Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Budianto Sutrisno

Korupsi Diberantas, Makin Mengganas

Edukasi | Monday, 02 Oct 2023, 05:02 WIB
Sumber foto: barometrnews.com

Sudah bukan rahasia lagi, kalau korupsi di Indonesia sudah melanda hampir seluruh lini kehidupan. Bahkan, meski KPK, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum giat memberantasnya, korupsi bukannya berhenti, melainkan justru makin menjadi. Di samping karena hukuman bagi koruptor terlalu ringan, ini juga karena upaya yang dijalankan oleh pemerintah itu lebih bersifat kuratif ketimbang preventif. Tak ubahnya setelah wabah penyakit merebak, baru dilakukan tindakan pengobatan. Vaksinasi sebelum terjadi wabah merupakan tindakan yang tepat..

Fakta dan pencegahan

Menurut KBBI, korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Sementara itu, data yang dimiliki oleh Tranparancy International menunjukkan bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 adalah 34/100. (Skala nol sangat korup, skala 100 sangat bersih). Hal ini membuat Indonesia menjadi negara terkorup kelima di kawasan Asia Tenggara. Sangat memprihatinkan!

Apa yang menyebabkan terjadinya hal ini? Menurut hemat penulis, salah satu penyebabnya adalah upaya pencegahan tidak diutamakan atau tidak dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Upaya lebih ditekankan pada segi kuratif. Ini bisa dibuktikan dengan maraknya berita operasi tangkap tangan koruptor oleh KPK di berbagai media, termasuk media sosial. Ini bukan berarti tindakan kuratif tidak penting. Penulis hanya ingin menekankan bahwa fokus upaya seharusnya tertuju pada tindakan preventif. Berita-berita yang beredar setidaknya membagikan secara seimbang antara berita kuratif dan berita preventif.

Sejatinya, pemerintah telah berusaha melakukan pencegahan korupsi lewat pembentukan Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi). Namun, karena kegiatannya kurang digaungkan lewat berbagai media, Stranas PK ini kurang dikenal oleh masyarakat luas. Masyarakat lebih mengenal KPK ketimbang Stranas PK. Gebrakan operasi tangkap tangan dari KPK terdengar lebih ”seksi” ketimbang berita tentang kegiatan Stranas PK.

Beberapa langkah strategis

Menurut hemat penulis, ada sejumlah langkah srategis yang perlu dilakukan oleh Stranas PK agar pencegahan korupsi dapat dilakukan secara efektif.

Langkah pertama adalah langkah pemberian suri teladan. Perlu diupayakan tes psikologis terkait dengan kejujuran dan motivasi kerja para pejabat. Moral pejabat yang baik akan memberikan dampak positif dalam pemberian suri teladan. Penulis teringat akan analogi yang diucapkan almarhum Prof. Sahetapy: pembusukan pada ikan dimulai dari bagian kepala, lalu diikuti bagian tubuhnya. Pemimpin yang bersih akan melahirkan anak buah yang bersih pula. Pemimpin harus memiliki komitmen untuk memberikan suri teladan dan menegaskan bahwa tindakan korupsi tidak akan pernah ditoleransi.

Langkah kedua, berupa pembuktian terbalik atas harta kekayaan. Calon pejabat harus bisa membuktikan dari mana asal seluruh harta kekayaannya. Tim penilai dapat menelusuri semuanya itu dan mempertimbangkan apakah penghasilan yang bersangkutan itu sesuai dengan gaya hidupnya.

Langkah ketiga, berupa pembekalan pendidikan antikorupsi kepada para pelajar di sekolah-sekolah., universitas, dan pelatihan ASN. Pendidikan yang diberikan itu mencakup pengajaran nilai-nilai integritas, etika, dan kesadaran tentang bahaya korupsi, yang merupakan tindak kejahatan luar biasa yang setara dengan penyalahgunaan narkoba.

Dilanjutkan dengan langkah keempat, berupa tindakan yang melibatkan partisipasi masyarakat untuk mengawasi proyek-proyek pemerintah. Dalam hal ini, Stranas PK dapat memfasilitasi forum publik dan mengadopsi praktik transparansi dengan memberikan akses kepada masyarakat terhadap informasi yang diperlukan.

Berikutnya kita sampai pada langkah kelima. Langkah ini berupa penguatan lembaga pengawasan dan penegakan hukum. Lembaga-lembaga tersebut harus memiliki sumber daya yang cukup dan berkompeten untuk mengungkap dan menindak perbuatan korupsi.

Kini kita memasuki langkah keenam. Langkah ini berupa implementasi kebijakan antikorupsi yang kuat di setiap lini pemerintahan. Langkah ini mencakup bidang-bidang yang memiliki risiko tinggi dalam praktik korupsi, seperti pengadaan barang dan jasa, penegakan hukum, dan pelayanan publik. Diperlukan transparansi dalam pengambilan keputusan.

Langkah ketujuh, berupa kerja sama dalam lingkup internasional. Dalam hal ini, pemerintah dapat bergabung dalam konvensi antikorupsi dengan sejumlah negara dan berbagi informasi, terutama yang berkenaan dengan kejahatan pencucian uang.

Langkah kedelapan. Langkah ini berupa evaluasi dan langkah perbaikan yang dilakukan terus-menerus terhadap program kebijakan antikorupsi. Jika ditemukan kelemahan, program harus segera diperbaiki/disempurnakan.

Langkah kesembilan merupakan langkah pemungkas. Stranas PK harus mengikuti pertumbuhan dan perkembangan teknologi digital. Pemanfaatan teknologi canggih yang dapat memantau pergerakan uang—terutama dalam jumlah besar—secara real time, sangatlah diperlukan. Pelatihan tenaga ahli dalam pemanfaatan teknologi canggih, harus dilakukan secara berkesinambungan.

Kesimpulan

Upaya pencegahan korupsi itu merupakan upaya berkelanjutan yang tidak bisa dikerjakan sendiri oleh sebuah lembaga atau institusi. Diperlukan kerja sama yang baik antara pihak pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil. Langkah-langkah kerja sama yang baik yang dibarengi dengan terobosan baru dalam pemanfaatan teknologi canggih, merupakan prioritas utama dalam pencegahan tindakan korupsi. Dalam hal ini, Stranas PK dapat membantu membangun fondasi yang kuat untuk mencegah dan mengurangi korupsi di Indonesia.

Dengan komitmen dan implementasi yang tepat, fondasi yang kuat bisa terbangun untuk mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, adil, dan bebas korupsi.

Menkopolhukam, Mahfud M.D., mengatakan bahwa jika Indonesia bebas korupsi, setiap warga negara bisa memperoleh bonus 20 juta rupiah per bulan. Suatu hal yang diidamkan oleh setiap anak bangsa, yakni hidup sejahtera dengan cara yang bersih dan halal. Lewat komitmen dan kerja sama yang baik, hal tersebut bukan tak mungkin menjadi kenyataan. Insya Allah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image