Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dimas Muhammad Erlangga

Pemilu 2024 Bukan Sekedar Ganti Presiden

Politik | 2023-10-02 04:58:10

Sejak proklamasi Kemerdekaan 1945 hingga sekarang, Indonesia sudah menyelenggarakan 13 kali pemilu. Namun, 6 pemilu diselenggarakan di bawah Rezim Fasis Orde Baru. Sedangkan 5 pemilu diselenggarakan rezim pasca reformasi (Neoliberal) Mei 1998.

Memang, sejak Orde Baru hingga sekarang, pemilu diselenggarakan secara reguler. Juga semua Presiden kita sejak itu ditunjuk melalui pemilu. Hampir semua anggota parlemen (DPR) kita didaur-ulang melalui pemilu lima tahun sekali.

Apa yang terjadi? Pemilu yang sudah berulangkali digelar itu tidak juga mendekati esensi demokrasi, yakni sebuah tata-kelola kekuasaan menghadirkan kesetaraan bagi seluruh warga secara ekonomi, politik, dan sosial budaya.

Alhasil, kendati wajah mereka yang mendendalikan kekuasaan sudah berganti-ganti, tetapi nasib mayoritas rakyat marhaen tidak pernah berubah. Pergantian kekuasaan tidak berjalan pararel dengan perbaikan kehidupan mayoritas rakyat marhaen. Padahal, seperti diingatkan Mahatma Gandhi, demokrasi seharusnya diawali dengan membebaskan rakyat dari kelaparan, pengangguran, dan rasa takut.

Pemilu Sebagai Alat

Saya dan GmnI Komisariat Universitas Terbuka sepakat dengan Bung Karno, bahwa demokrasi hanyalah sebuah alat bagi kita (bangsa Indonesia) untuk mewujudkan cita-cita nasional kita, yakni masyarakat adil dan makmur. Artinya, pemilu pun sebetulnya hanyalah alat dalam tujuan itu.

Karena itu, sukses dan tidaknya kita menggunakan demokrasi bukan diukur aspek prosedural belaka, tetapi sejauh mana demokrasi itu mendatangkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam konteks itu, demokrasi hanyalah alat untuk melahirkan kekuasaan ekonomi-politik yang memperjuangkan cita-cita masyarakat adil dan makmur.

Dan karena itu pula, saya kira, pemilu bukan sekedar rutinitas rakyat marhaen mencoblos lima tahun sekali. Pemilu juga bukan sekedar gonta-ganti pemimpin. Namun, lebih dari itu semua, pemilu seharusnya menjadi sarana partisipasi rakyat marhaen untuk menunjuk kekuasaan politik yang siap memperjuangkan cita-cita masyarakat adil dan makmur.

Saya dan kawan kawan GmnI Universitas Terbuka sependapat dengan Naomi Klein, seorang pengeritik pedas globalisasi yang terkenal dengan bukunya The Shock Doctrine, bahwa demokrasi bukan hanya hak untuk memilih dalam pemilu, tetapi juga hak untuk hidup bermartabat.

Dengan menegaskan demokrasi sebagai alat semata, para pendiri bangsa kita tidak mau terperangkap dalam jebakan demokrasi elektoral, yang mengecilkan makna demokrasi sebatas pada ritual pemilu reguler dan kompetisi antar parpol untuk memperebutkan suara rakyat marhaen. Para pendiri bangsa kita menghendaki demokrasi yang melahirkan sebuah formasi sosial yang ditandai dengan kesetaraan ekonomi, politik, dan sosial.

Tantangan Pemilu 2024

Tahun depan, kita kembali diperhadapkan dengan momentum pemilu, yakni pemilu 2024. Banyak yang bilang, di hadapan momentum pemilu 2024 itu, bangsa Indonesia seperti di simpang jalan: apakah kita mau melewati momentum pemilu ini sama seperti pemilu-pemilu sebelumnya ataukah kita menjadikan momentum pemilu kali ini untuk mendesakkan perubahan mendasar?

Saya kira, dua pilihan di atas muncul karena beberapa faktor. Pertama, meluasnya ketidakpuasan rakyat terhadap keadaan sekarang. Rakyat marhaen tidak puas dengan tata kelola ekonomi kita, yakni neoliberalisme, yang sangat memihak pemilik modal tetapi mengeksploitasi dan memarginalkan rakyat banyak. Rakyat marhaen tidak puas dengan kehidupan politik kita yang disesaki dengan politisi korup dan anti-rakyat marhaen. Rakyat marhaen juga tidak puas dengan kepemimpinan nasional kita saat ini yang tidak serius memperjuangkan kepentingan bangsa dan seluruh rakyat marhaen di hadapan pihak asing.

Kedua, ada ketidakpuasan rakyat marhaen dengan penyelenggaraan pemilu yang gagal melahirkan model kekuasaan politik yang bisa mendatangkan masyarakat adil dan makmur. Partisipasi rakyat marhaen dalam dalam tiga pemilu terakhir dinamis drastis: 1999 (92 persen), 2004 (84 persen), 2009 (71 persen), 2014 (75 persen), 2019 (81 persen). Artinya, rakyat marhaen menghendaki pemilu yang bukan sekedar gonta-ganti wajah pemimpin saja.

Dengan demikian, kita–terutama mereka yang termarginalkan dan tidak puas dengan keadaan sekarang–berharap bahwa momentum pemilu 2014 bukan sekedar ganti presiden. Bukan pula sekedar mengganti wajah-wajah yang akan menghiasai parlemen kita. Namun, ada hal yang mendasar yang perlu diganti: yakni haluan kebijakan ekonomi dan politik. Sistem ekonomi neoliberal mutlak harus diakhiri. Sistem politik yang bertumpu pada demokrasi liberal, yang telah menjadi lahan subur Korupsi-Kolusi-Nepotisme, juga harus diakhiri.

Namun, supaya hal itu bisa terjadi, tidak semudah membalik telapak tangan. Ada beberapa hal yang dibutuhkan. Pertama, adanya figur Calon Presiden (Capres) yang benar-benar punya proposal alternatif terhadap kebijakan ekonomi-politik saat ini. Kedua, proposal tersebut mendapatkan dukungan luas dari sektor-sektor yang selama ini dikorbankan oleh kebijakan neoliberal, mereka yang sudah muak dengan korupsi, dan mereka yang sepakat mengembalikan tata-kelola kekuasaan Republik ini sesuai cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Nah, pertanyaan selanjutnya: sudahkah ada figur Capres yang punya proposal alternatif terhadap kebijakan ekonomi politik sekarang dan mendapat dukungan dari berbagai sektor sosial?

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image