PENGURUS BPAYSU (Badan Penyantun Anak Yatim Sumatera Utara) 2021
Agama | 2022-01-02 05:16:33SURAT KEPUTUSAN
PENETAPAN PENGURUS BPAYSU
Nomor : 01.005/SK-PP/BPAY-SU/XI/2021
Tentang
PENETAPAN PENGURUS BPAYSU BADAN PENYANTUN ANAK YATIM SUMATERA UTARA (BPAYSU)
Menimbang : 1. Badan Penyantun Anak Yatim Sumatera Utara (BPAYSU) adalah wadah membantu anak yatim dan kaum dua’fa yang kurang mampu.
2. Bahwa agar pelaksanaan tugas BPAYSU dapat berjalan dengan baik diperlukan dasar pelaksanaan tugas yang diterahkan dalam surat keputusan.
3. Bahwa nama yang sudah tercantum dalam surat keputusan ini dianggap mampu dan memiliki kompetensi untuk menjadi pengurus BPAYSU.
Mengingat : 1. Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga BPAYSU
2. Rapat pembentukan pengurus BPAYSU.
3. Pancasila dan Ajaran Islam.
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
Pertama : Menetapkan dan mengangkat nama-nama yang tercantum dalam Lampiran 1, Surat Keputusan ini sebagai pengurus BPAYSU untuk Periode 2021/2022.
Kedua : Dengan diangkatnya pengurus BPAYAU periode 2021/2022 maka pengurus BPAYSU periode 2019/2020 telah berakhir.
Ketiga : Kepada yang bersangkutan diberikan hak dan kewajiban yang melekat pada bidang tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku di AD-ART BPAYSU.
Keempat : Memberikan wewenang kepada yang bersangkutan untuk menyusun program yang berkaitan dengan Badan Penyantun Anak Yatim Sumatera Utara (BPAYSU).
Kelima : Mengkoordinasikan dan melaporkan secara berkala setiap program BPAYSU kepada pembina BPAYSU.
Keenam : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan akan dievaluasi secara berkala. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Medan
Pada tanggal : 12 November 2021
Dr. Hendripal Panjaitan.S.Pd.MA.C.M.Si
(Ketua Umum Pembina BPAYSU)
Lampiran I
SUSUNAN PENGURUS BADAN PENYANTUN ANAK YATIM SUMATERA UTARA
(BPAYSU
PERIODE 2021/2022
KETUA UMUM : SLAMAT ARIADY
WAKIL KETUA 1 : MUHAMMAD ZAINI
WAKIL KETUA 2 : IRFAN
WAKIL KETUA 3 : RAMADHAN
SEKRETARIS : MUHAMMAD YUNUS
WAKIL SEKRETARIS 1 : ANGGI NUR CAHYA
WAKIL SEKRETARIS 2 : SUSI NURANA
WAKIL SEKRETARIS 3 : AHMAD AZRA’I NASUTION
BENDAHARA : CHICI ISNAINI
WAKIL BENDAHARA 1 : DWI INTAN PRATIWI
WAKIL BENDAHARA 2 : NISWA
WAKIL BENDAHARA 2 : NOVITA SARI
Devisi-Devisi :
Devisi Pembinaan dan Ketaatan : M. Fajri Yusuf
: Baharuddin
: Fadhillah kalsum
Devisi Keamanan dan Ketertiban : George Refendi
: Andi Syaputra
: Bustanul Arifin
Devisi Kreatif dan Wirausaha : Noni Novela
Devisi Humas : Minta Ito Hasibuan
: Nurminta Ito Sir
Devesi Kepeempuanan : Liana Fefrianti
: Ok Layla Manja
: Wilda Lia Adelia
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.