Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ruang Dakwah Medis Indonesia

Peran Polisi Masih Sangat Dibutuhkan dan Dicintai Masyarakat Indonesia

Eduaksi | Monday, 11 Sep 2023, 12:56 WIB

Pada tahun 2023 ini masyarakat Indonesia banyak sekali yang membandingkan antara peran Polisi dan peran Tentara. Banyak yang menilai bahwa peran tentara TNI sangat dicintai rakyat Indonesia dibandingkan Polisi. Padahal kedua – duanya memiliki peran yang berbeda tetapi sama – sama penting. Peran tentara sangat benar – benar dibutuhkan masyarakat Indonesia dimana ketika Pandemi Covid-19 melanda, peran TNI benar – benar menjadi salah satu garda yang terepan baik bagi aksi sosial ataupun pengamanan. Belum lagi peran TNI yang harus siap bertaruh jiwa raga untuk mengamankan keutuhan kedaulatan tanah air Indonesia dari sabang sampai merauke.

Dosen Spesialis Medikal Bedah Prima Trisna Aji ketika melakukan vaksin Booster di Manahan bersama Polres Manahan/Foto : Dokpri

Setiap ada pemberontakan dinegara Indonesia seperti terdahulu pemberontakan GAM di Aceh dan yang terbaru pemberontakan KKB di Irian Jaya TNI selalu siap bertempur pada garda terdepan. Sudah banyak sekali tentara TNI yang sudah gugur membela bangsa dan negara. Kalau dibilang jiwa patriotisme untuk Indonesia, jiwa TNI sudah sangat tidak diragukan lagi kecintaannya untuk Indonesia. Dari tertular virus Covid-19 sampai kehilangan nyawa sudah menjadi jiwa corsa TNI. Bahkan TNI sendiri adalah salah satu angkatan tempur yang masuk 10 besar terbaik didunia.

Hal lain yang harus kita perhatikan adalah bahwa Peran Polisi juga tidak kalah penting karena dimana peran Polisi selalu menjaga keamanan masyarakat Indonesia dari kejahatan. Meski belakangan ini banyak tagar yang berbunyi tentang “Percuma Lapor Polisi” tetapi tidak semua Polisi seperti itu. Kalaupun ada itu hanya sebagian kecil ataupun oknum. Masih banyak Polisi yang ikhlas dan berjuang tanpa pamrih untuk pelayanan masyarakat. Ketika ada terorisme peran Polisi terdepan dalam mengamankan meskipun nyawa taruhannya baik dari ledakan bom serta bom balasan di kantor polisi.

Stigma membanding – bandingkan antara peran Polisi dan TNI alangkah baiknya kita hilangkan karena akan menimbulkan perpecahan masyarakat baik yang mendukung Polisi ataupun TNI. Padahal peran keduanya sangat benar – benar dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. Apa jadinya kalau tidak ada Tentara maka Negara lain akan mudah menginvasi negara kita, negara kita akan diremehkan oleh negara lain bahkan akan terjadi pemberontakan dimana – mana. Apa jadinya kalau tidak ada Polisi, maka kejahatan akan meraja rela dimana – mana serta negara Indonesia seperti halnya Hukum Rimba bahwa siapa yang kuat dia akan menang. Jangan smapai negara kita keamanannya seperti negara Brazil yang ketika ada masyarakat yang keluar rumah membawa hand phone langsung hilang dijambret penjahat dan warga lainnya menganggap hal itu hal yang biasa.

Tadi pagi saya melihat kecelakaan langsung dijalan raya Karanganyar Jawa Tengah dimana sepeda motor ditabrak mobil. Disaat itu pula Polisi yang mengatur lalu lintas disitu langsung mengamankan mobil yang menabrak dan menyelamatkan korban yang ditabrak. Apabila tidak ada Polisi maka hukum tidak ditegakkan dan sang penabrak akan kabur atau mungkin akan berdebat mana yang benar dan mana yang salah. Padahal disini sisi Kemanusiaan jauh lebih penting dari itu semua.

Dosen Spesialis Medikal Bedah “Prima Trisna Aji” menyampaikan bahwa Peran TNI dan POLRI adalah satu kesatuan sinergitas dimana perannya sangat penting baik untuk kemanan menjaga kedaulatan Indonesia dan menegakkan hukum yang ada di Indonesia. Maka dari itu dengan sinergitas antara POLRI dan TNI akan tercipta persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang tangguh. *Red

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image