Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tresno Nur Hidayat

Tingkatkan Pendapatan Bersama Pajak dan Cukai

Bisnis | Thursday, 12 Oct 2023, 22:01 WIB

Realisasi penerimaan bea cukai sebesar Rp 9,79 triliun sejak awal tahun hingga minggu kedua Februari. Penerimaan bea cukai tersebut terdiri dari beberapa penerimaan, yakni bea masuk, cukai, serta bea keluar. Untuk bea masuk, nilainya mencapai Rp3,87 triliun, sementara penerimaan cukai sebesar Rp5,63 triliun, dan bea keluar sebesar Rp278 miliar.
Realisasi PenerimaanPendapatan cukai sebesar Rp 5,63 triliun. Rinciannya, cukai hasil tembakau Rp 5,05 triliun, etil alkohol Rp 16 miliar, minuman mengandung etil alkohol Rp 553,66 miliar, denda administrasi cukai Rp 7,76 miliar, dan cukai lainnya Rp 2,71 miliar.
Dari data tersebut, penerimaan bea masuk baru setara dengan 9,7 persen dari target APBN 2020. Capaian tersebut lebih rendah dibanding 2019 periode yang sama yaitu sebesar 10,3 persen.
Sementara untuk nilai penerimaan cukai setara dengan 3,1 persen dari target APBN 2020, atau tumbuh 0,5 persen dibanding capaian periode yang sama tahun lalu. Sedangkan pendapatan untuk bea keluar setara dengan 10,7 persen dari target APBN 2020. Capaian ini juga lebih tinggi dibanding capaian 2019 periode yang sama yaitu sebesar 9,6 persen.
Upaya Pemerintah Meningkatkan PendapatanPemerintah berencana mengenakan cukai pada kantong plastik, minuman berpemanis, hingga kendaraan bermotor dengan emisi karbon. Dari tambahan objek cukai tersebut, pemerintah berharap dapat mengerek penerimaan negara hingga Rp 23,55 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan tarif cukai kantong plastik sebesar Rp 200 per lembar. Sedangkan, untuk minuman berpemanis, tarif cukainya akan ditetapkan menurut kadar gula yang dikandungnya. Sri Mulyani mengusulkan tarif cukai Rp 1.500 per liter untuk produk teh kemasan dan Rp 2.500 per liter untuk minuman berkarbornasi dan minuman lainnya seperti kopi, minuman berenergi, serta minuman yang mengandung konsentrat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image