Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Luita Yusniawati

Program PPSDM Migas Peduli dengan Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Info Terkini | Tuesday, 12 Sep 2023, 10:17 WIB

Pemerintah telah mengeluarkan peringatan dini potensi kekeringan meteorologis dasarian ke-2 bulan September 2023 yang bersumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan analisis hari tanpa hujan dan curah hujan pada dasarian I bulan September 2023 serta prakiraan curah hujan probabilistik September dasarian II, sebagian wilayah di Kabupaten Blora terdampak kekeringan.

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) melalui program PPSDM Migas Peduli memberikan bantuan air bersih untuk beberapa wilayah di Kabupaten Blora yang terdampak kekeringan dan membutuhkan supply air bersih.

Yoeswono, Koordinator Sarana Teknik Migas PPSDM Migas mengungkapkan bahwa PPSDM Migas rutin menyelenggarakan program ini untuk masyarakat sekitar.

“Tujuan utama kami adalah untuk meringankan beban warga yang terdampak kekeringan di sebagian wilayah Kabupaten Blora. Air yang kami distribusikan ini nantinya dapat digunakan untuk konsumsi dan kebutuhan sehari-hari. Kegiatan ini secara rutin telah kami adakan di setiap tahunnya,” ungkapnya ketika ditemui di ruangannya pada Senin (12/9/23).

Ia menambahkan bahwa PPSDM Migas menggandeng relawan bencana di Kecamatan Cepu. PPSDM Migas melaksanakan dropping air bersih di beberapa titik paling parah yang terdampak kekeringan diantaranya wilayah Kecamatan Cepu, Kecamatan Kedungtuban, dan Kecamatan Sambong.

Beberapa wilayah yang telah mendapatkan distribusi air bersih dari PPSDM Migas yaitu daerah Mundu 2 titik, Mernung 10 titik, Jambe 3 titik yang dalam beberapa waktu ke depan masih akan terus dilaksanakan untuk musim kemarau tahun ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image