Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Cece'Ciribony Cece'Ciribony

Pencegahan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Peran Keluarga

Politik | Sunday, 03 Sep 2023, 14:57 WIB

Oleh: Mariyam Sundari (Jurnalis Ideologis)


Kekerasan seksual yang sering dialami oleh salah satu pihak keluarga memang harus dicegah dengan berani mengungkapkan masalah. Karena keluarga merupakan tempat pertama dalam mengadukan segala permasalahan yang dihadapi oleh bagian keluarga itu sendiri.

Keluarga juga harus menciptakan rasa aman terutama terhadap anak-anak. Sehingga, mereka mau menceritakan jika terjadi kekerasan seksual juga harus berani segera melaporkannya. Supaya orang yang melakukan tindakan kriminal tersebut mendapatkan nasehat serta sanksi yang setimpal dan menjerakan.
Perlu diingat bahwa keluarga yang sehat akan menghindari diri dari terjadinya kekerasan seksual terutama terhadap anak. Mengingat anak merupakan amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya, karena amanah kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

Tanggung jawab menjaga individu ataupun anak dari kekerasan seksual tidak berhenti pada keluarga. Melainkan juga masyarakat harus berperan dan mencegah segala sesuatu yang akan menjurus kepada kekerasan seksual. Karena di dalam masyarakat adanya kewajiban dalam beramar makruf nahi mungkar. Dengan cara menutup rapat adanya peluang tindakan kriminal tersebut.

Termasuk negara juga harus berperan penting dalam mengatasi masalah ini. Dengan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan seksual, demi terwujudnya keadilan yang sesuai lagi menjerakan.

Aturan dalam Islam sangat melarang kemaksiatan, juga memiliki sanksi tegas demi terwujudnya keadilan. Sehingga, tiga pilar tegaknya aturan akan menjadikan upaya pencegahan yang akan terwujud secara nyata serta akan terjaminnya perlindungan bagi kehidupan bermasyarakat dalam suatu negara.[]

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image