Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Putri Maziya Ikhsanti

Studi Diskriminasi Ganda pada Perempuan Disabilitas dalam Akses Ketenagakerjaan: Glass Ceiling Teknologi | Friday, 20 Oct 2023, 06:52 WIB
TIM PKM RSH UNIVERSITAS BRAWIJAYA - Glass Ceiling and Double Discrimination Against Women with Disabilities

Tim PKM RSH FEB UB Melakukan Penelitian terkait Studi Diskriminasi Ganda pada Perempuan Disabilitas dalam Akses Ketenagakerjaan: Fenomena Glass Ceiling.

Penulis: Putri Maziya Ikhsanti

Tanggal: 20/10/2023

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya yang beranggotakan Putri Maziya Ikhsanti, Vina Wahyu Mahanani, Shofiya Nur Arifani, Yuce Denes Erline Putri, dan Nicky Arnezti dibawah bimbingan di bawah bimbingan Bapak Moh. Athoillah, S.E.,M.E melakukan penelitian dengan judul “Studi Diskriminasi Ganda pada Perempuan Disabilitas dalam Akses Ketenagakerjaan: Fenomena Glass Ceiling”. Penelitian ini bertujuan untuk mengulas secara mendalam fenomena glass ceiling dan diskriminasi ganda yang dihadapi oleh perempuan disabilitas dalam mengakses pasar tenaga kerja ketika dihadapkan pada stereotip gender dan marginalisasi terhadap disabilitas. Penelitian ini sebagai bentuk implementasi dari kegiatan Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) yang diselenggarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Fenomena akan kesetaraan gender menjadi salah satu topik yang hangat dibicarakan akhir - akhir ini. Termasuk halnya fenomena glass ceiling yang dialami oleh perempuan. Glass ceiling adalah sebuah metafora akan hambatan tak kasat mata yang menghalangi perempuan untuk mencapai posisi puncak dalam kepemimpinan. Glass ceiling sendiri identik dengan hambatan-hambatan yang tidak kasat mata. Mereka harus bekerja lebih keras dan terus membuktikan diri agar dapat naik ke posisi tertentu. Selain itu, terdapat permasalahan lain terkait dengan diskriminasi ganda yang mereka alami. Diskriminasi ganda merujuk pada perlakuan tidak adil yang didasarkan pada dua aspek identitas, yaitu gender dan disabilitas.

Dalam konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas Pasal 6 tentang penyandang disabilitas perempuan menyebutkan bahwa penyandang disabilitas perempuan merupakan salah satu kelompok yang paling rentan terhadap diskriminasi ganda dalam akses ketenagakerjaan. Meskipun perempuan dan orang dengan disabilitas masing-masing telah berjuang untuk hak-hak mereka selama beberapa dekade, perempuan disabilitas sering kali mendapati diri mereka berada di persimpangan yang lebih rumit. Mereka menghadapi tantangan yang tidak hanya berkaitan dengan gender atau disabilitas saja, tetapi juga gabungan dari keduanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Jawa Timur adalah salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki jumlah penyandang disabilitas yang cukup besar. Pada tahun 2019, tercatat sebanyak 38.073 orang di Jawa Timur memiliki disabilitas (BPS, 2019). Terkhusus untuk jumlah penyandang disabilitas di Jawa Timur, di Kota Malang, terdapat sekitar 2.552 orang penyandang disabilitas di Kabupaten/Kota Malang. Dari laman resmi Badan Pusat Statistika, di tahun 2019, distribusi jabatan manajer di Indonesia berdasarkan jenis kelaminnya terdiri atas 30,63% perempuan dan 69,37% laki-laki. Angka ini sudah cukup timpang sehingga dapat menjadi bukti signifikansi pengaruh glass ceiling terutama dalam aspek ketenagakerjaan. Kemudian, problematika ini jadi semakin kompleks ketika dihadapkan dengan penyandang disabilitas berjenis kelamin perempuan. Situasi dimana seseorang mendapatkan tindakan diskriminatif berdasarkan lebih dari satu karakteristik atau disebut diskriminasi ganda.

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus. Di dalam metode studi kasus, terdapat tiga teknik yang digunakan, yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data primer diperoleh dengan melalui wawancara dan observasi, sedangkan data sekunder diperoleh dokumentasi. Selanjutnya, Transkrip wawancara akan dianalisis dengan menggunakan metode triangulasi yaitu dengan membandingkan hasil wawancara dari ketiga pihak yang diwawancarai yaitu penyandang disabilitas, owner/perusahaan, dan pemerintah.

Penelitian tentang Studi Diskriminasi Ganda pada Perempuan Disabilitas dalam Akses Ketenagakerjaan: Fenomena Glass Ceiling dilaksanakan di lingkup Kota Malang, Jawa Timur. Melakukan wawancara dengan beberapa komunitas yang ada di Malang, pemilik owner/perusahaan dan pemerintah. Berdasarkan hasil penelitian kami ternyata diluar sana masih terdapat banyak diskriminasi yang diterima oleh penyandang disabilitas dan sulit mendapatkan pekerjaan karena stigma dan stereotip yang ada di masyarakat. Sehingga hal ini membutuhkan perubahan dalam persepsi masyarakat, kebijakan yang lebih inklusif, serta upaya untuk memastikan akses yang setara dan kesempatan yang adil di tempat kerja.

Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi tambahan pengetahuan baru bagi masyarakat dan dapat dikaji ulang serta diteliti lebih lanjut untuk bagi penelitian selanjutnya untuk menghasilkan strategi dan kebijakan yang lebih baik untuk mengatasi permasalahan ini.

Tak lupa kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia selaku penyelenggara dan pemberi dana dalam memfasilitasi penelitian kami. Selain itu, kami ucapkan pula terima kasih kepada seluruh Bapak/Ibu dosen Universitas Brawijaya yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung sepanjang proses penelitian kami.

Demikian, berita acara yang dapat kami paparkan dalam pemenuhan hasil luaran Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora perwakilan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya. Kiranya berita acara ini dapat memotivasi teman-teman mahasiswa lain untuk dapat berpartisipasi pada tahun selanjutnya pada kegiatan Program Kreativitas Mahasiswa.

CP: Putri Maziya Ikhsanti

+62 81229905448

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image