Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ema Hesti Fatma

Mental Health sebagai Pilar dalam kesejahteraan Pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals)

Pendidikan dan Literasi | Thursday, 05 Oct 2023, 21:49 WIB

Mental health (Kesehatan Mental) sekarang menjadi perbincangan yang sangat hangat di kalangan masyarakat terutamanya pada remaja. Faktor pemicu hal tersebut biasanya dikarenakan pola asuh otoriter, pola asuh permisif, dan pengaruh teman pergaulan. Kesehatan mental adalah komponen integral dari kesejahteraan manusia yang sering diabaikan. Untungnya, kesadaran akan pentingnya kesehatan mental semakin meningkat, dan promosi kesehatan mental telah menjadi fokus utama dalam konteks ini. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals atau SDGs). SDGs merupakan kerangka kerja global yang bertujuan untuk mencapai perkembangan yang berkelanjutan hingga tahun 2030, dan salah satu aspeknya adalah SDG ketiga menargetkan kesehatan yang baik dan kesejahteraan untuk semua.

Kesehatan mental adalah salah satu elemen penting dalam mencapai SDG ketiga. Tapi bagaimana promosi kesehatan mental telah berkembang sejalan dengan SDGs?. Selanjutnya disini akan membahas perkembangan tersebut dalam konteks yang lebih mendalam :

1. Kesadaran dan Pendidikan (SDG ke-4 dan ke- 3)

Salah satu cara utama promosi kesehatan mental berkembang adalah melalui peningkatan kesadaran dan edukasi. SDG ke-4, yang menargetkan kualitas pendidikan yang baik, memberikan kesempatan untuk memasukkan kesehatan mental dalam kurikulum pendidikan. Dengan menyediakan pengetahuan tentang masalah kesehatan mental dan bagaimana mengatasinya, kita dapat membantu masyarakat lebih memahami dan menghormati isu-isu ini.

2. Pemberdayaan Masyarakat (SDG ke-5 dan ke-11)

Promosi kesehatan mental juga terkait erat dengan SDG ke-5 (kesetaraan gender) dan SDG 11 (kota yang berkelanjutan). Pemberdayaan perempuan dan memastikan bahwa mereka memiliki akses yang setara terhadap layanan kesehatan mental sangat penting. Selain itu, menciptakan lingkungan sosial yang mendukung, termasuk di komunitas perkotaan, dapat berkontribusi positif terhadap kesehatan mental.

3. Kualitas Layanan Kesehatan (SDG ke-3 dan ke-17)

Meningkatkan akses ke layanan kesehatan mental yang terjangkau dan berkualitas adalah salah satu tujuan utama promosi kesehatan mental. Ini sesuai dengan SDG ke-3 yang menargetkan akses universal ke layanan kesehatan yang berkualitas. Dalam konteks ini, kerjasama internasional, yang ditekankan dalam SDG ke-17, penting dalam memastikan bahwa pengalaman dan pengetahuan dalam bidang kesehatan mental dapat dibagikan dan diakses di seluruh dunia.

4. Pengurangan Ketidaksetaraan (SDG ke-10)

Salah satu tantangan dalam promosi kesehatan mental adalah ketidaksetaraan dalam akses dan pemahaman tentang kesehatan mental. SDG ke-10, yang menargetkan pengurangan ketidaksetaraan, mencakup aspek ini. Upaya harus dilakukan untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, terlepas dari latar belakang mereka, memiliki akses yang sama ke layanan kesehatan mental yang efektif.

5. Kesadaran akan Lingkungan (SDG ke-13 dan ke-15)

Lingkungan fisik juga memiliki dampak pada kesehatan mental. SDG ke-13 (tindakan terhadap perubahan iklim) dan SDG ke-15 (perlindungan ekosistem) memiliki implikasi langsung terhadap kesehatan mental. Memahami hubungan antara lingkungan dan kesehatan mental dapat membantu dalam promosi kesehatan yang berkelanjutan.

Promosi kesehatan mental yang berkelanjutan adalah elemen penting dari perwujudan SDGs. Dengan meningkatkan kesadaran, akses, dan pemahaman tentang kesehatan mental, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan berkelanjutan. Hal ini akan membantu kita mencapai tujuan perkembangan berkelanjutan hingga tahun 2030 dan seterusnya, menjadikan kesehatan mental sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kesejahteraan manusia secara keseluruhan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image