Kerataan Pendidikan di Indonesia
Eduaksi | 2023-08-20 19:51:07
“Aspirasi itu akan diserap dan menjadi kebijakan pemerintah. Ini yang kita sebut dengan tanggung jawab etik negara,” ujar Direktur Pendidikan dan Agama Kementerian PPN/Bappenas Amich Alhumami pada Webinar Pendidikan Berkeadilan.
Pendidikan adalah salah satu faktor utama dalam sebuah kemajuan bangsa. Bangsa yang maju adalah bangsa yang memiliki pendidikan yang baik. Namun, bagaimana bisa suatu negara dapat maju dan berkembang jika pendidikannya saja tidak merata. Pemerataan pendidikan berkualitas merupakan salah satu isu yang diharapkan dapat segera diselesaikan di Indonesia. Hingga 2019 tercatat jumlah anak tidak sekolah di usia 7-18 tahun mencapai 4,3 juta penduduk atau 6 persen dari total penduduk usia sekolah.
Ya! Tidak merata bukan? Begitulah kenyataan akses pendidikan di Indonesia yang terjadi hingga saat ini. Banyak hal yang menyebabkan ketidakmerataan itu terjadi. Masalah ekonomi masih menjadi alasan utama penyebab putusnya sekolah pada anak-anak. Lima puluh lima persen alasan anak tidak sekolah adalah tidak adanya biaya sekolah sehingga mereka terpaksa bekerja untuk membantu orang tua mencari nafkah. Meski kesenjangan tersebut semakin berkurang dari tahun ke tahun. Namun, isu tersebut masih menjadi salah satu penghambat untuk masyarakat mendapatkan pendidikan yang berkualitas di Indonesia.
Sejak tahun 2015, Program Indonesia Pintar (PIP) telah membantu lebih dari 17,9 juta anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, di seluruh Indonesia. Sebagai program prioritas pemerintah, Kemendikbud memastikan percepatan distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan pencairan dana manfaat PIP dilakukan secara tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi. Pemadanan Basis Data Terpadu (BDT) dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan dilakukan secara berkala setiap tahun untuk mengakomodir pembaruan data yang dinamis. Dan untuk mempercepat penyaluran KIP tambahan bagi siswa yatim piatu dan prioritas lainnya, sepanjang tahun 2017, sebanyak 48.685 siswa di berbagai wilayah di tanah air mendapatkan KIP langsung dari Presiden Joko Widodo (data per 14/8/2017).
"Sesuai arahan Presiden, target di sektor pendidikan kita bukan sekadar pemerataan akses pendidikan, tapi juga pemerataan yang berkualitas. Dan kita terus lakukan upaya-upaya untuk mempercepat hal tersebut," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.Sebagai perwujudan kehadiran negara dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu bagi siswa di wilayah-wilayah terjauh, terpencil, perbatasan, termiskin, atau berpihak pada kelompok paling rentan dalam pembangunan, sampai dengan Juli 2017, pemerintah telah membantu merevitalisasi 49 sekolah, dan membangun 114 sekolah garis depan (SGD) baru di berbagai titik.
Selain itu, sepanjang 2017 ini Kemendikbud membantu penyediaan sebelas sekolah untuk memberikan layanan khusus pada peserta didik berkebutuhan khusus. Pada bulan Agustus ini, sebanyak 6.296 guru garis depan (GGD) siap bertugas di 14 provinsi dan 93 kabupaten di Indonesia. Sebelumnya, di tahun 2015, sebanyak 797 GGD dilepas oleh Presiden Joko Widodo untuk bertugas di 28 kabupaten yang berada di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal). Menurut Mendikbud, selain menjadi perwakilan negara dalam memberikan pelayanan pendidikan di daerah 3T, para guru garis depan juga menjadi perekat bangsa. Mereka yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia sebelumnya telah mengabdi sebagai Sarjana Mengajar di daerah 3T (SM-3T) kemudian mengikuti seleksi sebagai GGD, untuk ditempatkan di berbagai wilayah di tanah air.
Hal-hal tersebut merupakan bukti sudah banyak upaya yang dilakukan pemerintah. Namun, sampai sekarang upaya tersebut belum bisa terlaksana dengan baik. Walau begitu pemerintah Indonesia khususnya Menteri Pendidikan sedang berusaha dengan keras untuk memeratakan Pendidikan di Indonesia. Kesuksesan suatu bangsa tergantung pada pendidikan yang diterima oleh masyarakat.
Rujukan artikel Web :1. Bappenas (2015, Juli). Tingkatkan Pendidikan Berkualitas. https://www.bappenas.go.id/id/berita/tingkatkan-pemerataan-pendidikan-berkualitas-di-indonesia-3Sabe2. Kabar Pendidikan (2021, Juni). Pemerataan Pendidikan di Indonesia. https://www.kabarpendidikan.id/2021/06/pemerataan-pendidikan-di-indonesia.html3. Kemendikbud (2019, Januari). Perluasan Akses dan Pemerataan Pendidikan Berkualitas (bagian 2). https://bpmpbali.kemdikbud.go.id/2019/01/24/perluasan-akses-dan-pemerataan-pendidikan-berkualitas-bagian-2/
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.