Analisis Teks Terjemahan QS. Albaqarah ayat 188, Hadist, dan Perkataan Ulama
Agama | 2022-01-01 12:40:28Dalam artikel ini saya akan menganalisis QS Al-Baqarah ayat 188, hadist riwayat Bukhori Muslim, dan perkataan Ibnu Athaillah dalam kitab Al-Hikam.
QS Al-Baqarah ayat 188
Allah SWT berfirman dalam QSAl-Baqarah ayat 188:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِ يقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنتُمْ
تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui”. (QS Al Baqarah ayat 188).
Analisis:
Maksud dari QS Al Baqarah ayat 188 ini adalah tidak boleh seorang Muslim melarikan diri dengan maksud tidak membayar hutangnya. Perbuatan demikian sama artinya orang yang berhutang telah memakan harta orang lain secara batil. Sedangkan menurut Li Yaddabbaru Ayatih / Markaz Tadabbur, memakan dalam kalimat tersebut adalah mengambil ataupun menguasai, karena sebagian besar kebutuhan orang yang mengambil harta orang lain dengan cara yang bathil adalah agar mereka memperoleh makanan. Berbeda dengan tafsiran atau terjemahan menurut laman Republika, quran terjemah perkata tafsir Indonesia dan Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar yang menjelaskan bahwa kata وَتُدْلُوا۟ adalah “(dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu)”, Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazari menjelaskan makna وَتُدْلُوا۟ adalah “mengulurkan sesuatu”, yaitu memberikan suap kepada hakim agar memenangkan perkara sehingga dapat mengambil harta orang lain.
Menurut pendapat analis atau penganalisis, terjemahan QS Al Baqarah ayat 188 pada artikel tersebut sudah berkualitas dan memenuhi tiga aspek, yaitu aspek keakuratan, aspek keberterimaan, dan aspek keterbacaan. Aspek keakuratan terpenuhi sebab teks bahasa sumber dan teks bahasa sasaran pada artikel tersebut sudah sepadan. Juga teks pada artikel tersebut mempunyai makna atau pesan yang sama dengan teks lainnya. Aspek keberterimaan terpenuhi karena terjemahan pada artikel tersebut sudah diungkapkan sesuai dengan kaidah-kaidah dan norma yang berlaku dalam bahasa sasaran.
Hadis Nabi
Diriwayatkan Aisyah RA. Dalam hadits riwayat Bukhari Muslim ini, Rasulullah SAW berdoa dalam sholat:
عن عائشة رضي الله عنها أن رسول الله ﷺ كان يدعو في الصلاة ويقول: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ فَقَالَ: إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ
"Ya Allah aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit hutang". Lalu ada seseorang yang bertanya, "Mengapa banyak meminta perlindungan dari utang, wahai Rasulullah? Kemudian, Rasul menjawab, "Sesungguhnya seseorang apabila memiliki utang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan bila berjanji sering menyelisihinya".
Berikut merupakan analisis terhadap hadist riwayat Bukhari dan Muslim:
عن عائشة رضي الله عنها أن رسول الله ﷺ كان يدعو في الصلاة
Dalam terjemahan teks artikel diatas, kalimat عن عائشة رضي الله عنها أن رسول الله ﷺ كان يدعو في الصلاة tidak diterjemahkan. Menurut kamus maani, kalimat tersebut memiliki arti, dari Aisyah R.A sesungguhnya Rasulullah SAW. beliau berdoa di dalam sholatnya.
Kata يدعو juga memiliki beberapa arti. Jika dalam hadist tersebut kata يدعو berarti berdoa, dalam kamus maaniy kata يدعو berarti memanggil, menyeru, mengundang. Sedangkan menurut terjemahan muallim, kata يدعو berarti mengajak.
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ
Dalam kalimat ini, terjemahan dari teks artikel hanyalah “Ya Allah aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit hutang”. Penerjemah menambahkan kata “sesungguhnya aku”, karena dalam kalimat tersebut terdapat kata إِنِّي yang memiliki arti “sesungguhnya aku”. Asal kata إِنِّي adalah انّ yang menurut kamus maani memiliki arti “sesungguhnya”. Jadi, secara gramatikal kalimat kalimat tersebut memiliki arti, ”Ya Allahsesungguhnya aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit hutang”.
فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ
Kalimat ini, terjemahannya sudah memenuhi tiga ciri terjemahan yang berkualitas yaitu tepat, jelas, dan wajar.
مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ فَقَالَ
ما : حرف الاستفهام
ما اكثر : اسم التعجج
Kalimat ini, terjemahannya sudah memenuhi tiga ciri terjemahan yang berkualitas yaitu tepat, jelas, dan wajar.
إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ، وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ
kata إِذَا غَرِمَ menurut terjemah risalah muslim memiliki arti “berhutang”, sehingga penerjemah membuang kata “memiliki” pada terjemahan teks tersebut karena kata غَرِمَ merupakan bentuk fiil madhi. Penerjemah juga menambahkan imbuhan ber sebagai pembentuk kata kerja, sehingga secara gramatikal terjemahan teks tersebut adalah ” seseorang apabila berhutang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan bila berjanji sering menyelisihinya".
Perkataan Ulama
Ibnu Athaillah dalam kitab Al-Hikam menjelaskan dua syarat dalam menerima pemberian dari orang lain. Ibnu Athaillah berkata sebagai berikut: لا تَمُدَّنَ يَدَكَ إلى الأخْذِ مِنَ الخَلائِقِ، إلّا أنْ تَرى أنَّ المُعْطِيَ فِيهِمْ مَوْلاكَ. فإنْ كُنْتَ كَذلِكَ فَخُذْ ما وافَقَ العِلْمَ “Jangan pernah kau tengadahkan tanganmu untuk meminta sesuatu kepada para makhluk, kecuali kamu mengetahui bahwa yang memberikan segalanya adalah Allah ta’ala. Lantas jika kamu sudah mengetahui seperti itu, ambil saja sesuatu yang memang telah sesuai dengan ketentuan syariat.”
Analisis:
لا تَمُدَّنَ يَدَكَ إلى الأخْذِ مِنَ الخَلائِقِ
kata تمدن dalam teks artikel diatas bermakna (kamu) tengadahkan, adapun dalam kamus maaniy bermakna (kamu) panjangkan, (kamu) tunjukkan. الاخذ dalam teks artikel diatas juga bermakna meminta. Dalam kamus maaniy الاخذ bermakna mengambil, mendapatkan, menerima. Sehingga secara gramatikal terjemahan kalimat tersebut adalah, “janganlah kamu panjangkan tanganmu untuk meminta sesuatu kepada para makhluk”.
إلّا أنْ تَرى أنَّ المُعْطِيَ فِيهِمْ مَوْلاكَ
ترى dalam teks artikel diatas bermakna mengetahui dan menyadari. Adapun dalam kamus maaniy ترى berasal dari kata راى yang memiliki arti melihat.
كَذلِكَ فَخُذْ ما وافَقَ العِلْم فإنْ كُنْتَ
Kata العِلْم dalam kamus maani sebenarnya memiliki arti ilmu, namun jika dilihat dari kecocokan dan konteks kalimatnya, terjemahan syariat lebih baik dibandingkan dengan ilmu. Penerjemah menggunakan metode komunikatif agar pesannya dapat dipahami oleh pembaca.
Menurut pendapat analis atau penganalisis, terjemahan perkataan ulama pada artikel laman republika tersebut sudah berkualitas. Hal ini bisa dilihat dari terjemahan artikel yang akurat, bahwa makna yang di tangkap oleh satu pembaca itu sama dengan makna yang ditangkap pembaca lain. Hasil dari terjemahan artikel tersebut juga jelas (clear) bahwa pembaca dapat memahami terjemahan tersebut dengan baik. Tata bahasa yang digunakan dalam terjemahan tersebut juga wajar atau lazim, alami serta tidak kaku dan wajar. Terjemahan perkataan ulama pada artikel laman republika tersebut sudah berkualitas karna makna yang bisa ditangkap oleh pembaca.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.