Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Alhadi Mustofa

Permasalahan Lembaga POLRI Soal Dana Korupsi

Info Terkini | Monday, 02 Oct 2023, 10:03 WIB

EASY TENTANG LEMBAGA POLRI

POLRI sendiri adalah singkatan dari Kepolisian Republik Indonesia polri merupakan lembaga keamanan yang betugas menjaga keaman masyarkat dan untuk mengayomi masyarakat namun bukan hanya memeras masyarakat untuk kepentingn pribadi,dan banyak oknum-oknum kepolisian salah menggunakan jabatan-nya sebagai polisi,bayangkan saja pemasukan negara urutan k3 terletak pada lembaga kepolisian ini,apakah kurang gaji dari atasan nya sehingga salah satu polisi yg memeras duit rakyat beralasan untuk menegakkan hukum .

Menurut saya pribadi kerja polisi itu tidak ada, mengapa saya bilang begitu?

Ya jelas karena polisi ini hanya memanfaatkan jabatan nya untuk memeras duit rakyat.contohnya saja ada orang meminta bantuan ke kantor polisi untuk melaporkan/pengaduan nya untuk meminta bantuan untuk menyelesaikan masalahnya bukannya polisi itu tugas mengayomi dan mendengarkan keluh kesah rakyat?mengapa kami yg tak da duit buat bayar mereka tidak mau membantu kami.haruskah seamuanya dengan duit.jelas polisi hanya memnfaatkan jabatan untuk memeras.

Dari pengalaman saya sendiri soal tilang,wahai

bapak polisi yg terhormat ,saya tau saya salah, karena tidak memakai plat nomer,kenapa tidak ada pringatan! kenapa lansung d tilang dan posisinya itu juga udh malam,dan bapak di tanya surat tilangnya malah jawab itu kesalahan kasat mata.

Apakah mata bapak hanya tertuju sama kami anak muda saya melihat dengan mata kepala sasya bnyak yg tidak memakai hlem ,apakah bapak takut sama orang disana sehingga bapak hanya mengincar kami seorang mahasiswa ,demi laporan bapak kepada ketua.

Dan sampai sekarang hanya duit yang berkuasa duit tidak di bawa mati pak.kalo mau di percaya sama masyrakat tolong jangan memeras duit rakyat demi kebutuhan pribadi anda sekian terima kasih.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image