Tanam Benih Anggur Petani Lokal untuk Pembinaan Kemandirian Pertanian
Info Terkini | 2023-09-19 11:56:55Temanggung - Rutan Kelas II B Temanggung menghadirkan inovasi baru dalam pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang pertanian. Salah satu program unggulan adalah penanaman benih tanaman anggur yang diambil langsung dari petani lokal Kabupaten Temanggung. Selasa (19/9).
Inovasi ini merupakan upaya untuk memberdayakan WBP agar memiliki keterampilan baru dalam dunia pertanian, khususnya budidaya anggur. Selain itu, program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada WBP untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang berguna untuk masa depan mereka setelah menjalani masa pidana.
Benih tanaman anggur yang digunakan berasal dari petani di Kabupaten Temanggung yang telah terbukti memiliki kualitas unggul. Hal ini sejalan dengan komitmen Rutan Kelas II B Temanggung untuk mendukung dan mempromosikan produk lokal, serta mengembangkan kemandirian para WBP dalam bidang pertanian.
Para WBP dibimbing dalam memanfaatkan lahan yang tersedia di Rutan Kelas II B Temanggung untuk menanam anggur secara optimal.
Kepala Rutan Kelas II B Temanggung, Syaikoni, menyampaikan harapannya terhadap inovasi ini. "Kami berharap program penanaman benih tanaman anggur ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para WBP dalam meningkatkan keterampilan pertanian mereka. Kami juga ingin mendorong semangat kewirausahaan di kalangan WBP untuk menciptakan peluang usaha baru setelah mereka bebas nantinya," ujarnya.
Diharapkan, inovasi pembinaan kemandirian WBP di bidang pertanian ini dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya untuk mengembangkan program-program serupa guna meningkatkan kemandirian dan keterampilan para narapidana, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setelah masa pemasyarakatan.
#RutanTemanggung
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.