Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ade Setiawan

Sosialisasi Strategi Digitalisasi Data Pangan di Kabupaten Pandeglang

Teknologi | Wednesday, 20 Sep 2023, 23:57 WIB

Pemerintah terus memperhatikan ketersediaan dan stabilisasi harga pangan. Dalam hal ini, ketersediaan data pangan yang akurat dan mudah diakses sangat erat kaitanya dengan ketahanan pangan nasional.

Terkait hal itu, kebutuhan data pangan di daerah diperlukan guna memastikan kecukupan pangan. Diperlukan pula ketersediaan dan kemudahan akses data yang akan mempermudah pengambilan keputusan serta menciptakan iklim investasi yang baik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang Dr. Nasir, SP., MBA., MP disela-sela kegiatan sosialisasi strategi digitalisasi data pangan Kabupaten Pandeglang, di Oproom Setda Pandeglang, Rabu (20/09/2023)

Tanpak hadir sebagai peserta diacara sosialisasi itu adalah sejumlah pejabat seperti Asda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pandeglang Hj. Nuriah, SKM., MSi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Bappeda Pandeglang, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Provinsi Banten, Kepala Bulog Sub Divre Labak Pandeglang dan Kepala BPS Pandeglang,

Hadir pula Ketua Perhimpunan Pengusaha Padi Kabupaten Pandeglang, Koordinator Penyuluh Pertanian se Kabupaten Pandeglang, para Kepala Bidang di Lingkungan DPKP Pandeglang serta sejumlah pejabat fungsional pertanian.

Ia sendiri saat itu bertindak selaku nara sumber bersama Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Dr. Ir. H. Agus M. Tauchid, MSi, dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Dr. Imanuddin Sahabat.

Sementara bertindak sebagai Key Note Speaker (Pembicara Utama) adalah Sekda Pandeglang, H. Ali Fahmi Sumanta, SH., MSi yang juga selaku mentor dirinya sebagai peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II) Angkatan XXV Tahuin 2023.

Kepala DPKP Pandeglang didamping Kepala Distan Banten saat menjadi nara sumber sosialisasi strategi digitalisasi data pangan, di Pandeglang Rabu (20/09/2023)***

Kepala DPKP Pandeglang Nasir mengungkapkan, kegiatan sosialisasi strategi digitalisasi data pangan ini merupakan bagian dari tugas aktualisasi proyek perubahan (Proper) PKN II yang sedang ia tempuh di Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan RI yang bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

Menurut Nasir, kemudahan akses data hanya dapat dicapai dengan penerapan digitalisasi administrasi pemerintahan. Sehingga kedepan data pangan yang ada menggambarkan potensi yang sesungguhnya, tidak sekedar data statistik pertanian.

Jadi, menurut Nasir, ‘Sidapang’ itu gagasannya ditengah persoalan yang ia hadapi selaku kepala dinas yang membidangi pertanian dan ketahanan pangan yakni persoalan ketersediaan data pangan yang belum memadai, real time dan mudah diakses.

Tentu saja persoalan itu akan menyulitkan pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan, evaluasi, hingga penyusunan kebijakan.

Nah, “ Oleh sebab itu penguatan data pangan ‘strategis’ sangat penting,” imbuhnya.

Nasir menjelaskan, ada beragam data pangan ‘strategis’ yang harus tersedia secara memadai, baik berupa data informasi dan sarana pendukung, untuk penyediaan kebutuhan dan ketersediaan pangan.

“Baik dalam bentuk data primer maupun sekunder,” katanya menjelaskan.

Selain itu kata Nasir, untuk memperkuat data pangan diperlukan data produksi hasil pertanian, data stok pangan, data harga pangan, serta data konsumsi masyarakat.

Nasir menambahkan, usai sosialisasi strategi digitalisasi data pangan yang dihadiri oleh para stakeholder, kegiatan tahap berikutnya yakni pelatihan bagi admin Aplikasi Sidapang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image