Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutan Temanggung

Satu Orang Warga Binaan Rutan Temanggung Jadi Mualaf

Info Terkini | Wednesday, 23 Aug 2023, 10:39 WIB

Temanggung - Dalam momen yang penuh kerendahan hati, seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Temanggung memutuskan untuk mengucapkan dua kalimat Syahadat dan memeluk agama Islam. Prosesi yang mengharukan ini dipandu oleh petugas dari Kementerian Agama, sementara Kepala Satuan Pengamanan Rutan (KPR) dan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Temanggung turut menyaksikan, menciptakan momen yang penuh dengan makna. Rabu (23/8).

Dalam suasana khidmat, petugas dari Kementerian Agama dengan penuh kelembutan membimbing WBP tersebut dalam mengucapkan dua kalimat Syahadat, yang menandai perubahan besar dalam perjalanan spiritualnya. Kehadiran KPR dan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Temanggung sebagai saksi adalah bukti betapa pentingnya dukungan dan pemahaman dalam menjalani perubahan seperti ini.

Keputusan WBP ini bukan hanya cerminan dari perubahan pribadi yang mendalam, tetapi juga mencerminkan pendekatan rehabilitatif yang diusung oleh pihak Rutan. Ini juga mengingatkan kita akan kekuatan kelembutan, empati, dan pengertian dalam memfasilitasi perubahan positif di dalam sistem peradilan pidana. Namun begitu tidak ada paksaan dari puhak manapun terkait perpindahan keyakinan ini.

Dengan langkah ini, WBP tersebut telah menemukan kedamaian batinnya dalam keadaan yang mungkin sulit. Cerita ini juga menjadi inspirasi bagi WBP lainnya untuk mencari jalan pembaharuan dan kedamaian dalam situasi yang mungkin penuh tantangan.

#HantorSitumorang

#KemenkumhamJateng

#RutanTemanggung

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image