Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aji Pamungkas

Mahasiswa KKN Kel 40 FKIP UNS Merintis Program Bank Sampah di RW 03, Kelurahan Jajar, Laweyan

Info Terkini | 2023-08-21 02:32:09
(Dokumentasi sebelum penyerahan hasil bank sampah pada minggu, 20 Agustus 2023)

Mahasiswa KKN kelompok 40 FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang diketuai oleh Aji Pamungkas beranggotakan 10 orang dengan dosen pembimbing lapangan Ibu Sugini, S.Pd., M.Pd. dosen PLB FKIP UNS merintis program kerja Bank Sampah di RW 03, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.

Program Bank sampah menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 13 Tahun 2012 adalah tempat pemilahan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau diguna ulang yang memiliki nilai ekonomi. Pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Pada Bank Sampah mendefinisikan bank sampah Bank Sampah adalah fasilitas untuk mengelola Sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle), sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, dan pelaksanaan Ekonomi Sirkular, yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, badan usaha, dan/atau pemerintah daerah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa bank sampah merupakan tempat pengelolaan sampah dengan prinsip 3R yang dibentuk oleh masyarakat, badan usaha, dan/atau pemerintah daerah.

(Sosialisasi program bank sampah yang dilakukan oleh mahasiswa KKN kelompok 40 FKIP UNS pada Sabtu, 22 Juli 2023)

Program bank sampah dimulai dengan sosialisasi mengenai bank sampah sabtu (22 Juli 2023) yang dihadiri oleh ibu-ibu PKK RW 03 yang menyajikan informasi mengenai jenis-jenis sampah dan mekanisme pelaksanaan program bank sampah. Tujuan dari pelaksanaan program ini untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sampah khususnya sampah anorganik yang sulit terurai oleh tanah, mengubah pola pemikiran masyarakat bahwa sampah anorganik seperti botol plastik, kaleng, kardus, buku yang dianggap sudah tidak memiliki nilai guna masih dapat diolah dan dijual sehingga memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat. Ditambah lagi program bank sampah di RW 03 belum ada sehingga mendorong mahasiswa KKN untuk merintis program tersebut selama KKN di RW 03, Kelurahan Jajar. Pelaksanaan program tersebut disepakati untuk dilakukan dengan door to door (rumah ke rumah). Sampah yang diterima pihak pengelola hanya berupa sampah anorganik seperti botol plastik, gelas plastik, duplet, kardus dan buku/kertas. Kemudian, disediakan untuk setiap nasabah bank sampah berupa kartu tabungan sampah dan trash bag. Walaupun masih program rintisan masyarakat RW 03 sangat antusias untuk mengikutinya tercatat pendaftar mencapai mencapai 65 Kartu Keluarga (KK) yang tersebar di RT 01, 02, 03, 04, 06 dan 07.

Program kerja ini telah terlaksana sebanyak 4 kali selama masa KKN di Rw 03, Kelurahan Jajar yang dilakukan pengambilannya setiap hari Jumat dengan 2 sesi yaitu sesi pagi pukul 09.00-11.00 dan sesi siang pukul 16.00-17.00. Tempat dikumpulkan sampah setelah diambil dari masyarakat yaitu di pendopo Kelurahan Jajar lama. Kemudian, di pilah dan dikumpulkan sesuai jenis sampah anorganik setelahnya baru dijual ke pengepul. Proses penimbangan sampah yang ada dilakukan juga di pendopo Kelurahan Jajar lama

(Dokumentasi pemilahan dan penimbangan sampah di Pendopo Kelurahan Jajar lama)

Pada hari minggu (20 Agustus 2023) merupakan pekan terakhir pelaksanaan program bank sampah ini yang berisi kegiatan rekapitulasi setiap nasabah bank sampah dari hasil penjualan sampah anorganik selama 4 kali pelaksanaan program bank sampah. Kemudian, setelah itu diberikan reward berupa sembako sederhana sesuai dengan hasil yang diperoleh setiap nasabah.

(Dokumentasi penyerahan hasil bank sampah kepada nasabah pada minggu, 20 Agustus 2023)

Penyerahan reward tersebut dilakukan hari minggu ( 20 Agustus 2023) secara door to door (rumah ke rumah) di RT 01, 02, 03, 04, 06 dan 07 RW 03, Kelurahan Jajar, Laweyan.

Manfaat yang didapatkan dari program bank sampah di RW 03 sebagaimana disampaikan oleh salah satu nasabah “Program bank sampah ini sangat bermanfaat, terlebih bagi saya yang terkadang bingung untuk menaruh sampah-sampah. Biasanya hanya diberikan ke pemulung yang lewat”

“Akan tetapi setelah adanya program bank sampah saya lebih giat mengumpulkannya. Karena selain menghasilkan uang di akhir, saya juga merasa lebih peduli untuk memilah sampah sebelum membuang” pungkasnya.

Harapannya setelah dirintis program bank sampah oleh mahasiswa KKN kelompok 40 FKIP UNS di RW 03, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan dapat dilanjutkan dan dikembangkan. Terdapat beberapa pilihan yang ditawarkan dari mahasiswa KKN untuk melanjutkan dan mengembangkan program bank sampah yaitu pertama, dari pihak RW 03 membuat struktur kepengurusan bank sampah yang beranggotakan masyarakat dari berbagai RT yang ada di RW 03. Kedua, menjalin kerjasama dengan petugas kebersihan di RW 03 untuk menjadi pelaksana tugas pengambilan sampah di setiap rumah warga yang nantinya dikumpulkan dan dijual ke pengepul. Ketiga, membuat tim kecil di setiap RT yang ada di RW 03 untuk menjadi pelaksana tugas lapangan dari kepengurusan tingkat RW. Keempat, pengelolaan sampah dilakukan di setiap RT dan di tingkat RW hanya sebagai pengawas program bank sampah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image