Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image GHINAA NUUR SYARIFAH

Kebijakan Fiskal dan Moneter : Kebijakan Sebagai Upaya dalam Merespon Gejolak Ekonomi Pasca Pandemi

Edukasi | Friday, 20 Oct 2023, 23:42 WIB

Eskalasi isu ekonomi mulai dari adaptasi pemulihan pasca pandemi mengakibatkan ketidakjelasan kondisi ekonomi dunia. Ketidakstabilan ekonomi global menjadi bukti nyata bahwa keadaan ekonomi dunia tidak terlepas dari peristiwa apa yang melatarbelakanginya. IMF Senior Resident Representative in Indonesia, John G. Nolmes, dalam ‘Indonesia: Sustaining Robust and Inclusive Growth in a Global Environment of Prolonged Uncertainty’ menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global terjadi ketika adanya eskalasi geopolitik, peningkatan hambatan dalam aktivitas perdagangan, peningkatan ancaman untuk rantai suplai, melemahnya manufaktur dan perdagangan dunia, serta pertumbuhan produktivitas yang rendah dan generasi yang menua di negara-negara maju. Pernyataan tersebut didukung oleh fakta bahwa Pandemi Covid-19 telah meningkatkan ketidakstabilan ekonomi global, yang secara implisit berimplikasi pula pada keadaan perekonomian Indonesia.

Dampak Pandemi Covid-19 terhadap keterpurukan ekonomi nasional yang tak terhindarkan menjadi tugas bagi pemerintah. Optimalisasi kebijakan ekonomi baik dari sisi moneter maupun fiskal menjadi kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi. Adapun kebijakan yang tercipta pada dasarnya merupakan respon pemerintah yang didasari oleh realita ekonomi suatu negara. Asian Development Outlook (ADO) menyatakan bahwa pandemi COVID-19, bersama dengan harga komoditas yang lebih rendah dan pasar keuangan yang bergejolak, memiliki implikasi yang parah bagi ekonomi global dan Indonesia pada tahun 2020. Banyak negara yang mengalami perlambatan pergerakan ekonomi akibat pandemi. Hampir seluruh Bank Sentral negara-negara di dunia menurunkan suku bunga acuan BI sebagai respon awal terhadap dampak pandemi Covid-19.

Ketika gejolak pandemi Covid-19 akhirnya mulai mereda, perekonomian global masih terpuruk. Dari sisi moneter, salah satu kebijakan yang dapat dilakukan adalah dengan menaikkan suku bunga untuk menjaga stabilitas perekonomian. Pasca pandemi COVID-19, The Fed, Bank Sentral Amerika Serikat, menerapkan kebijakan kenaikan suku bunga sebagai salah satu cara menekan inflasi. Padahal, kebijakan tersebut berdampak tidak langsung terhadap kebijakan suku bunga di berbagai negara, termasuk Indonesia. Pada bulan Agustus 2022, Bank Sentral Indonesia, Bank Indonesia (BI), memutuskan untuk ikut menerapkan kebijakan tersebut sebagai respon terhadap kisruh perekonomian yang terjadi akibat pandemi Covid-19, yang kemudian diperparah dengan kenaikan suku bunga The Fed. Pada akhirnya, kebijakan resmi BI Rate meningkat menjadi 3,75% pada Agustus 2022, dari BI Rate bulan sebelumnya sebesar 3,5%. Kenaikan BI Rate yang pesat kemudian terus terjadi hingga saat ini, dimana Suku Bunga Acuan RI telah mencapai level 6%.

Di sisi lain, upaya stabilisasi perekonomian juga tercermin dalam kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah. Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) dalam laporannya melalui Informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 menyatakan, pemerintah melalui APBN berupaya maksimal untuk menjaga penguatan pemulihan ekonomi berkelanjutan dengan mengoptimalkan APBN tahun 2023 sebagai shock absorber dalam menyikapi ketidakpastian global. Mencapai momentum penguatan ketahanan fiskal menjadi salah satu tujuan pengelolaan APBN 2023. Kementerian Keuangan mengantisipasi ketidakpastian perekonomian dengan menyiapkan buffer dan memperkuat fondasi konsolidasi dan keberlanjutan fiskal. Kebijakan yang dilaksanakan berupa optimalisasi belanja melalui pos belanja negara untuk subsidi, kompensasi, perlindungan sosial, dan belanja prioritas (dukungan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan reformasi struktural).

Berbagai upaya pemulihan perekonomian telah dilakukan pemerintah. Interaksi dan keselarasan kebijakan fiskal dan moneter yang harus berjalan beriringan menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menjaga stabilitas. Oleh karena itu, optimalisasi kebijakan fiskal dan moneter harus selalu diperhatikan dalam menjaga stabilitas ekonomi negara.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image