Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Prof. Dr. Budiharjo, M.Si

Jokowi dan Keberhasilan Ekonomi Perdesaan

Bisnis | Wednesday, 11 Oct 2023, 12:09 WIB
Hingga 2023, total dana yang digelontorkan Pemerintah untuk membangun desa mencapai Rp539 triliun untuk 74.800 desa di seluruh Tanah Air. Foto: Republika

Peran UU Desa membangun perdesaan di Nusantara sangat optimal. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai banyak kemajuan yang dialami desa karena anggaran yang terus naik. Dalam kurun waktu tujuh tahun, anggaran dana desa naik hingga lima kali lipat. Berdasarkan data BPKP, pada 2015 anggaran Rp26 triliun naik menjadi 125 triliun pada 2022. Dan, angka ini akan terus naik di tahun-tahun mendatang.

Hingga 2023, total dana yang digelontorkan Pemerintah untuk membangun desa mencapai Rp539 triliun untuk 74.800 desa di seluruh Tanah Air. Dana sebesar itu untuk membangun 326.000 km jalan, 6.400 embung desa untuk mendukung irigasi serta pembangunan 14.000 pasar.

Selain anggaran, jumlah desapun terus naik secara signifikan setiap tahunnya. Semua ini menunjukkan geliat kehidupan desa yang terus mengalami kemajuan . Presiden Jokowi patut berbangga diri karena pembangunan perdesaan sebagai wujud nyata keberhasilan Indonesia mengentaskan kemiskinan dan memeratakan pembangunan.

Strategi pembangunan perdesaan selalu melihat nilai kearifan lokal. Strateginya memiliki tiga dimensi yakni ekonomi, kelembagaan dan politik. Dimensi ekonomi menjadi penting karena erat kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.

Presiden Jokowi senantiasa mengingatkan agar pembangunan infrastruktur berkelanjutan, tidak hanya terjadi di satu rezim. Meski harus menanggung utang, pembangunan infrastruktur sejatinya berdampak pada kenaikan sumber dari sisi aset negara. Masyarakat perlu edukasi yang benar bahwa pembangunan infrastruktur berupa bangunan atau jalan tol, menjadi aset yang dicatat sebagai Barang Milik Negara (BMN). Ini sesuai dengan perhitungan Pemerintah yang diatur undang-undang, bahwa pembiayaan BMN bisa dari modal sendiri, utang atau kombinasi keduanya.

Dimensi kelembagaan membuat lembaga-lembaga penyelenggara desa lebih profesional, terintegrasi, akuntabel dan memahami persoalan-persoalan yang dihadapi secara riil. Proses pembangunan dipadukan melalui nilai-nilai budaya dan sosial yang terintegrasi dengan lembaga tepercaya. Pada dimenssi ini, pelaku pembangunan baik dari swasta atau perorangan, memiliki visi yang sama, yakni untuk membangun desa. Pelaku swasta ini bisa dari kalangan ekonom, budaya, akademisi, jurnalis hingga masyarakat biasa. Dengan adanya kebersamaan ini, tentunya akan membuat desa semakin kuat.

Dimensi politik menghadirkan pembangunan yang ramah bagi semua kalangan. Indonesia adalah negara plural yang terdiri dari berbagai macam suku, ras, agama dan kelompok. Oleh sebab itu, kondusivitas dan stabilitas menjadi hal yang strategis agar pembangunan tidak menghadapi kendala.

Dengan tiga dimensi di atas, tentunya tidak membuat kita kehilangan fokus pada beberapa isu krusial yang dihadapi. Isu kemandirian desa, kualitas SDM, pemerataan ekonomi, pembinaan aparat desa hingga optimalisasi potensi unggulan lokal, harus menjadi perhatian kita semua. Hal ini perlu diperhatikan agar berbagai ancaman yang bisa meruntuhkan pembangunan desa bisa diantisipasi.

Di sisa pemerintahan saat ini, tentunya kita harus mendukung Pemerintah agar komitmen membangun desa bisa terus berlangsung. Membangun dari pinggir sejatinya adalah semangat yang harus dijaga bahwa Indonesia memiliki Presiden yang berkomitmen pada pemerataan ekonomi secara nasional.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image