Transformasi Digital dalam Sistem Pembayaran: Pengaruh QRIS terhadap Uang Kartal di Indonesia
Info Terkini | 2023-10-18 09:04:09Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan ekonomi global semakin cepat seiring dengan kemajuan teknologi, termasuk di dalamnya ialah transformasi dalam sistem pembayaran. Salah satu inovasi terbaru yang telah mengubah cara masyarakat Indonesia bertransaksi adalah QRIS, singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard yang aktif pada 1 Januari 2020 silam. QRIS adalah standar kode QR yang diterapkan di Indonesia untuk memfasilitasi pembayaran digital lewat implementasi uang yang berbasis elektronik server based, dompet elektronik, mobile banking. Maka, bagaimana perkembangan ini mempengaruhi penggunaan uang kartal, dan apakah akan ada penurunan uang tunai di masa depan?
Menurut Pramono (2006), jumlah uang yang beredar dapat diperhitungkan, baik dalam pengertian yang lebih sempit seperti M1 maupun dalam pengertian yang lebih luas seperti M2. Komponen M1 meliputi, uang kartal yang dipegang masyarakat (kertas dan logam), giro rupiah (termasuk uang elektronik), tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu. Sedangkan pada M2 terdiri dari M1, uang kuasi, dan surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun. Dengan adanya peralihan dalam sistem pembayaran, jumlah uang tunai atau kartal pastinya akan berpengaruh. Sehingga, sistem pembayaran merupakan elemen penting dalam ekonomi. Selain memastikan transaksi pembayaran masyarakat dan bisnis berjalan lancar, sistem pembayaran juga memegang peran krusial dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan menerapkan kebijakan moneter (Lintangsari et al., 2018).
Sementara itu, QRIS telah menghadirkan pengalaman bertransaksi yang lebih cepat, aman, dan nyaman. Ini memungkinkan konsumen untuk membayar tagihan, berbelanja, dan bahkan mentransfer uang dengan mudah melalui ponsel mereka. Namun, dampak QRIS pada penggunaan uang kartal tidak hanya terbatas pada efisiensi semata. Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam memahami bagaimana QRIS telah mempengaruhi penggunaan uang kartal, yaitu:
1. Kemudahan Penggunaan: QRIS menghilangkan kebutuhan untuk membawa uang tunai atau kartu debit dan kredit fisik. Konsumen dapat melakukan pembayaran hanya dengan menggunakan ponsel mereka dan memindai kode QR. Hal ini membuat proses pembayaran lebih praktis dan mengurangi ketergantungan pada uang kartal.
2. Keamanan: QRIS juga memperkenalkan lapisan keamanan tambahan. Pembayaran digital sering kali memiliki opsi otentikasi ganda, pemindaian sidik jari, atau pengenal wajah, yang menjadikannya lebih sulit bagi pihak yang tidak sah untuk melakukan transaksi. Hal ini dapat mengurangi potensi pencurian dan penipuan yang sering terjadi dalam transaksi uang kartal.
3. Pelacakan Transaksi: QRIS memungkinkan bisnis untuk melacak transaksi dengan lebih baik. Ini membantu dalam pemahaman perilaku pembelian pelanggan, memungkinkan bisnis untuk mengoptimalkan strategi mereka, dan memberikan pengalaman yang lebih baik kepada konsumen.
4. Peningkatan Efisiensi Bisnis: Dengan menggunakan QRIS, bisnis dapat mempercepat proses pembayaran dan mengurangi antrian panjang. Ini dapat meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya yang terkait dengan penanganan uang tunai.
Meskipun QRIS telah membawa banyak manfaat, bukan berarti uang kartal akan segera lenyap. Uang fisik masih memiliki tempatnya dalam ekonomi. Terdapat sejumlah alasan mengapa beberapa orang masih lebih memilih uang kartal, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Aksesibilitas: Beberapa individu, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil atau tidak memiliki akses mudah ke teknologi, mungkin masih mengandalkan uang tunai untuk transaksi sehari-hari.
2. Keterbatasan Teknologi: Beberapa pedagang kecil mungkin belum mengadopsi teknologi QRIS karena keterbatasan sumber daya atau pengetahuan. Mereka masih mengandalkan uang tunai sebagai metode pembayaran yang mereka pahami.
3. Kebiasaan: Banyak orang memiliki kebiasaan menggunakan uang kartal, dan perubahan ini memerlukan waktu untuk diterima dan diadopsi oleh masyarakat. Terlebih lagi bagi mereka yang sudah tua, biasanya mereka membutuhkan waktu lebih lama untuk beradaptasi.
Pada kuartal II-2023, Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, mengumumkan pertumbuhan yang signifikan dalam transaksi ekonomi dan keuangan digital di Indonesia. Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit telah mencapai Rp2.115,57 triliun atau tumbuh sebesar 3,0% (yoy). Sedangkan, nilai transaksi Uang Elektronik (UE) meningkat 14,82% (yoy), mencapai Rp111,35 triliun, sementara transaksi digital banking mencapai Rp13.827 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 11,6% (yoy). Perry menekankan bahwa kinerja yang kuat ini didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan handal. Selain itu, nominal transaksi QRIS juga tumbuh sebesar 104,64% (yoy), mencapai Rp49,65 triliun, dengan jumlah pengguna mencapai 37 juta dan jumlah merchant sebanyak 26,7 juta, yang sebagian besar adalah UMKM. Meskipun transaksi digital semakin mendominasi, pengelolaan uang tunai juga terus berkembang, dengan jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada kuartal II-2023 meningkat 8,74% (yoy) menjadi Rp992,2 triliun. Sejalan dengan perkembangan itu, jumlah transaksi QRIS sepanjang 2022 tercatat sebesar 1,03 miliar transaksi, atau tumbuh sebesar 86% (yoy). Sehingga QRIS dinilai telah berdampak besar bagi masyarakat dalam mendukung inklusi ekonomi dan keuangan digital serta konektivitas pembayaran antarnegara oleh OpenGov Asia dan QRIS juga meraih penghargaan Indonesia Recognition of Excellence 2023 oleh organisasi yang sama, di Jakarta pada Agustus 2023 lalu.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa QRIS telah memengaruhi penggunaan uang kartal, terutama dalam hal efisiensi dan keamanan. Namun, uang tunai masih memiliki peran penting dalam ekonomi, terutama dalam situasi di mana aksesibilitas dan adopsi teknologi masih menjadi masalah. Dalam beberapa tahun ke depan, mungkin akan terjadi lebih banyak inovasi dalam sistem pembayaran digital, tetapi uang kartal kemungkinan akan tetap menjadi bagian dari pilihan pembayaran yang beragam untuk waktu yang cukup lama.
Referensi:
Anggraini, T. A. (2021). ANALISIS PENGARUH GERAKAN NASIONAL NON TUNAI (GNNT) DAN SUKU BUNGA TERHADAP INFLASI DI INDONESIA PERIODE 2009-2020. Malang: Universitas Brawiijaya.
Hidayah, F. N. (2023). PENGARUH PENGGUNAAN ALAT PEMBAYARAN MENGGUNAKAN KARTU (APMK), UANG ELEKTRONIK (E-MONEY) DAN INFLASI TERHADAP INTENSITAS PEREDARAN UANG KARTAL DI INDONESIA (Study Kasus Pada Tahun 2017-2021). Surakarta: Universitas Islam Negeri Raden Mas Said.
https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2521123.aspx
https://www.bi.go.id/id/statistik/metadata/sistem-pembayaran/Documents/MetadataEMoney.pdf
https://www.bi.go.id/QRIS/default.aspx#heading8
https://www.cnbcindonesia.com/market/20230725182313-17-457273/pengguna-qris-melesat-104-orang-ri-tinggalkan-uang-kertas
Lintangsari, N. L. (2018). Analisis Pengaruh Instrumen Pembayaran NonTunai Terhadap Stabilitas Sistem Keuangan di Indonesia. Jurnal DINAMIKA Ekonomi Pembangunan, 1(1).
Pramono, B., & Yanuarti, T. (2006). Dampak Pembayaran Non Tunai Terhadap Perekonomian dan Kebijakan Moneter. Bank Indonesia, 11(01), 01–55.
Rahmadani, S. S., Yunita, N., Pratama, A. A., & Panorama, M. (2022). PENGARUH TRANSAKSI NON TUNAI TERHADAP JUMLAH UANG BEREDAR DENGAN INFLASI SEBAGAI VARIABEL MODERASI. JAD: Jurnal Riset Akutansi & Keuangan Dewantar, 5(1), 27-38.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.