pelajar saat ini.
Dikatakan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin: “Jika gurumu itu sangat baik akhlaknya, jadikanlah dia qudwah atau contoh untukmu dalam berakhlak. Namun sebaliknya jangan jadikan akhlak buruknya sebagai contoh. Karena yang diteladani oleh para pelajar adalah akhlak baiknya bukan akhlak buruk.
Seorang pencari ilmu harapannya bisa memberikan tanda cinta kepada guru, sosok mulia yang disematkan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Julukan ini memiliki makna yang mendalam bagaimana mereka menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi yang luar biasa demi mewujudkan generasi sang penakluk peradaban. Muliakan gurumu, Berkah ilmumu.
Dikatakan Hasan al-Bashri rahimahullah menyampaikan, jika bukan sebab para ulama yang mengajarkan ilmunya, niscaya manusia akan berubah seolah-olah seperti binatang. Wallahu Musta’an.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.